Tingginya Tarif Tebusan Membuat Repatriasi Modal Tax Amnesty Tak OptimalTingginya Tarif Tebusan Membuat Repatriasi Modal Tax Amnesty Tak OptimalSenin 6 Jun 2016 16:28Administratordibaca 1279 kaliSemua Kategori

Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif tebusan yang tinggi bisa membuat wajib pajak baik kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. “Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,” tegas Pengamat Pajak Ronni Bako di Jakarta, akhir pekanselengkapnya

 Pengamat: Tarif Tebusan Tinggi Repatriasi Modal tak OptimalPengamat: Tarif Tebusan Tinggi Repatriasi Modal tak OptimalSenin 6 Jun 2016 13:17Administratordibaca 763 kaliSemua Kategori

Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak, bila tarif tebusan tinggi bisa membuat wajib pajak kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal," kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako diselengkapnya

 Tax Amnesty Disebut Efektif untuk Perluas Basis Pajak BaruTax Amnesty Disebut Efektif untuk Perluas Basis Pajak BaruSelasa 10 Mei 2016 20:45Administratordibaca 1135 kaliSemua Kategori

Kalangan pengamat menilai pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi instrumen efektif untuk menarik kembali uang orang Indonesia dari luar negeri (repatriasi) dan memperkuat basis pajak baru. Sebab itu, tax amnesty dinilai harus menjadi pendahuluan sebelum dilakukan penegakan hukum. Ini diungkapkan Pengamat Pajak Ronni Bako dan Darussalam dari Universitas Indonesia. Menurut Ronni, tax amnesty cukupselengkapnya

 Besaran Tarif Tebusan jadi Penentu Keberhasilan Pengampunan PajakBesaran Tarif Tebusan jadi Penentu Keberhasilan Pengampunan PajakSenin 6 Jun 2016 16:21Administratordibaca 818 kaliSemua Kategori

Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih digodok pemerintah dan DPR diharapkan bisa menarik dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri masuk ke Indonesia atau biasa disebut repatriasi modal. Namun, repatriasi modal sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak.selengkapnya

 Kredibilitas Pemerintah Dipertaruhkan Jika Tax Amnesty GagalKredibilitas Pemerintah Dipertaruhkan Jika Tax Amnesty GagalJumat 9 Sep 2016 16:14Administratordibaca 751 kaliSemua Kategori

Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Ronny Bako meminta pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk tidak ingkar janji mencapai target penerimaan pajak dari hasil uang tebusan tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Jika tidak berhasil, kredibilitas pemerintah dan DPR bisa menjadi taruhannya.selengkapnya

 WP Badan Non-UMKM Baru Setor Tebusan Rp 9,2 TriliunWP Badan Non-UMKM Baru Setor Tebusan Rp 9,2 TriliunSenin 3 Okt 2016 09:02Administratordibaca 1245 kaliSemua Kategori

Partisipasi perusahaan-perusahaan besar dalam program amnesti pajak (tax amnesty) masih rendah. Hingga berakhirnya program amnesti pajak periode I, Jumat (30/9), dana tebusan badan non-usaha mikro, kecil, dan menengah (non-UMKM) baru mencapai Rp 9,71 triliun atau 10,9% dari total dana tebusan yang masuk, kalah jauh dari tebusan orang pribadi (OP) non-UMKM sebesar Rp 76,47 triliun atau 85,9% dari tselengkapnya

 Pengamat: Tax Amnesty Instrumen Efektif Repatriasi ModalPengamat: Tax Amnesty Instrumen Efektif Repatriasi ModalSelasa 10 Mei 2016 20:15Administratordibaca 921 kaliSemua Kategori

Kalangan pengamat menilai pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi instrumen efektif terjadinya repatriasi modal dan memperkuat basis pajak baru. Karena itu, tax amnesty harus menjadi pendahuluan sebelum dilakukan penegakan hukum. "Apa lagi database kita belum canggih ya. Ini yang harus diperbaiki ke depannya," ujar Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako di Jakarta, Minggu.selengkapnya

 32 Wajib Pajak Setor Tebusan Tax Amnesty di Atas Rp100 Miliar32 Wajib Pajak Setor Tebusan Tax Amnesty di Atas Rp100 MiliarSelasa 4 Okt 2016 14:06Admindibaca 507 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan periode I dari program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 30 September 2016. Dilihat dari perolehan uang tebusan yang masuk ke kas negara, setidaknya ada 32 orang wajib pajak pribadi yang membayar uang tebusan hingga di atas Rp100 miliar.selengkapnya

 RI Butuh Pengampunan Pajak untuk Sejahterakan RakyatRI Butuh Pengampunan Pajak untuk Sejahterakan RakyatKamis 18 Feb 2016 06:01Administratordibaca 930 kaliSemua Kategori

Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Rony Bako menilai, manfaat dari pengampunan pajak sangat banyak. Uang yang masuk dari tarif tebusan yang dibayarkan wajib pajak bisa menambah modal pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, perumahan dan pembangunan infrastruktur.selengkapnya

 Ini Perhitungan dan Cara Membayar Uang Tebusan Tax AmnestyIni Perhitungan dan Cara Membayar Uang Tebusan Tax AmnestySenin 25 Jul 2016 16:05Administratordibaca 7102 kaliSemua Kategori

Membayar uang tebusan merupakan satu dari sejumlah syarat untuk mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah telah menetapkan tarif uang tebusan baik untuk deklarasi harta di dalam maupun luar negeri, serta repatriasi harta dari luar negeri ke Indonesia.selengkapnya

 TA Kandas karena Tarif Repatriasi Terlalu TinggiTA Kandas karena Tarif Repatriasi Terlalu TinggiSenin 6 Jun 2016 13:45Administratordibaca 1189 kaliSemua Kategori

Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako mengatakan, nasib repatriasi modal ke tanah air bergantung tarif tebusan pengampunan pajak (tax amnesty). Kata Ronni, bila besaran tarif tebusannya tinggi, maka pemilik dana besar di luar negeri itu, bakal enggan mengikuti program repatriasi. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku. Para investor dan pemilik modalselengkapnya

 Repatriasi Berhasil jika Tarif Tebusan Maksimal 5%Repatriasi Berhasil jika Tarif Tebusan Maksimal 5%Senin 6 Jun 2016 16:25Administratordibaca 1956 kaliSemua Kategori

Pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menilai sukses tidaknya repatriasi modal sangat bergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Jika tarif tebusannya terlalu tinggi, para pengusaha akan enggan mengikuti. “Jadi jika tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,” katanya, Senin (6/6).selengkapnya

 Pengampunan Pajak Dulu, Baru Penegakan HukumPengampunan Pajak Dulu, Baru Penegakan HukumSelasa 10 Mei 2016 20:54Administratordibaca 1672 kaliSemua Kategori

Kalangan pengamat menilai pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi instrumen efektif terjadinya repatriasi modal dan memperkuat basis pajak baru. Karena itu, tax amnesty harus menjadi pendahuluan sebelum dilakukan penegakan hukum. "Apa lagi database kita belum canggih ya. Ini yang harus diperbaiki ke depannya," ujar pengamat pajak, Ronni Bako di Jakarta, Senin (9/5/2016).selengkapnya

 Tax Amnesty yang Rendah, Merupakan Daya Tarik UtamaTax Amnesty yang Rendah, Merupakan Daya Tarik UtamaSenin 6 Jun 2016 13:20Administratordibaca 1335 kaliSemua Kategori

Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako menilai, uang tebusan rendah itu merupakan daya tarik agar tax amnesty tersebut berjalan dengan baik. Dia mengatakan, semakin murah tarifnya, orang akan semakin tertarik. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus betul-betul mencermati ini.selengkapnya

 Akhir September, Ditjen Pajak Yakin Uang Tebusan Rp 40 Triliun LebihAkhir September, Ditjen Pajak Yakin Uang Tebusan Rp 40 Triliun LebihJumat 16 Sep 2016 12:53Administratordibaca 1075 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak merasa optimistis uang tebusan yang terkumpul dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga akhir bulan ini bisa mencapai lebih dari Rp 40 triliun. Jika ini terealisasi, pada periode I uang tebusan akan terkejar 25 persen dari target Rp 165 triliun hingga program ini berakhir.selengkapnya

 Ingin Urus Amnesti Pajak, Perhatikan Cara Pembayaran Uang TebusanIngin Urus Amnesti Pajak, Perhatikan Cara Pembayaran Uang TebusanJumat 29 Jul 2016 11:26Administratordibaca 2042 kaliSemua Kategori

Sudahkah Anda mengikuti program amnesti pajak yang baru diluncurkan pemerintah? Jika belum, segera persiapkan diri Anda karena ini adalah kesempatan terbaik bagi Anda untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.selengkapnya

 Yang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti PajakYang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti PajakSenin 5 Sep 2016 13:51Administratordibaca 2056 kaliSemua Kategori

Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya

 Bank BUMN Sumbang 30% Uang TebusanBank BUMN Sumbang 30% Uang TebusanSenin 3 Okt 2016 15:38Administratordibaca 744 kaliSemua Kategori

Empat bank badan usaha milik negara turut meringankan pekerjaan pemerintah dalam mengejar target amnesti pajak. Hingga akhir September 2016, bank pelat merah berkontribusi menjadi saluran uang tebusan sebesar Rp 26,6 triliun atau hampir 30% dari total uang tebusan sebesar Rp 89,2 triliun.selengkapnya

 Dirjen Pajak: Uang Tebusan Tax Amnesty Termurah Rp32Dirjen Pajak: Uang Tebusan Tax Amnesty Termurah Rp32Rabu 7 Sep 2016 08:09Administratordibaca 829 kaliSemua Kategori

Ternyata uang tebusan tax amnesty tidak seseram yang dibayangkan masyarakat. Buktinya, ada wajib pajak yang membayar uang tebusan sebesar Rp32.selengkapnya

 TEBUSAN AMNESTI PAJAK RENDAH : Menepis PesimismeMenepis PesimismeTEBUSAN AMNESTI PAJAK RENDAH : Menepis PesimismeMenepis PesimismeJumat 9 Sep 2016 14:05Administratordibaca 963 kaliSemua Kategori

Pelaku industri keuangan masih percaya diri program amnesti pajak memberi sentimen positif bagi pasar kendati dana repatriasi dan nilai tebusan berpotensi meleset dari target.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :