Kalangan pelaku UMKM menganggap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu belum sepenuhnya pro-UMKM.selengkapnya
Kinerja penerimaan negara pada tahun ini masih dibayangi oleh risiko shortfall seiring dengan ancaman fluktuasi nilai tukar rupiah.selengkapnya
Pemberlakuan pajak penghasilan sebesar 0,5% pada UMKM konvensional dapat diberlakukan juga pada UMKM online. Hal ini penting untuk menciptakan equal playing field atau penyetaraan perlakuan antara UMKM konvensional dengan UMKM online.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan potensi penerimaan pajak dari Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan berkurang hingga Rp 1,5 triliun pada 2018. Hal ini imbas diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.selengkapnya
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mendorong pemerintah untuk memperluas jangkauan kategori UMKM yang dapat dikenakan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen. Peneliti CIPS Karina Saputri mengatakan, selain untuk UMKM konvensional, tarif tersebut harusnya juga dapat diberlakukan untuk pelaku UMKM online agar terjadi level persaingan usaha yang setara.selengkapnya
Harley-Davidson Inc mengatakan tidak akan menaikkan harga eceran atau grosir pada penyalurnya untuk menutupi biaya pajak pembalasan oleh Uni Eropa terhadap produk AS. Harley-Davidson mengatakan pajak akan mengurangi akses pelanggan ke sepeda motor dan melukai usaha penyalur.selengkapnya
Realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mendorong perbaikan kinerja keuangan negara hingga Mei 2018. Dua sektor itu membuat penerimaan negara tumbuh lebih tinggi.selengkapnya
Bank yang fokus pada sektor kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan angin segar. Pasalnya, pemerintah telah memangkas tarif pajak penghasilan final UMKM menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%selengkapnya
Pemberlakuan pajak penghasilan sebesar 0,5% pada UMKM konvensional dapat diberlakukan juga pada UMKM online.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan negara dari pajak akan kehilangan potensi sekitar Rp1 triliun-Rp1,5 triliun pada tahun ini.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan perpajakan lima bulan pertama 2018 tumbuh positif. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan periode Januari- Mei 2018 realisasi penerimaan perpajakan berhasil mencapai Rp538,8 triliun atau lebih tinggi dibanding 2017 yang hanya Rp470 triliun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/6/2018) lalu telah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak (WP) yang Memiliki Peredaran Bruto (Omzet) Tertentu.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan memastikan penerapan tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha mikro kecil menengah sebesar 0,5 persen bisa mendorong kegiatan ekonomi.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemperin) menyambut baik diterbitkannya kebijakan mengenai insentif fiskal berupa pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik diterbitkannya kebijakan mengenai insentif fiskal berupa pemangkasan pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha kecil menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%. Pengurangan pajak ini akan meringankan beban UKM, termasuk industri kecil dan menengah (IKM), yang dapat memacu pertumbuhan.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali menyebutkan insentif berupa penurunan tarif pajak penghasilan final dari satu persen menjadi 0,5 persen merupakan angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah khususnya yang bergerak di sektor produksi.selengkapnya
Setelah meluncurkan pajak penghasilan (PPh) final usaha mikro kecil menengah (UMKM) 0,5% di Surabaya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan sosialisasi aturan baru tersebut di Denpasar, Bali, pada Sabtu (23/6/2018).selengkapnya
Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah baru saja menetapkan pajak penghasilan final (PPh final) UMKM turun menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%.selengkapnya
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartisto Lukita menyakini kebijakan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi 0,5% bakal mampu meningkat sektor industri. Pasalnya bakal banyak UMKM yang meningkatkan kualitas produknya.selengkapnya
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan PPh final Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) 0,5%. Peluncuran tersebut manjadi bagian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya