Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan repatriasi dana dari kebijakan pemerintah mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty ditempatkan dalam produk investasi jangka panjang seperti reksadana. "Kami sarankan, selain ditempatkan dalam deposito dan obligasi (surat utang), repatriasi dana 'tax amnesty' bisa disalurkan melalui reksa dana dan saham yang di-locked up hingga 5 tahun,"selengkapnya
Sejak pertengahan 2016, pemerintah membuat gebrakan dengan melaksanakan program amnesti pajak yang bertujuan untuk menambah penerimaan negara, repatriasi dana dari luar negeri, dan memperbaiki basis data perpajakan.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan mengantisipasi masuknya dana repatriasi hasil pengampunan pajak. Hal ini diharapkan bisa memunculkan sentimen positif di pasar modal.selengkapnya
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto mengatakan, dana repatriasi hasil pengampunan pajak dimungkinkan untuk ditempatkan dalam surat berharga negara (SBN) baik surat utang negara (SUN) maupun surat berharga syariah negara (SBSN). Soal SBSN khusus dana repatriasi, ia mengatakan yang paling mungkin dari SBSN adalah mengakomodasiselengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. membidik penghimpunan dana repatriasi dari hasil kebijakan pengampunan pajak yang dimanfaatkan pelaku bisnis asal Sulawesi Selatan untuk ditempatkan pada sejumlah produk inevstasi perseroan.selengkapnya
Sejak pertengahan 2016, pemerintah membuat gebrakan dengan melaksanakan program amnesti pajak yang bertujuan menambah penerimaan negara, repatriasi dana dari luar negeri, dan memperbaiki basis data perpajakan.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan aliran dana repatriasi program amnesti pajak yang diinvestasikan di pasar modal. Bila pada pertengahan Januari 2017 nilai dana repatriasi yang masuk ke pasar modal sekitar Rp 2,5 triliun, maka per akhir Februari 2017 angkanya melonjak menjadi Rp 9 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menghapus ketentuan kewajiban devisa hasil ekspor (DHE) ditempatkan di bank yang sama dengan bank tempat DHE itu diterima. Hal ini lantaran ketentuan ini malah memberatkan bagi pengusaha.selengkapnya
Kementerian Keuangan hingga kini belum merampungkan satu aturan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Aturan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pemanfaatan dana repatriasi dari hasil kebijakan tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan dana repatriasi program amnesti pajak tak banyak keluar dari Indonesia. Hal ini seiring berakhirnya masa penahan (holding periode) dana repatriasi program amnesti pajak tahap pertama pada September-Desember 2019.selengkapnya
Pemerintah disarankan untuk mengubah tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif yang diajukan dalam draf RUU Pengampunan Pajak dinilai belum ideal untuk mewujudkan repatriasi dana. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, perbedaan tarif pengampunan pajak bagi wajib pajak (WP) yang hanya sebatas melakukan deklarasi aset dengan yang mengikuti repatriasiselengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal telah mencapai Rp2,5 triliun.selengkapnya
Sejak program pengampunan pajak bergulir pada 1 Juli 2016, dana tebusan dari deklarasi maupun repatriasi mulai mengalir ke industri perbankan di Tanah Air. Dari data yang dihimpun Bisnis, PT Bank Central Asia Tbk. sejauh ini mengumpulkan dana tebusan paling besar di antara bank persepsi lainnya.selengkapnya
Ekonom berpendapat untuk menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak cukup berbekal instrumen yang sudah ada. Ekonom Universitas Gajah Mada A. Tony Prasetiantono berpendapat perbankan tak perlu repot mempersiapkan instrumen khusus untuk menampungnya. Dana repatriasi ini cukup ditempatkan pada instrumen yang lazim, semisal deposito.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat serapan dana repatriasi dari program amnesti pajak yang sudah berjalan sejak Juli tahun ini masih minim. Hingga akhir Oktober lalu, dana repatriasi yang masuk ke Indonesia baru Rp 10 triliun. Angka ini masih 7 persen dari jumlah deklarasi harta di luar negeri yang akan dibawa kembali ke dalam negeri sebesar Rp 143 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan mempersiapkan paket instrumen untuk menampung dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty). Rencana ini disusun menanggapi kekhawatiran para bankir terhadap banjir dana repatriasi ke perbankan kalau kebijakan pengampunan pajak berlaku tahun ini.selengkapnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bahwa upaya pengampunan pajak (tax amnesty) oleh pemerintah akan memberikan dampak positif bagi produk investasi di pasar modal seperti reksa dana. "Tax amnesty akan mendorong pendapatan pajak naik, saya yakin uang yang masuk itu tidak semuanya ditempatkan di bank tetapi di pasar modal salah satunya melalui produk reksa dana. Saya percaya reksa dana akan bagusselengkapnya
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengusulkan agar repatriasi dana hasil pengampunan pajak atau tax amnesty bisa ditampung oleh instrumen obligasi valutas asing (valas). Tujuannya agar aliran masuk dana tersebut tidak memicu gejolak nilai tukar rupiah. Selain itu, instrumen investasi dan keuangan di dalam negeri terhitung masih minim.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan nilai dana nasabah yang akan segera melakukan repatriasi kepada 21 bank gateway senilai Rp31 triliun. Tingkat repatriasi maupun tebusan yang masuk menjelang akhir September 2016 atau periode pertama pengampunan pajak pun disebut kian meningkat.selengkapnya
Undang-undang pengampunan pajak akan membawa dampak signifikan bagi pemerintah dalam memenuhi target anggaran pendapatan dan target defisit tahun 2016. Dalam sebuah rilis dari UOB yang diterima Bisnis pada Rabu (25/5/2016) disebutkan undang-undang pengampunan pajak mengusulkan tarif biaya 1-3% jika dana tersebut ditempatkan kembali ke Indonesia atau 2-6% jika dana dilaporkan oleh wajib pajakselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya