Periode pertama menjadi penentu keberhasilan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Sebagaimana diketahui, periode pertama tax amnesty sampai akhir September 2016.selengkapnya
Pada hari terakhir periode I pengampunan pajak (tax amnesty) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Keuangan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan mendominasi keikutsertaan pengampunan pajak atau tax amnesty periode III. Lantaran masih banyak urusan perpajakan UMKM yang belum rapi.selengkapnya
Nilai dana repatriasi dari skema kebijakan amnesti pajak diyakini akan terus bertambah hingga mencapai target pemerintah sampai periode akhir Maret 2017 mendatang.selengkapnya
Pemerintah cukup optimistis program pengampunan pajak atau tax amnesty ‎bakal berhasil. Hal tersebut sangat masuk akal karena seluruh pihak total dalam melakukan sosialisasi program tersebut. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri juga ikut turun langsung untuk sosialisasi program tax amnesty.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mempersiapkan diri untuk program pengampunan pajak atau amnesti pajak untuk periode II. Namun, Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI mengatakan, pada program tax amnesty periode II, nilai penjaringan dana tak akan sebesar seperti periode I.selengkapnya
Sekedar mengingatkan saja, periode I program amnesti pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membukukan dana tebusan Rp 97,2 triliun. Sementara pencatatan aset atawa deklarasi mencapai Rp 4.500 triliun, dan repatriasi Rp 137 triliun.selengkapnya
Pemerintah mengakui program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II yang akan selesai pada akhir Desember ini, tidak seramai periode sebelumnya. Alhasil, perolehan dana tebusannya untuk tambahan penerimaan negara tahun ini jauh menurun. Namun, animo masyarakat diperkirakan akan kembali meningkat pada periode ketiga tax amnesty tahun depan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan wajib pajak yang belum ikut pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode I untuk ikut pada tahap selanjutnya. Periode I program tersebut akan berakhir pada Jumat pukul 24.00 WIB.selengkapnya
Periode kedua tax amensty telah bergulir selama sebulan. Namun, capaian di periode saat ini terbilang masih jauh jika dibandingkan suksesnya periode pertama.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak pada periode kedua masih sepi peminat. Dibandingkan periode pertama lalu, hingga saat ini belum terlihat peningkatan secara signifikan jumlah pendaftar pada program pengampunan pajak ini.selengkapnya
Dalam hitungan hari, periode kedua program pengampunan pajak (tax amnesty) akan rampung pada 31 Desember nanti. Namun, keikutsertaan pada wajib pajak dan hasil yang diperoleh pemerintah jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai membidik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode II. Ditjen Pajak mencatat pada periode I program pengampunan pajak, sudah ada wajib pajak dari sektor UKM yang mengikuti program tersebut.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak telah memasuki periode kedua. Pada periode kali ini, tax amnesty diproyeksi tidak akan semeriah sebelumnya.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi berakhir pada Jumat 30 September 2016. Hari-hari terakhir periode pertama tax amnesty, ribuan wajib pajak memenuhi kantor-kantor pajak dan mengantre sejak subuh untuk bisa mendapat tarif tebusan murah dua persen.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II yang dimulai sejak Oktober-Desember 2016 diharapkan pola pelaksanaannya lebih merata. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak ingin seperti periode pertama yang menumpuk pada bulan terakhir.selengkapnya
Periode III tax amnesty akan berakhir 31 Maret 2017 mendatang. Direktorat Jendral Pajak akan memfokuskan periode terakhir ini untuk menggenjot keterlibatan UMKM dan menyasar pada para Wajib Pajak Perorangan dengan bekerja sama dengan perbankan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mempertimbangkan perpanjangan periode pertama program pengampunan pajak Tax Amnesty, melihat tingginya ketertarikan masyarakat akan tarif murah yang ditawarkan pada periode pertama. Sayangnya, tarif tersebut hanya berlaku hingga akhir bulan ini.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty di periode kedua akan berakhir pada 31 Desember 2016. Direktorat Jenderal Pajak pun mulai melakukan persiapan guna mengantisipasi lonjakan peserta seperti di akhir periode pertama.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) akan segera berakhir pada September ini. Untuk itu, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar periode dengan tarif tebusan 2 persen ini diperpanjang.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya