Wajib Pajak Bandel Dibuat Tak Berkutik Dengan 8 Metode IniWajib Pajak Bandel Dibuat Tak Berkutik Dengan 8 Metode IniKamis 1 Mar 2018 10:14Ridha Anantidibaca 351 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang cara lain menghitung peredaran bruto. Ketentuan itu memberikan alternatif bagi fiskus untuk menetapkan jumlah pajak bagi wajib pajak yang tak kooperatif.selengkapnya

 Pengamat : Cara lain hitung peredaran bruto perlu dikawalPengamat : Cara lain hitung peredaran bruto perlu dikawalSenin 5 Mar 2018 11:40Ridha Anantidibaca 880 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru tentang cara lain menghitung omzet lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. PMK ini hanya diperuntukkan bagi wajib pajak (WP) orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan WP Badan.selengkapnya

 Ditjen Pajak Revisi Aturan Cara Penghitungan Peredaran BrutoDitjen Pajak Revisi Aturan Cara Penghitungan Peredaran BrutoKamis 1 Mar 2018 10:55Ridha Anantidibaca 586 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. Ketentuan itu memberikan alternatif bagi fiskus untuk menetapkan jumlah pajak bagi wajib pajak yang tak kooperatif.selengkapnya

 PENGHITUNGAN PERDARAN BRUTO: Ini Alasan Ditjen PajakPENGHITUNGAN PERDARAN BRUTO: Ini Alasan Ditjen PajakSelasa 6 Mar 2018 09:45Ridha Anantidibaca 388 kaliSemua Kategori

Pemerintah mengkaim tujuan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto adalah untuk menghindari sengketa pajak.selengkapnya

 Kini Petugas Pajak Bisa Intip Kewajiban WP dari Biaya HidupKini Petugas Pajak Bisa Intip Kewajiban WP dari Biaya HidupJumat 2 Mar 2018 14:13Ridha Anantidibaca 572 kaliSemua Kategori

Kementerian keuangan menerbitkkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Untuk Menghitung Peredaran Bruto. Dengan aturan ini, petugas pajak atau fiskus, bisa memeriksa Wajib Pajak (WP) yang tidak melaporkan pembukuan peredaran bruto yang dimilikinya.selengkapnya

 Kata Kadin perihal Pajak berhak tentukan omzet pajak WP nakalKata Kadin perihal Pajak berhak tentukan omzet pajak WP nakalJumat 2 Mar 2018 11:50Ridha Anantidibaca 325 kaliSemua Kategori

Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018, pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Sri Mulyani: PMK Peredaran Bruto Ajarkan Wajib Pajak Bukukan PenerimaanSri Mulyani: PMK Peredaran Bruto Ajarkan Wajib Pajak Bukukan PenerimaanSenin 5 Mar 2018 11:23Ridha Anantidibaca 381 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. Aturan itu di antaranya berisi delapan hal yang bisa dilakukan petugas pemungut pajak atau fiskus untuk menetapkan besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak (WP).selengkapnya

 PENGHITUNGAN PEREDARAN BRUTO: Ditjen Pajak Pertimbangkan Terbitkan Aturan TeknisPENGHITUNGAN PEREDARAN BRUTO: Ditjen Pajak Pertimbangkan Terbitkan Aturan TeknisSenin 19 Mar 2018 16:02Ridha Anantidibaca 703 kaliSemua Kategori

Pemerintah mempertimbangkan penerbitan aturan teknis terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Rencana penerapan penghitungan peredaran bruto harus berurutanRencana penerapan penghitungan peredaran bruto harus berurutanKamis 19 Apr 2018 09:38Ridha Anantidibaca 384 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan aturan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Penghitungan Peredaran Bruto.selengkapnya

 Penjelasan Lengkap Aturan Penghitungan Omzet Wajib Pajak Beserta KetentuannyaPenjelasan Lengkap Aturan Penghitungan Omzet Wajib Pajak Beserta KetentuannyaSelasa 6 Mar 2018 11:43Ridha Anantidibaca 1141 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan secara resmi mengeluarkan aturan baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Ada celah penyimpangan penghitungan pajakAda celah penyimpangan penghitungan pajakSenin 5 Mar 2018 11:48Ridha Anantidibaca 381 kaliSemua Kategori

Wewenang fiskus atau petugas pajak untuk memakai metode lain dalam menghitung peredaran bruto membuat bergidik. Sebab dikhawatirkan kewenangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 itu membuka ruang penyimpangan lebih luas bagi fiskus.selengkapnya

 Lapor SPT lewat E-Filling, Sandiaga Uno : DJP Oke Oce BangetLapor SPT lewat E-Filling, Sandiaga Uno : DJP Oke Oce BangetSenin 26 Mar 2018 14:20Ridha Anantidibaca 369 kaliSemua Kategori

Wakil Gubernur Sandiaga Uno melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi )(OP) 2017 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) LTO 4 Sudirman, Jakarta. Sandiaga Uno melakukan pelaporan SPT lewat metode e-filling (daring).selengkapnya

 Hal-hal Ini Dikaji untuk Dasar Pengenaan Pajak `E-commerce`Hal-hal Ini Dikaji untuk Dasar Pengenaan Pajak `E-commerce`Senin 27 Nov 2017 14:24Ridha Anantidibaca 828 kaliSemua Kategori

Direktur Peraturan Perpajakan I Arif Yanuar menjelaskan pihaknya masih membahas berbagai hal yang nantinya akan ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak kegiatan e-commerce. Dasar pengenaan pajak yang dimaksud seperti platform dari dalam dan luar negeri, beragamnya metode pembayaran, serta hal terkait lainnya.selengkapnya

 Ditjen Pajak Perjelas PMK tentang Penghitungan Peredaran BrutoDitjen Pajak Perjelas PMK tentang Penghitungan Peredaran BrutoJumat 20 Apr 2018 11:15Ridha Anantidibaca 1144 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mempersiapkan penerbitan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Pemerintah Anggarkan Rp2,04 Triliun untuk Pengadaan Core Tax SystemPemerintah Anggarkan Rp2,04 Triliun untuk Pengadaan Core Tax SystemJumat 2 Ags 2019 10:34Ridha Anantidibaca 395 kaliSemua Kategori

Pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp2,04 triliun untuk pengadaan core tax system atau sistem inti perpajakan. Anggaran ini akan digunakan sampai proyek pengadaan tersebut bisa optimal pada 2024.selengkapnya

 Tahun 2016, Bayar Pajak Secara OnlineTahun 2016, Bayar Pajak Secara OnlineSenin 11 Jan 2016 13:21Administratordibaca 5302 kaliSemua Kategori

Mulai tahun 2016 Pemerintah menggalakkan Pembayaran Pajak oleh secara Online. Metode Online menjadikan Wajib Pajak bisa melakukan pembayaran pajak kapanpun dan dimanapun. Di era digital seperti sekarang ini, Wajib Pajak sudah bisa meninggalkan pembayaran pajak yang berbasis manual (hard copy), yang selama ini dilayani oleh berbagai Bank dan Kantor Pos.selengkapnya

 Kanwil DJP Jabar I Lelang Kendaraan Hasil SitaAhad 31 Jan 2016 17:52Administratordibaca 1913 kaliSemua Kategori

Sejumlah kendaraan berupa tujuh mobil dan satu motor hasil sitaan dari Penunggak Pajak dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, Kamis 17 Desember 2015 lalu.selengkapnya

 Siapa yang jadi sasaran penghitungan omzet oleh DJP?Siapa yang jadi sasaran penghitungan omzet oleh DJP?Senin 5 Mar 2018 11:58Ridha Anantidibaca 546 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) dapat menghitung omzet wajib pajak (WP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018. Pihak yang bisa dihitung omzetnya adalah WP Orang Pribadi dan WP Badan.selengkapnya

 Jastip kian marak, Bea Cukai lakukan strategi ini untuk cegah penyelewenganJastip kian marak, Bea Cukai lakukan strategi ini untuk cegah penyelewenganSenin 30 Sep 2019 14:51Ridha Anantidibaca 363 kaliSemua Kategori

Jasa titipan atau Jastip kerap disalahgunakan oleh para pelaku dengan membawa barang melebihi ketentuan yang berlaku. Pemerintah mengaku Jastip dapat mengganggu arus barang impor dan merugikan pengusaha dalam negeri.selengkapnya

 Aturan pajak kembali bikin resahAturan pajak kembali bikin resahJumat 2 Mar 2018 14:27Ridha Anantidibaca 433 kaliSemua Kategori

Baru saja keluar, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Penghitungan Peredaran Bruto langsung membuat resah. Protes langsung datang dari pengusaha. Mereka menilai: aturan itu akan memacu masalah yang bisa merugikan wajib pajak.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :