Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan sebanyak 18 bank setuju untuk menampung dana repatriasi modal dari hasil program amnesti pajak.selengkapnya
Citi Indonesia (Citibank, N.A) menyatakan siap menjadi bank persepsi amnesti pajak, dan akan mengandalkan jaringan kantor yang luas di luar negeri untuk menerima dana repatriasi milik wajib pajak.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada bank nasional maupun internasional yang telah ditunjuk menjadi bank persepsi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa melakukan terobosan dalam mensosialisasikan program tersebut. Salah satunya, dengan jemput bola (proaktif).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 8 Agustus 2016 telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Penempatan Pada Investasi di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.selengkapnya
PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menandatangani dokumen kesediaan sebagai bank persepsi berkaitan dengan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bank daerah sangat potensial menjadi bank persepsi atau bank yang menampung dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Guna menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak, pemerintah memastikan bank Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) atau swasta nasional serta bank asing akan menjadi bank persepsi.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menerbitkan dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan satu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) tentang pelaksanaan tata cara pengampunan pajak dan keputusan mengenai bank persepsi.selengkapnya
Sebanyak empat bank yang masuk dalam kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) IV resmi menjadi gateway penerimaan dana hasil repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Langkah pemerintah yang memasukkan empat bank asing menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty mendapatkan kritik dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). Pasalnya, hal itu justru dinilai membuat tujuan dari program pengampunan pajak menjadi melenceng.selengkapnya
Pemerintah menyatakan akan memantau aliran uang masuk dari repatriasi dana pengampunan pajak (tax amnesty) ke bank persepsi, termasuk penempatannya di portofolio investasi dalam jangka waktu tiga tahun sesuai amanat Undang-undang (UU) Tax Amnesty. Bagi yang melanggar ketentuan ini, pemerintah tak segan-segan mengenakan sanksi kepada bank persepsi.selengkapnya
Penerapan Undang-Undang Pengampunan Pajak dinilai memungkinkan aneka instrumen keuangan syariah terlibat. Selain instrumen investasi syariah bisa menampung dana repatriasi, bank syariah juga bisa menjadi bank persepsi. Pemerintah mensyaratkan bank persepsi penerapan pengampunan pajak merupakan bank BUKU IV dan III yang berbadan hukum Indonesia.selengkapnya
Sembilan bank dipersiapkan pemerintah jadi bank persepsi pengampunan pajak. Selain bank BUMN, bank swasta dan bank syariah juga dilibatkan.selengkapnya
Akhir bulan ini akan menjadi gelombang pertama bagi perbankan dan lembaga penerbit kartu kredit Tanah Air melaporkan data transaksi kartu kredit nasabahnya pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Wacana yang dikumandangkan sejak April ini tak pelak menyebar keresahan bagi nasabah, yang berujung aksi penutupan kartu kredit di perbankan.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan keterlibatan bank asing dalam menghimpun dana Amnesti Pajak (Tax Amnesty) adalah memudahkan layanan Wajib Pajak (WP) yang mengikutsertakan dirinya dalam program tersebut.selengkapnya
Enam bank bakal menjadi bank administrator rekening dana nasabah yang sebagian di antaranya dapat mengelola dana amnesti pajak di pasar modal. Bank-bank tersebut yakni Bank Bukopin, Bank Jatim, Panin Bank, PT Bank MNC Internasional Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk.selengkapnya
PT Bank Bukopin Tbk (Bank Bukopin) ditunjuk pemerintah menjadi bank penerima pajak negara melalui peluncuran Modul Penerimaan Negara (MPN) generasi ke-2. Atas penunjukkan ini, Bank Bukopin menjadi bank persepsi dalam melayani MPN Generasi ke-2 sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 19/PB/2016 yang dikeluarkan pada 18 Januari 2016.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, peserta amnesti pajak tertarik menyalurkan dananya untuk menambah modal bank. Penambahan modal tersebut diharapkan meningkatkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bank.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak yang digulirkan pemerintah beberapa waktu lalu diyakini bisa membangkitkan sektor properti serta hampir 200 bidang usaha yang terkait dengan industri tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bank persepsi wajib melaporkan pergerakan dana repatriasi yang diterimanya dalam program pengampunan pajak. Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka bank bisa terkena sanksi, termasuk pencabutan izin sebagai gateway atau pintu masuk dana tax amnesty itu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya