Pemerintah mengakui program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II yang akan selesai pada akhir Desember ini, tidak seramai periode sebelumnya. Alhasil, perolehan dana tebusannya untuk tambahan penerimaan negara tahun ini jauh menurun. Namun, animo masyarakat diperkirakan akan kembali meningkat pada periode ketiga tax amnesty tahun depan.selengkapnya
Program pengampunan pajak periode kedua sudah berjalan hampir sebulan. Namun perolehan duit tebusan tax amnesty itu belum banyak berubah dari posisi 30 September, ketika periode pertama ditutup. Kabarnya, hal tersebut lantaran hampir semua pengusaha kakap sudah mengikuti tax amnesty pada periode pertama.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan mendominasi keikutsertaan pengampunan pajak atau tax amnesty periode III. Lantaran masih banyak urusan perpajakan UMKM yang belum rapi.selengkapnya
Para pengusaha menyambut positif rencana pemerintah melonggarkan proses administrasi program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) periode I. Pelonggaran tersebut bisa menjadi solusi pendeknya waktu pelaksanaan periode I amnesti pajak hingga akhir September ini agar menikmati tarif tebusan terendah.selengkapnya
Presiden Jokowi mendatangi Kantor Pusat Direktoraat Jenderal Pajak untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan amnesti pajak di hari terakhir periode pertama yang rampung Jumat (30/9). Jokowi yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani sekaligus memberikan keterangan kepada media terkait raihan penerimaan negara dari program pengampunan pajak periode pertama.selengkapnya
Kementerian Keuangan mengindikasikan tidak akan memperpanjang Periode I Program Amnesti Pajak meski beredar petisi yang meminta pemerintah bersedia melakukan penambahan waktu bagi periode dengan tarif terendah tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan banyak wajib pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak pada bulan pertama hingga akhir bulan ketiga sejak UU Tax Amnesty berlaku (periode satu).selengkapnya
Partisipasi perusahaan-perusahaan besar dalam program amnesti pajak (tax amnesty) masih rendah. Hingga berakhirnya program amnesti pajak periode I, Jumat (30/9), dana tebusan badan non-usaha mikro, kecil, dan menengah (non-UMKM) baru mencapai Rp 9,71 triliun atau 10,9% dari total dana tebusan yang masuk, kalah jauh dari tebusan orang pribadi (OP) non-UMKM sebesar Rp 76,47 triliun atau 85,9% dari tselengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak telah memasuki periode kedua. Pada periode kali ini, tax amnesty diproyeksi tidak akan semeriah sebelumnya.selengkapnya
Pada periode II tax amnesty nanti, kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi sasaran program pengampunan pajak ini. Pemerintah optimistis periode II tax amnesty ini berhasil dan menuai antusiasme masyarakat. Bagaimana kemungkinannya?selengkapnya
Pemerintah akhirnya menemukan jalan keluar atas keluhan pengusaha yang menganggap masa periode pertama pelaksanaan program pengampunan pajak terlalu singkat. Tanpa memperpanjang batas waktu periode pertama, pengusaha menyambut baik keputusan pemerintah.selengkapnya
Program amnesti pajak (tax amnesty) periode pertama telah berakhir Jumat (30/9) lalu. Pemerintah optimistis deklarasi harta, repatriasi, dan uang tebusan akan terus meningkat seiring pelaksanaan amnesti pajak pada periode kedua dan ketiga.selengkapnya
Babak akhir program amnesti pajak sudah di depan mata. Pemerintah terus mencari strategi demi menyukseskan program yang digadang-gadang bisa meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan ini.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak alias amnesti pajakyang berlangsung sepanjang Juli hingga September 2016 telah berakhir. Memasuki periode kedua, sejumlah bank yang menjadi penampung dana amnesti pajak optimistis program tersebut masih mengundang antusias masyarakat.selengkapnya
Tiga Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV meyakini dana tebusan dari program amnesti pajak di periode kedua yakni Oktober-Desember 2016 tetap melimpah, namun tidak seagresif seperti periode pertama.selengkapnya
Perbankan besar yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 optimistis dapat menarik dana repatriasi dalam jumlah besar pada periode kedua kebijakan amnesti pajak. Namun, dana tersebut diperkirakan akan lebih kecil dibandingkan periode pertama dengan total tebusan yang dikenakan sebesar dua persen.selengkapnya
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengaku tidak mempermasalahkan adanya usulan untuk memperpanjang periode pertama amnesti pajak. Namun, Enny berharap keringanan tersebut hanya diberikan bagi mereka yang mau melakukan repatriasi.selengkapnya
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada awal kuartal III-2019 terus mengalami peningkatan. Sepanjang Januari-Juli 2019, realisasi PNBP telah mencapai Rp 241,27 triliun atau 63,78% dari target Anggaran Pendaptan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 atau sebesar Rp 386,3 triliun.selengkapnya
“Tahap kedua ini, teman-teman di DJP agak terpecah konsentrasinya karena harus mengamankan penerimaan juga. Tahap ketiga kami akan tingkatkan lagi.â€selengkapnya
Pemerintah memberi sinyal tertutupnya ruang untuk perpanjangan periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan tarif tebusan termurah 2 persen. Penegasan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya