Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) mencium adanya konspirasi antara wajib pajak yang enggan ikut amnesti pajak dan perbankan Singapura untuk mengganjal kesuksesan program tersebut.selengkapnya
Selain menyiapkan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk UKM jadi 0,5% dari 1%, dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46, pemerintah juga bakal mengatur batas waktu bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) maupun WP badan UKM untuk menggunakan tarif PPh Final.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai bahwa masalah utama dari ditariknya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) e-commerce adalah lantaran kurangnya sosialisasi PMK tersebut kepada sejumlah stakeholder terkait.selengkapnya
Staf Khusus Menteri keuangan,Arif Budimanta, kembali mengingatkan pentingnya Undang-Unadng Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.selengkapnya
Adanya gugatan judicial review terhadap UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, tak membuat pengusaha balik badan. Program ini tetap diminati.selengkapnya
Insentif pajak yang diberikan kepada pelaku usaha diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya WP badan. Apalagi, dari pengalaman tahun lalu, kepatuhan formal WP badan belum mencapai 100%.selengkapnya
Pemerintah mulai menggodok rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan yang semula 25% menjadi 20%. Rencana tersebut merespon tren penurunan tarif PPh Badan di dunia, serta untuk meningkatkan daya saing dalam rangka mendorong sektor riil, serta menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri.selengkapnya
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan menjadi salah satu insentif solutif yang dapat diberikan pemerintah kepada badan usaha. Sebab, insentif ini diyakini mampu meningkatkan daya saing industri dalam negeri.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk membahas skema perhitungan akuntansi Pajak Penghasilan (PPh) Badan OJK. Jika skema baru disetujui, utang PPh Badan OJK akan dihitung ulang.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, saat ini merupakan momentum tepat untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Meski begitu, dia menyarankan, kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar tidak membuat kejutan pada pengelolaan fiskal. Saat ini, tarif PPh Badan adalah sebesar 25 persen.selengkapnya
Pemerintah tengah mengakaji penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari saat ini sebesar 25% dari penghasilan kena pajak. Para pengamat pajak menyarankan penurunan PPh badan dilakukan secara bertahap.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 325 ribu wajib pajak badan telah menyampaikan SPT Tahunan 2017 pajak penghasilan wajib pajak badan per 18 April 2018 dari keseluruhan 1,47 juta yang wajib menyampaikan.selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki utang pajak badan sebesar Rp 901,10 miliar per 31 Desember 2017. Temuan tersebut merupakan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan (LK) OJK Tahun 2017 yang dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (LHPS I) tahun 2018.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan,perlu ada pertimbangan yang matang untuk menurunkan PPh badan menjadi 8%. Hal itu sekaligus menanggapi pernyataan Calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto yang berencana menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 8% dari posisi saat ini sebesar 25%.selengkapnya
Hingga saat ini pemerintah menyebut masih mengkaji penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Ini dilakukan berbagai usulan yang menyarankan agar tarif PPh badan yang saat ini sebesar 25% diturunkan kembali.selengkapnya
Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menargetkan pengoperasian badan baru yang akan fokus pada pemungutan pajak pada 2018. Nantinya, badan tersebut akan ‎terpisah dari Kemenkeu dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menjadi badan otonom.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan peraturan baru mengenai perlakuan perpajakan atas penghasilan berupa Dukungan Kelayakan dari Pemerintah terhadap Badan Usaha yang terlibat dalam program Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, berapa besaran ideal terkait penutunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan masih harus dikaji lebih dalam dan secara menyeluruh. Sebelumnya ada anggapan bahwa seharusnya PPh Badan bisa menjadi 5% sampai dengan 8%, tapi Ia menegaskan masih harus ada pertimbangan yang matang.selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjadi badan otonom.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya