Rencana pemerintah untuk memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk produk dana investasi real estate (DIRE) berbentuk berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), belum juga terlaksana. Saat ini, implementasi rencana kebijakan tersebut justru terganjal oleh BPHTB.selengkapnya
Ciputra Group berencana menjual aset real estate-nya dengan menerbitkan Real Estate Investment Trusts (REITs) alias Dana Investasi Real Estate (DIRE) jika pemerintah telah menurunkan biaya penerbitan DIRE menjadi 1,5 persen. Biaya untuk menerbitkan DIRE di Indonesia saat ini terdiri atas dua hal yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5 persen dan Pajak Penghasilan (Pph) 1 persen.selengkapnya
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia menilai bahwa minat investor dan potensi dana bergulir dalam investasi properti melalui instrumen dana investasi real estat atau DIRE cukup tinggi setelah pemerintah berkomitmen memberikan insentif pajak. Ketua DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengungkapkan,antusiasme pasar terhadap kehadiran instumen investasi DIRE di Indonesiaselengkapnya
Melalui Paket Kebijakan Ekonomi XI, pemerintah berencana menurunkan pajak penghasilan final dana investasi real estat sebesar 0,5% serta tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang disinergikan dengan pemerintah daerah sebesar 1%. Pemerintah meyakini bahwa kebijakan itu mampu menarik minat sejumlah pengembang.selengkapnya
Guna menarik lebih banyak dana repatriasi dari luar negeri, pemerintah menurunkan pengenaan pajak pada fasilitas Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE).selengkapnya
Perolehan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp336 miliar pada 2017.selengkapnya
Kemenko Perekonomian mencatat kurang berkembangnya Dana Investasi Real Estate (DIRE) di Indonesia karena beban pajak yang harus dibayar dari investor maupun pemegang DIRE itu tidak kompetitif dibandingkan dengan DIRE yang ditentukan di negara-negara tetangga. "Jadi, pemerintah melalui paket kebijakan ke-5 itu sudah mengurangi pajak berganda yang timbul, kemudian dalam paket kebijakan ke-11,selengkapnya
Permintaan instrumen dana investasi realestate (DIRE) sebagai salah satu wadah harta hasil repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sudah mulai muncul.selengkapnya
Pemkot Malang segera menerapkan e-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk perbaikan layanan sehingga pemungutan pajak daerah bisa optimal.selengkapnya
Keputusan Kementerian Dalam Negeri menghapus ribuan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai menghambat investasi, salah satunya Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Makassar, akan menjadi ancaman defisit Pendapatan Asli Daerah atau PAD.selengkapnya
Kota Solo terancam kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu sebagai imbas dari pembatalan ribuan peraturan daerah dinilai bermasalah oleh Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Dua perda Solo dibatalkan adalah Peraturan Daerah nomor 10/2010 tentang Administrasi Kependudukan, dan Perda nomor 4/2011 tentang Pajak Daerah. Padahal kedua Perda tersebut merupakan produk semasa Wali Kota Jokoselengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memperkirakan investasi ke instrumen dana investasi real estat (DIRE) akan marak di Indonesia pada 2017. "Sekarang yang penting ikut amnesti pajak dulu, nanti setelah masuk mereka akan berpikir investasi ke mana, DIRE merupakan pilihan yang baik," kata Agus Martowardojo.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah memangkas tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada sejumlah gubernur, bupati, dan walikota di Istana Negara, hari ini.selengkapnya
Kewenangan pemerintah pusat untuk menentukan fiskal daerah bakal semakin kuat. Melalui Omnibus Law Perpajakan, pemerintah hendak mengatur pajak daerah secara nasional.selengkapnya
Setelah mengaku mengirimkan surat protes, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, segera menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rudyatmo akan mempertanyakan pembatalan produk hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, seutuhnya atau hanya beberapa pasal saja.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) banyak berharap produk - produk pasar modal seperti Dana Investasi Real Estate (DIRE) dapat menyerap dana repatriasi untuk mendukung penerapan UU Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan pihaknya tidak bisa serta merta membatalkan peraturan daerah yang sudah terbit.selengkapnya
Pemerintah pusat berharap kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan keluwesan kepada pengembangan bisnis properti. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinus menuturkan, keluwesan dalam bentuk dapat menurunkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang tarifnya masih 5 %. "Penggenan pajak penerbitan DIRE sebesar 1,5 persenselengkapnya
Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) dalam pengalihan aset ke Dana Investasi Real Estate (DIRE) menjadi 0,5 persen dari sebelumnya sebesar 5 persen. Selain itu, pemerintah juga telah memangkas Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 1 persen.selengkapnya
Rencana pemerintah untuk memangkas pos pajak pada reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) dan Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra) diyakini belum akan mengerek minat manajer investasi untuk aktif meluncurkan dua produk alternatif itu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya