Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengimplementasikan aplikasi daftar muat barang versi terbaru yaitu Manifest Generasi III yang diklaim dapat mempercepat arus barang keluar dan masuk Indonesia. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Senin (7/1), mengatakan peluncuran Manifest Generasi III ini merupakan langkah strategis yang dilakukan untuk menyempurnakan proses bselengkapnya
Memasuki tahun 2019 Bea Cukai terus menciptakan berbagai inovasi dan strategi dalam rangka merespons pesatnya perkembangan industri yang sudah memasuki tahap industri 4.0. Langkah strategis dilakukan dengan menyempurnakan proses bisnis di segala lini dan inovasi serta modernisasi mengikuti perkembangan perekonomian global di era digital.selengkapnya
Pengadilan pajak menjadi solusi sementara atas sengketa restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai meluncurkan Manifes Generasi lll. Manifes Generasi III ini merupakan salah satu inovasi dalam rangka mempermudah kelancaran arus barang di Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akhirnya mengimplementasikan sistem terbaru yakni Manifest Generasi III sejak 2018. Ini merupakan langkah DJBC untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan kelancaran arus barang.selengkapnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin mendamaikan perselisihan 11 perusahaan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono meminta sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari PKP2B tidakselengkapnya
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah menyelesaikan persoalan restitusi pajak para pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi tiga.selengkapnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) berupaya mencari solusi agar sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menimpa 11 perusahaan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III tidak harus melalui pengadilan pajak. "Penyelesaian sengketa pajak di pengadilan akan memakan waktu sehingga dapat membebani perusahaan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubaraselengkapnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) berupaya mencari solusi agar sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menimpa 11 perusahaan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III tidak harus melalui pengadilan pajak. "Penyelesaian sengketa pajak di pengadilan akan memakan waktu sehingga dapat membebani perusahaan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubaraselengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) mengeluarkan kebijakan baru terkait logistik dalam sistem kepabeanan, yakni sistem manifest generasi III. Sistem manifest merupakan proses dokumentasi dalam kepabeanan yang berisi semua informasi berkaitan dengan barang-barang niaga (kargo) yang diangkut sarana pengangkut pada saat kedatangan ataupun keberangkatan.selengkapnya
Perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi III menuntut perlakuan sama dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam hal ini ada kesetaraan mekanisme restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Supriatna Suhala memaparkan masing-masing perusahaan PKP2B generasi ketiga mendapatselengkapnya
Implementasi sistem manifest generasi III oleh Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) disambut baik kalangan pengusaha. Sistem baru ini diyakini akan meningkatkan daya saing dunia usaha Indonesia.selengkapnya
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi III masih banyak yang tidak sama.selengkapnya
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan restitusi pajak para pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III. Pasalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 144 Tahun 2000 yang menyatakan bahwa batu bara tidak termasuk barang kena pajak (BKP) dinilai tidak konsisten.selengkapnya
Hari ini, Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Dalam pemaparannya, Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan soal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas LKPP 2015.selengkapnya
Pemerintah mengatakan amandemen kontrak mampu menyelesaikan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi I dan III.selengkapnya
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menagih Direktorat ‎Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk segera membayar kelebihan pembayaran pajak (restitusi). Dalam hitungan APBI, besaran restitusi yang belum dibayarkan mencapai Rp 1,5 triliun. Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengatakan, ada 11 perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), khususnya padaselengkapnya
Amandemen kontrak tidak menjadi jaminan penyelesaian masalah restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) pemegang Perjanjian karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi I dan III.selengkapnya
PT Bank Bukopin Tbk (Bank Bukopin) ditunjuk pemerintah menjadi bank penerima pajak negara melalui peluncuran Modul Penerimaan Negara (MPN) generasi ke-2. Atas penunjukkan ini, Bank Bukopin menjadi bank persepsi dalam melayani MPN Generasi ke-2 sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 19/PB/2016 yang dikeluarkan pada 18 Januari 2016.selengkapnya
Sengketa pajak pertambahan nilai (PPN) pada pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan Batu bara (PKP2B) generasi III masih belum menemui kejelasan. Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Pandu Sjhrir mengungkapkan, ada kelebihan pajak sekira Rp1,5 triliun yang harusnya dikembalikan kepada para kontraktor, karena memang mereka berhak atas restitusi pajak pertambanganselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya