Lonjakan permintaan etil alkohol sebagai bahan pembuatan produk disinfektan berimplikasi positif terhadap penerimaan cukai etil alkohol.selengkapnya
Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kejadian luar biasa. Hal tersebut menuntut berbagai negara di dunia melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.selengkapnya
Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kejadian luar biasa. Hal tersebut menuntut berbagai negara di dunia melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.selengkapnya
Sebanyak 127 pihak yang terdiri atas perusahaan & lembaga baik komersial maupun non komersial telah memanfaatkan fasilitas fiskal pembebasan cukai etil alkohol.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, memberikan pembebasan cukai etil alkohol untuk tujuan sosial dan pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer, serta antiseptik. Hal tersebut sebagai salah satu dukungan mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.selengkapnya
Dalam rangka memberikan kemudahan untuk tujuan sosial dan pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer, dan antiseptik, Bea Cukai memberikan pembebasan cukai etil alkohol sebagai bahan baku/bahan penolong.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan pembebasan cukai etil alkohol sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk tujuan sosial serta pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer, dan antiseptik sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.selengkapnya
Selain cukai rokok, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2018 (PMK 158/2018) mengenai Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol yang berlaku mulai 1 Januari 2019.selengkapnya
Pemerintah memastikan akan kembali menaikkan tarif cukai untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Besaran kenaikan tarif cukai recananya berada pada kisaran 13,5% - 15%.selengkapnya
Cukai rokok selalu naik setiap tahun. Besaran kenaikan cukai rokok per tahun biasanya di atas 10%, kecuali tahun 2020, Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik sebesar 23%.selengkapnya
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok. Meskipun, kenaikan tersebut merupakan strategi untuk mengejar target penerimaan cukai yang meningkat tahun depan. Kini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus putar otak untuk mengejar target.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2020 bakal mencapai angka dobel digit.selengkapnya
Cukai cairan vape bakal naik mulai tahun depan. Kenaikan ini sejalan kebijakan pemerintah mengerek cukai rokok.selengkapnya
Pemerintah Jokowi-JK akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2019. Penghitungan akan tetap menggunakan tingkat cukai yang ada sampai dengan 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya menanggapi keputusan batalnya kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2019. DJBC menyatakan siap mendukung dan menjalankan keputusan tersebut.selengkapnya
Pemerintah tidak jadi menaikkan tarif cukai rokok di tahun depan. Padahal, tahun depan target penerimaan cukai naik menjadi Rp 165,5 triliun, dari target penerimaan cukai tahun ini yang sebesar Rp 155,4 triliun.selengkapnya
Kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) pada tahun 2017 cukup baik. Jika pada 2016, Ditjen Bea Cukai gagal mencapai target penerimaan, maka pada tahun lalu target penerimaan bea dan cukai dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 bisa terlewati.selengkapnya
"Kita berharap bulan 11 dan 12 ini terjadi lonjakan karena memang ada dua faktor. Pertama pemberlakukan PMK Nomer 20, karena memang tidak boleh carry over ke 2017, dimana kita akan mendapatkan sampai akhir tahun ini sebesar 3 sampai 4 kali lipat," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi saat ditemui di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (18/11/2016).selengkapnya
Kenaikan tarif cukai rokok mendorong kinerja penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu). Ditjen Bea dan Cukai mencatat, hingga kuartal I-2018, realisasi cukai baik rokok maupun minuman mengandung etil alkohol sudah Rp 8,6 triliun, naik 16,2% dibandingkan dengan periode sama tahun 2017.selengkapnya
Petani tembakau dalam negeri mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Dengan demikian, tarif cukai rokok tersebut tetap sama seperti di tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya