PT Bank Bukopin Tbk (Bank Bukopin) ditunjuk pemerintah menjadi bank penerima pajak negara melalui peluncuran Modul Penerimaan Negara (MPN) generasi ke-2. Atas penunjukkan ini, Bank Bukopin menjadi bank persepsi dalam melayani MPN Generasi ke-2 sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 19/PB/2016 yang dikeluarkan pada 18 Januari 2016.selengkapnya
Kinerja PT Bank Bukopin Tbk di kuartal III 2018 lebih baik ketimbang kuartal sebelumnya. Hal ini terlihat dari laba sebelum pajak Bank Bukopin yang meningkat menjadi Rp 393 miliar atau naik 12,96% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnyselengkapnya
Kebijakan pemerintah memperbolehkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melihat data pemilik kartu kredit tak lantas membuat Bank Bukopin khawatir. Mereka tetap mematok target pertumbuhan yang cukup tinggi untuk kepemilikan ataupun transaksi melalui kartu kredit ini. Kepala Divisi Kartu Kredit Bank Bukopin, Muhdan Lubis mengaku tidak khawatir dengan kebijakan pemerintah tersebut.selengkapnya
PT Bank Bukopin Tbk mengggelar kegiatan sosialisasi kepada nasabah prioritasnya terkait kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Enam bank bakal menjadi bank administrator rekening dana nasabah yang sebagian di antaranya dapat mengelola dana amnesti pajak di pasar modal. Bank-bank tersebut yakni Bank Bukopin, Bank Jatim, Panin Bank, PT Bank MNC Internasional Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk.selengkapnya
Akhir bulan ini akan menjadi gelombang pertama bagi perbankan dan lembaga penerbit kartu kredit Tanah Air melaporkan data transaksi kartu kredit nasabahnya pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Wacana yang dikumandangkan sejak April ini tak pelak menyebar keresahan bagi nasabah, yang berujung aksi penutupan kartu kredit di perbankan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan sebanyak 18 bank setuju untuk menampung dana repatriasi modal dari hasil program amnesti pajak.selengkapnya
Langkah pemerintah yang memasukkan empat bank asing menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty mendapatkan kritik dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). Pasalnya, hal itu justru dinilai membuat tujuan dari program pengampunan pajak menjadi melenceng.selengkapnya
Guna menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak, pemerintah memastikan bank Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) atau swasta nasional serta bank asing akan menjadi bank persepsi.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bank daerah sangat potensial menjadi bank persepsi atau bank yang menampung dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pemerintah telah menunjuk 18 Bank untuk menerima dana tax amnesty atau pengampunan pajak. Dari bank itu, terselip 4 bank asing yang juga ditunjuk menampung dana itu.selengkapnya
Kebijakan pemerintah melaksanakan program pengampunan pajak (tax amnesty) diyakini dapat menggairahkan ekonomi tahun depan.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan perbankan menyampaikan data dan informasi kartu kredit untuk kepentingan perpajakan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016. Kewajiban tersebut berlaku untuk 23 bank. PMK tersebut merupakan Perubahan Kelima Atas PMK Nomor 16/PMK.03/2013 yang mengatur tentang Rincian Jenis Data dan Informasiselengkapnya
Kewajiban menyampaikan data transaksi kartu kredit membantu pemerintah untuk mengetahui profil wajib pajak.selengkapnya
Kewajiban menyampaikan data transaksi kartu kredit membantu pemerintah untuk mengetahui profil wajib pajak.selengkapnya
Empat bank badan usaha milik negara turut meringankan pekerjaan pemerintah dalam mengejar target amnesti pajak. Hingga akhir September 2016, bank pelat merah berkontribusi menjadi saluran uang tebusan sebesar Rp 26,6 triliun atau hampir 30% dari total uang tebusan sebesar Rp 89,2 triliun.selengkapnya
Pemerintah menambah tiga bank sebagai "gateway" dana repatriasi program amnesti pajak, sehingga kini total perusahaan keuangan yang ditunjuk menjadi 58 lembaga.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan keterlibatan bank asing dalam menghimpun dana Amnesti Pajak (Tax Amnesty) adalah memudahkan layanan Wajib Pajak (WP) yang mengikutsertakan dirinya dalam program tersebut.selengkapnya
Kementerian Keuangan menunda rencana untuk mewajibkan setiap bank melaporkan secara berkala data transaksi kartu kredit para nasabahnya untuk keperluan perpajakan. Disetujuinya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty membuat pemerintah memiliki waktu untuk membenahi regulasi tersebut.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, peserta amnesti pajak tertarik menyalurkan dananya untuk menambah modal bank. Penambahan modal tersebut diharapkan meningkatkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bank.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya