Pemerintah telah menunjuk 18 Bank untuk menerima dana tax amnesty atau pengampunan pajak. Dari bank itu, terselip 4 bank asing yang juga ditunjuk menampung dana itu.selengkapnya
Langkah pemerintah yang memasukkan empat bank asing menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty mendapatkan kritik dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). Pasalnya, hal itu justru dinilai membuat tujuan dari program pengampunan pajak menjadi melenceng.selengkapnya
Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dinilai memiliki kemampuan untuk menampung dana peserta pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai bank persepsi. Sehingga menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pemerintah tidak mempunyai alasan tidak memberikan kepercayaan kepada perbankan nasional.selengkapnya
Penerapan Undang-Undang Pengampunan Pajak dinilai memungkinkan aneka instrumen keuangan syariah terlibat. Selain instrumen investasi syariah bisa menampung dana repatriasi, bank syariah juga bisa menjadi bank persepsi. Pemerintah mensyaratkan bank persepsi penerapan pengampunan pajak merupakan bank BUKU IV dan III yang berbadan hukum Indonesia.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bank daerah sangat potensial menjadi bank persepsi atau bank yang menampung dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perbankan mempunyai kapasitas yang besar untuk menampung dana repatriasi apabila kebijakan pengampunan pajak atau RUU tax amnesty disahkan menjadi undang-undang. Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon menjelaskan, dana repatriasi yang masuk ke instrumen keuangan bank nantinya dapat menambah daya saing industri perbankan.selengkapnya
Bank Mandiri menyatakan siap menerima limpahan dana dari amnesti pajak. Mereka sudah menyiapkan berbagai sarana untuk menyambut amnesti pajak yang mulai diberlakukan pemerintah.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional XI Bali dan Nusa Tenggara siap menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Guna menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak, pemerintah memastikan bank Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) atau swasta nasional serta bank asing akan menjadi bank persepsi.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan keterlibatan bank asing dalam menghimpun dana Amnesti Pajak (Tax Amnesty) adalah memudahkan layanan Wajib Pajak (WP) yang mengikutsertakan dirinya dalam program tersebut.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan heran dengan keputusan pemerintah melibatkan bank asing dalam menampung dana tax amnesty.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyiapkan berbagai instrumen keuangan baik dalam rupiah maupun valuta asing (valas), guna menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Potensi dana repatriasi diperkirakan masuk sebesar Rp 50 triliun ke BRI.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) merupakan salah satu bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi penampung dana hasil amnesti pajak. Perseroan mengaku sudah mulai menerima dana dari peserta tax amnesty yang membawa pulang dananya atau repatriasi.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menjadi salah satu bank persepsi yang ditunjuk pemerintah untuk menampung dana hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). BNI pun telah menyiapkan berbagai instrumen investasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan dana repatriasi tax amnesty ini.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI menyatakan pihaknya siap menjadi bank persepsi yang menampung pembayaran pajak yang diberlakukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pasca pemberlakuan tarif yang baru, yaitu tarif yang diturunkan dari 1% menjadi 0,5% terhadap omzet per tahun.selengkapnya
Kelompok Usaha BNI, baik induk usahanya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, maupun perusahaan-perusahaan anak, yaitu BNI Securities dan BNI Asset Management, telah menyiapkan beragam produk dan layanan untuk pintu masuk dana repatriasi ke Indonesia dalam memenuhi persyaratan Tax Amnesty.selengkapnya
Pemerintah memerlukan obligasi berbasis proyek untuk menampung repatriasi dana dari pengampunan pajak atau tax amnesty. Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Nanang Hendarsyah mengatakan pemilik dana bakal memperhatikan kesiapan proyek dan perkembangan proyek infrastruktur yang dibangun pemerintah.selengkapnya
Aliran dana repatriasi hasil amnesti pajak yang ditampung PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. terus bertambah.selengkapnya
PT. Bank Mandiri Persero Tbk menampung dana repatriasi dan tebusan dari amnesti pajak sebesar Rp6,6 triliun hingga Kamis ini atau 22 September 2016.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menyiapkan kantor-kantor cabang untuk melayani nasabah atau masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pemanfaatan fasilitas pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya