Gubernur Bank Indonesia, Agus Dermawan Martowardojo menyambut baik rencana pemberlakuan pembukaan bank secrecy (data kerahasiaan). Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan pembukaan data itu oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini berkaitan dengan keikutsertaan Indonesia dalam kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Pemerintah memastikan akan menjaga kerahasiaan data para peserta kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Artinya, selama program ini berjalan, otoritas pajak tidak diperbolehkan memberikan data secuil pun kepada lembaga lain. Lantas, bagaimana jika kebijakan ini telah melalui masa tenggat di Maret 2017 mendatang? Apakah data-data tersebut bisa tetap terjaga pasca berakhirnya program tax amselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjamin kerahasiaan data nasabah yang dimanfaatkan dalam rangka pelaksanaan penyampaian laporan informasi keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan (AEOI).selengkapnya
Pasca pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kementerian Keuangan Sri Mulyani, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto langsung mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan kepada bawahannya agar menjalankan instruksi dari Kapolri mengenai Tax Amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan informasi keuangan yang diperoleh dari proses pertukaran data secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) akan dijaga kerahasiannya.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Meski dihujani interupsi, RUU tersebut akhirnya disahkan bersamaan dengan RUU APBN-P 2017. Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) berpendapat, pengampunan pajak merupakan bagian dari reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basisselengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, keamanan data terkait informasi keuangan yang dilaporkan lembaga keuangan ke Ditjen Pajak telah memenuhi standar dari Forum Global untuk Transparansi dan Pertukaran Informasi untuk Kepentingan Perpajakan (GlobalForum). Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait tidak perlu khawselengkapnya
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo enggan berspekulasi, terkait maraknya nasabah yang menutup kartu kreditnya, setelah kebijakan perbankan yang harus melaporkan data transaksi pemilik kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak, demi kepentingan perpajakan. Agus, saat ditemui dalam perhelatan sidang tahunan Islamic Bank Development di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 18 Mei 2016,selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menilai aturan laporan data transaksi kartu kredit nasabah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan tidak melanggar Undang-undang (UU) kerahasiaan perbankan. BI menanggapi reaksi kalangan industri perbankan perihal aturan laporan data transaksi kartu kredit nasabah ini. Gubernur BI Agus Martowardojo usai menghadiri Sidang Tahunan Islamic Development Bankselengkapnya
Program sistem pertukaran informasi otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) tak akan membuat pintu informasi data nasabah bank terbuka lebar. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penjaga gawang (gatekeeper) akan menjaga informasi yang perlu atau tidak untuk dipublikasikan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menerangkan dari 23 bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit yang diwajibkan melaporkan data, tercatat baru ada 3 bank yang sudah rampung menyampaikan data nasabah mereka. Meski begitu Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Harry Gumelar tidak ingin, membeberkan siapa saja ketiga bank tersebut.selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit menyarankan pemerintah untuk mengeluarkan instrumen kebijakan lain setelah Undang-Undang 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak resmi diberlakukan.selengkapnya
Indonesia diyakini akan kesulitan menerapkan keterbukaan dan pertukaran informasi perbankan untuk pajak dalam Automatic Exchange of Information (AEoI) pada akhir 2017. Pasalnya Indonesia memiliki kelemahan data perpajakan yang dapat diberikan kepada negara lain yang memberlakukan AEoI.selengkapnya
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum satu suara mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP). Khususnya mengenai pasal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi perbankan, untuk keperluan perpajakan.selengkapnya
Saat membuka International Conference on Tax, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan interkonektivitas membuat modus penghindaran pajak semakin beragam. Banyak perusahaan memindahkan labanya ke negara suka pajak atautax havens untuk memaksimalkan keuntungan dengan menghindari pajak. Akibatnya, negera tempat berinvestasi merugi.selengkapnya
Pemerintah terus berupaya agar otoritas pajak bisa mengakses data nasabah di bank, yang selama ini memiliki sifat kerahasiaan sesuai Undang-udang (UU) Perbankan. Meskipun, saat ini data perbankan belum bisa diakses bebas oleh Direktorat jenderal pajak (DJP), dari sisi mekanisme permohonannya akan dipermudah.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan perbankan menyampaikan data dan informasi kartu kredit untuk kepentingan perpajakan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016. Kewajiban tersebut berlaku untuk 23 bank. PMK tersebut merupakan Perubahan Kelima Atas PMK Nomor 16/PMK.03/2013 yang mengatur tentang Rincian Jenis Data dan Informasiselengkapnya
OJK mengklaim tak ada lagi penolakan dari pelaku industri perbankan terkait kebijakan tersebut. “Kan ini sudah (kesepakatan) internasional semuanya,†kata Mulya Siregar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan, dari 23 bank yang dimintai kerja sama untuk menyerahkan data kartu kredit nasabah, tercatat baru tiga bank sudah rampung memberikan data yang mereka miliki. Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Kementerian Keuangan, Harry Gumelar, menyampaikan, sisanya saat ini masih menunggu kelengkapan data-data mereka untuk diserahkan ke Ditjenselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menelisik pemilik saldo tabungan dan atau deposito dengan nilai minimal Rp 1 miliar untuk dicocokkan dengan data-data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya