Kementerian Perindustrian (Kemperin) menyambut baik diterbitkannya kebijakan mengenai insentif fiskal berupa pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik diterbitkannya kebijakan mengenai insentif fiskal berupa pemangkasan pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha kecil menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%. Pengurangan pajak ini akan meringankan beban UKM, termasuk industri kecil dan menengah (IKM), yang dapat memacu pertumbuhan.selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) saat ini mengaku mengalami kerugian setelah adanya aturan Kementerian Keuangan yang mewajibkan penerbit kartu kredit dan bank melaporkan data dan transaksi setiap bulan. Akibat aturan ini, penutupan kartu kredit BCA telah meningkat tiga kali lipat dibandingkan sebelum diterbitkannya aturan tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan kembali latar belakang diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.10/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya
Pemerintah telah resmi memberlakukan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Hal ini seiring dengan diterbitkannya tiga aturan baru mengenai program ini, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 118, 119 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 600 tahun 2016.selengkapnya
Kalangan pengusaha kembali mengeluhkan ketentuan baru perpajakan. Kali ini, terkait kewajiban bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) non-retail untuk mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkannya.selengkapnya
Sebagai informasi saja, saat ini, terdapat 34 KK dan 74 PKP2B. Dari 34 KK tersebut, 9 KK telah menandatangani naskah amendemen, dan 25 KK diantaranya masih dalam proses penyelesaian atas 4 isu strategis. Yakni, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian serta divestasi saham.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce pada 1 April 2019. Usai diterbitkannya aturan ini, pemerintah juga akan membuat aturan untuk menarik pajak dari youtuber dan selebgram.selengkapnya
Kementerian Keuangan menginformasikan bahwa sudah ada delapan perusahaan yang mendapat hak penggunaan fasilitas keringanan pajak (tax holiday). Keringanan pajak ini diberikan usai diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 35 Tahun 2018 pada April lalu.selengkapnya
Jelang akhir periode kedua implementasi kebijakan amnesti pajak, fasilitas kemudahan bagi usaha mikro, kecil, menengah – terutama terkait penyampaian surat pernyataan harta secara kolektif – tidak diminati.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan kewajiban bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) non-retail mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkannya. Padahal, aturannya sudah dirilis dan semestinya sudah berlaku sejak Desember 2017.selengkapnya
Akhirnya, Peraturan Presiden (Perpres) tentang beneficial ownership (BO), yang mengatur keterbukaan pemilik manfaat dari sebuah korporasi resmi berlaku. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 13 Tahun 2018 tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan kewajiban bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) non-retail untuk mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkannya. Aturan itu semestinya sudah berlaku sejak Desember 2017.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap Wajib Pajak (WP) semakin meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Hal ini terkait dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 165 tahun 2017yang merupakan revisi kedua dari PMK Nomor 118 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak.selengkapnya
Harta di dalam negeri yang dideklarasikan maupun harta dari luar negeri yang direpatriasikan wajib berada di Tanah Air minimal selama 3 tahun. Menurut pasal 9 Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, perhitungan masa tiga tahun untuk harta yang berada dan/atau ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diterbitkannya surat keterangan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak)Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekarang sudah bisa mengakses data transaksi kartu kredit. Ini berlaku setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016. Apa yang akan dilakukan Ditjen Pajak dengan data tersebut? Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama, menyatakan bahwa data itu akan menjadiselengkapnya
Selain telah merancang revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 terkait dengan pengalihan status dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pemerintah juga tengah menggarap peraturan tentang penerimaan negara dari bidang usaha batubara.selengkapnya
Pemerintah tengah mengkaji penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) atas bunga surat utang atau obligasi pemerintah dan swasta. Namun, Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai kebijakan itu tidak perlu. Sebab, penurunan tarif bisa membuat perbankan menghadapi risiko perebutan dana.selengkapnya
Dana repatriasi yang ditempatkan dalam wadah instrumen investasi kebijakan pengampunan pajak tetap bisa menjadi jaminan penarikan utang baru di perbankan. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan skema tersebut akan disiapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam bentuk aturan baru. Dengan demikian uang yang dibawa ke Indonesia tetap bisa dijaminkan untuk mendapat pinjaman baru.selengkapnya
Wajib Pajak (WP) acapkali menanyakan kewajiban apa saja yang masih perlu dilakukan pascaimplementasi pengampunan pajak (tax amnesty). Banyak yang tak tahu atau tahu, tapi bingung mengenai apa saja yang dilaporkan, siapa yang wajib lapor dan bagaimana cara melaporkannya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya