Ancaman Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengejar para penunggak pajak, bukan isapan jempol. Kali ini Ditjen Pajak menyandera penunggak pajak berinisial RS, yang merupakan penanggung pajak PT HKP.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap penunggak pajak di Kabupaten Bogor. Penindakan tersebut bekerja sama dengan kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM serta Polres Kabupaten Bogor. "DJP telah menyandera dua orang penanggung pajak yang ada di wilayah Kabupaten Bogor yang sudah menunggak pembayaran pajak di atas Rp 100 juta,"selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo menyandera penunggak pajak di daerah tersebut. Kepala Kanwil Ditjen Pajak Suluttenggomalut Dionysius Lucas Hendrawan di Manado, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polda Gorontalo, Badan Intelijen Negaraselengkapnya
Pemerintah mengisyaratkan bakal mengajukan rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan 2016 tanpa memperhitungkan penerimaan dari skema pengampunan pajak. Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menunda pembahasan rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) hingga masa reses berakhir pada April 2016 mendatang.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua dan Maluku serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari menyandera (gijzeling) dua orang Wajib Pajak (WP) di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Keduanya mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 2,357 miliar. Dalam melakukan penyanderaan, DJP menggandeng Kepolisian Daerah jawa Timur, Kanwil Kementerian Hukum dan HAMselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menyandera wajib pajak (WP) yang terbukti mengemplang pajak. Penyanderaan dilakukan oleh DJP yang bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada 16 Mei 2016 terhadap ARF, Direktur PT EJ yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp1,57 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan tindak penyanderaan (gijzeling) terhadap penunggak pajak. Wajib pajak yang disandera berinisial ARF dengan nilai tunggakan mencapai Rp 1,57 miliar. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama mengatakan, tindak penyanderaan terhadap ARF dilakukan pada 16 Mei 2016.selengkapnya
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka telah menahan warga negara Malaysia Kamarrudin M Top selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Kobatin yang bergerak di bidang pertambangan timah karena menunggak pajak sebesar Rp38 miliar. Kepala KPP Pratama Bangka Ramdanu Martis mengatakan telah menahan dan mencekal Kamarrudin M Top karena tidak melunasi tunggakan pajak sejak 2010.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyandera ARF selaku Direktur PT EJ yang terbukti menunggak pajak sebesar Rp1,57 miliar. Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Harta Indra Tarigan mengatakan, DPJ memberikan batas waktu selama enam bulan kepada ARF untuk melunasi tunggakan utang pajaknya tersebut.selengkapnya
Kanwil Dirjen Pajak DJP Jawa Tengah II bersama dengan KPP Pratama Solo melakukan eksekusi penyanderaan (gijzeling) penunggak pajak, Jumat (27/5). Penunggak pajak berinisial SDH (69), seorang pengusaha, terpaksa disandera lantaran menunggak pajak sebesar Rp 43,03 miliar. “Apabila penunggak pajak ini bisa melunasi dalam jangka waktu 2 bulan, sesuai dengan undang-undang No 19 tahun 1997selengkapnya
Anggota komisi XI DPR Melkias Mekeng mengakui RUU Tax amnesty sangat penting bagi bangsa dan negara tetapi tidak perlu tergesa-gesa karena harus dipastikan tidak akan ada masalah dikemudian hari. "RUU Tax Amnesty ini sangat penting. Tetapi jangan sampai ingin cepat-cepat akibatnya ada asas-asas yang kita langgar, sehingga bisa digugat," kata anggota komisi XI Melkias Mekeng usai sidang paripurnaselengkapnya
Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau RUU Tax Amnesty yang telah diundangkan oleh Parlemen dinilai telah sesuai dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 jika mengacu pada pasal-pasal yang tercantum dalam produk hukum tersebut.selengkapnya
Poin mengenai penanggung pajak dalam perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dianggap belum mencerminkan keadilan bagi wajib pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎di Indonesia sangat rendah. Kenaikannya di periode II tidak akan signifikan, dari 2 persen menjadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi mulai Oktober-Desember 2016. Sementara ‎untuk deklarasi luar negeri dikenai 6 persen dari sebelumnya dipatok 4 persen.selengkapnya
Pekerjaan konsultan pajak dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi, selama ini pajak menjadi penopang ekonomi bangsa ini.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, selama beberapa tahun terakhir penerimaan pajak di Indonesia masih sangat rendah. Selain penerimaan pajak nasional yang belum optimal, rasio pajak juga mengalami penurunan bahkan lebih rendah dibanding negara lain.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani siang ini melakukan konferensi pers terkait program penerimaan pajak atau tax amnesty. Dalam konferensi pers ini, Sri Mulyani berbicara panjang lebar mengenai kebijakan perpajakan selama lebih dari 60 menit.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) potensi kolusi walaupun dilakukan tanpa pemerasan di sektor perpajakan sangat besar sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dapat mencegah korupsi di titik tersebut. Direktur Cita Yustinus Prastowo menuturkan peluang kolusi tanpa pemerasan di sektor pajak dinilai sangat besar. Dia mengungkapkan tanpa ada kompetensi yang memadaiselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, antusiasme wajib pajak (WP) yang ingin berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sangat tinggi sehingga menjadi alasan amnesti pajak periode pertama perlu diperpanjang.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan, peningkatan kepatuhan masyarakat untuk memabayar pajak sangat penting dan memberikan manfaat terhadap pembangunan bangsa. Pemerintah terus berkampanye layanan pajak yang berbasis elektronik seperti e-filling dan juga e-billing. Hingga sekarang ini penggunaan fasilitas pajak seperti e-filling telah menembus sekitar 5,5 juta.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya