Aturan baru terkait perluasan cakupan industri penerima pembebasan pajak penghasilan badan 100 persen atau tax holiday telah resmi di teken pemerintah. Aturan itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 yang merevisi PMK 35/ 2018.selengkapnya
Ada alasan khusus mengapa suatu industri padat karya harus mempekerjakan secara rata-rata minimal 300 orang tenaga kerja Indonesia dalam setahun untuk memperoleh fasilitas investment allowance.selengkapnya
Insentif yang diberikan oleh pemerintah melalui investment allowance bagi industri padat karya dinilai mampu mengkompensasi gaji yang harus dibayarkan oleh pengusaha atas jumlah tenaga kerja yang diserap.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya resmi mengeluarkan ketentuan teknis mengenai investment allowance.selengkapnya
Investor pada sektor industri padat karya harus memenuhi beberapa persyaratan agar bisa menikmati fasilitas investment allowance.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memperluas cakupan industri pionir yang diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan atau "tax holiday".selengkapnya
Pemerintah berencana memperluas cakupan jenis usaha yang mendapatkan fasilitas tax holiday kepada para pelaku usaha guna mendorong investasi.selengkapnya
Pemerintah meluncurkan Peta Jalan Strategi Indonesia dalam Memasuki Era Industri 4.0. Dalam peta jalan tersebut, ada lima sektor industri yang akan diprioritaskan pemerintah. Lima sektor itu adalah otomotif, tekstil dan alas kaki, elektronik, kimia, serta industri makanan dan minuman.selengkapnya
Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan peraturan terkait pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 26 November 2018.selengkapnya
Insentif pajak yang diberikan pemerintah dinilai sudah tepat untuk mendorong investasi dan inovasi. Namun, akan lebih baik lagi jika cakupan industri yang bisa mendapatkan insentif tersebut dapat diperluas sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat saat ini.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/2018 yang mengatur soal kemudahan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperluas cakupan fasilitas insentif pajak yakni Tax Allowance sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2019. Hal ini sebagai upaya mendorong penanaman modal langsung, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta percepatan pembangunan di daerah-daerah tertentu.selengkapnya
Pemkot Malang mempercepat peningkatan cakupan layanan pajak daerah secara online.selengkapnya
Pemerintah tengah memperluas cakupan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan sejumlah negara di Asia Tenggara. Dua negara yang masih dalam tahap finalisasi adalah Myanmar dan Kamboja.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menetapkan ketentuan baru dalam kebijakan tax holiday.selengkapnya
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 35/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan diharapkan mendorong tumbuhnya industri antara.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang telah diundangkan pada 4 April 2018.selengkapnya
Pemerintah mengumumkan detail kemudahan pemberian pembebasan pajak atau tax holiday. Aturannya berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah bakal memperluas cakupan industri penerima insentif fiskal atau pajak berupa tax allowance dan tax holiday. Hal ini karena peminat fasilitas tersebut sangat minim untuk sektor-sektor yang telah ditentukan pemerintah.selengkapnya
Paket kebijakan ekonomi ke-16 resmi diluncurkan hari ini oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, ketika fasilitas pajak tax holiday melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 tahun 2018 dianggap kurang maksimal. Maka melalui paket kebijakan ekonomi terbaru, Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan diperluas.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya