Akhirnya, Peraturan Presiden (Perpres) tentang beneficial ownership (BO), yang mengatur keterbukaan pemilik manfaat dari sebuah korporasi resmi berlaku. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 13 Tahun 2018 tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme.selengkapnya
Implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 mengenai pelaporan penerima manfaat korporasi senantiasa diikuti oleh pembentukan badan khusus untuk melakukan pendataan tersebut.selengkapnya
Pemerintah akan meningkatkan transparansi mengenai Beneficial Ownership atau Pemilik Utama bisnis untuk mencegah tindak pidana korupsi, penggelapan pajak dan pendanaan terorisme. Hal itu dipaparkan pemerintah Indonesia dalam Anti Corruption 2016 di London pada pekan lalu. Beneficial Ownership, atau Pemilik Utama adalah individu yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas bisnis macam royalti,selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta memperhatikan persoalan Pemilik Utama yang menerima penghasilan dividen, bunga atau royalti berkaitan dengan munculnya laporan soal Panama Papers awal bulan ini. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo mengatakan konsep pemilik utama atau dikenal dengan istilah beneficial ownership (BO) digunakan pada 1966 dalam protokolselengkapnya
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi. Selain untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan terorisme, Perpres ini akan membantu Direktorat Jenderal Pajak memburu para pemilik perusahaan yang sengaja menyembunyikan kepemilikannya.selengkapnya
Setelah mengalami proses yang berliku, aturan mengenai keterbukaan beneficial owner atau pemilik manfaat dari korporasi akhirnya terbit dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) nomor 13 Tahun 2018 tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme.selengkapnya
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang membawahi lembaga Extractive Industries Transparency Initiative (EITI), menyatakan komitmennya untuk membuka data Pemilik Utama dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Dalam keterangan resminya dinyatakan, pembentukan registrasi publik mengenai Pemilik Utama semakin penting terkait dengan munculnya Panama Papers, hasil investigasiselengkapnya
Indonesia harus memenuhi syarat lainnya untuk menjalankan Automatic Exchange of Information (AEoI), yakni akses terhadap beneficial owner. Head of Global Forum on Transparency and Exchange of Information OECD Monica Bhatia mengatakan, terkait hal ini Indonesia akan segera direview oleh OECD.selengkapnya
Kekayaan finansial tersembunyi dari kawasan Asia pada negara-negara surga pajak mencapai US,3 triliun atau terbesar ketiga setelah Eropa dan Amerika Serikat (AS) sehingga menyebabkan negara kehilangan penerimaan dari sektor pajak. Hal itu dipaparkan Erica Westenberg, Senior Governance Officer dari Natural Resource Governance Institute (NRGI) dalam pemaparan soal Pemilik Utama atau Beneficialselengkapnya
Indonesia tengah menghadapi tiga assessment untuk pertukaran informasi perpajakan dengan negara-negara lainnya yang akan berjalan tahun depan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat basis perpajakan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri pertemuan tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington DC untuk menjelaskan kebijakan pengampunan pajak di hadapan pimpinan sektor keuangan seluruh dunia.selengkapnya
Fokus kebijakan perpajakan internasional menjadi agenda utama dalam pertemuan antarmenteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara anggota G-20. Pertemuan ini merupakan rangkaian pertemuan Tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington D.C, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.selengkapnya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief heran dengan pengumuman daftar pembayar pajak terbesar di Indonesia yang ternyata tak seluruhnya memuat daftar orang-orang terkaya di Indonesia. Beberapa nama tokoh yang selama ini didapuk Forbes sebagai sepuluh orang terkaya di Indonesia tak memenangkan penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar.selengkapnya
Kepala Danny Darussalam Tax Center Fiscal Research, B. Bawono Kristiaji, mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2018 bermanfaat untuk memberi petunjuk teknis bagi lembaga keuangan. Dengan demikian industri jasa keuangan mampu mendukung gerakan transparansi global untuk kepentingan perpajakan.selengkapnya
Pengamat perpajakan Bawono Kristiaji mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2018 bermanfaat untuk memberi petunjuk teknis bagi lembaga keuangan guna mendukung gerakan transparansi global untuk kepentingan perpajakan.selengkapnya
Pemerintah sepertinya masih akan terus memperluas kebijakan pelaporan data keuangan nasabah untuk kepentingan perpajakan. Terkini, perluasan kewajiban itu tak hanya berlaku ke instansi atau lembaga keuangan, namun wajib pajak perorangan. Bahkan, harta warisan kini juga menjadi sasaran.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program amnesti pajak yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia sama sekali tidak melegalkan dana pencucian uang hasil tindak kejahatan.selengkapnya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terus mendorong keterbukaan pajak perusahaan pajak. Hal ini disampaikan usai menandatangani naskah amendemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Jakarta.selengkapnya
Implementasi Perpres Nomor 13/2018 tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme dinilai bisa menambah ‘garang’ pemerintah.selengkapnya
Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan Belanda menyebabkan potensi kehilangan penerimaan pajak Indonesia sebesar Rp 390,5 miliar dalam periode 2010 hingga 2019. Angka ini disampaikan Perkumpulan Prakarsa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Belanda, SOMO, dalam laporannya bertajuk How the Indonesia-Netherlands Tax Treaty Enables Tax Avoidance.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya