Dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) nyatanya dirasakan di berbagai sektor usaha, tak terkecuali bagi perusahaan pers. Ketua Dewan Pers Mohammad Nur sebelumnya mengajukan sembilan usulan insentif bagi perusahaan media kepada pemerintah.selengkapnya
Pemerintah kembali memberikan insentif bagi para pihak yang turut andil bergotong royong memerangi pandemi virus corona / Covid-19. Kali ini, insentif untuk orang maupun badan usaha yang ikut menangani virus corona berupa fasilitas pajak penghasilan (PPh).selengkapnya
Pemerintah berencana untuk memberikan relaksasi atas pengenaan PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, hingga PPh Pasal 25 untuk meredam dampak ekonomi dari virus corona.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menceritakan mengenai dampak pandemi Corona yang sudah terjadi lebih dari tujuh bulan sejak Maret. Kali ini dirinya bercerita dampak COVID-19 ke seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam acara Spectaxcular 2020 Virtual Festival.selengkapnya
Pemerintah telah memberikan stimulus perpajakan ke 19 sektor manufaktur untuk meredam dampak dari virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian nasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, rencananya stimulus perpajakan ini akan diperluas ke sektor industri lainnya.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk memperluas sektor usaha yang menerima insentif pajak dampak pandemi virus corona atau coronavirus (Covid-19).selengkapnya
Pemerintah berencana melebarkan insentif pajak ke pada 11 sektor, ini di luar sektor manufaktur yang sebelumnya sudah dapat stimulus pajak. Hal tersebut dilakukan mengingat dampak dari corona virus disease 2019 (Covid-19) telah merambah hampir seluruh dunia usaha.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap lebih dari 60 juta orang terdampak secara ekonomi karena pandemi virus corona. Namun, pemerintah kesulitan memberikan bantuan karena kendala data.selengkapnya
Pandemi virus corona membuat kinerja industri di tanah air mengalami gangguan. Tak terkecuali juga pada industri tembakau atau rokok.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya meningkatkan pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak wabah corona (Covid-19). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengupayakan kecepatan dan ketepatan dalam membuat kebijakan dalam merespons perkembangan wabah Covid-19 yang dinamis. Hal ini dilakukan agar tidak memuncukan gelombang kedua wabah corona.selengkapnya
Dalam rangka menanggulangi dampak virus korona atau Covid-19 pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 22,95 triliun dengan relaksasi pajak kepada dunia usaha dan karyawan. Namun demikian, target penerimaan pajak tahun ini saja sudah cukup memberikan beban otoritas pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati mengungkapkan ada beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menjaga perekonomian nasional di 2021, salah satunya dalam menarik penerimaan negara yang berasal dari pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam waktu dekat pemerintah bakal melebarkan insentif pajak kepada 11 sektor yang dinilai terdampak virus corona atau corona virus disease 2019 (Covid-2019).selengkapnya
Pengusaha hotel dan restoran Sudrajat mengaku, sudah hampir sebulan menutup beberapa restoran miliknya. Sebab, pendapatan yang diterima tidak sesuai harapan.selengkapnya
Kabar gembira bagi pengusaha di bidang kesehatan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperpanjang pemberian insentif pajak kepada wajib pajak yang berasa di lingkup kesehatan, termasuk sektor farmasi.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah memperpanjang pemberian insentif pajak kepada wajib pajak yang berasa di lingkup kesehatan, termasuk sektor farmasi.selengkapnya
Pemerintah sedang mempercepat penemuan vaksin Corona (COVID-19) di Indonesia. Penemuan vaksin dalam waktu cepat menjadi penting untuk memutus mata rantai pandemi dan untuk menormalkan ekonomi kembali.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Ketentuan ini ditetapkan per 17 April 2020.selengkapnya
Produsen minuman beralkohol, Diageo Indonesia menyambut baik kebijakan pelonggaran pelunasan pembayaran pita cukai. Kebijakan yang demikian diyakini bisa membantu perusahaan untuk menjaga bisnis di tengah-tengah wabah virus corona (Covid-19).selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberi pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk mempercepat penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya