Pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara atau Automatic Exchange of Information (AEoI) bakal memperkuat basis informasi big data yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.selengkapnya
Amnesti pajak merupakan sebuah hak yang dimiliki masyarakat karena keikutsertaannya berdasarkan self assessment. Namun, Ditjen Pajak juga memanfaatkan kebijakan ini untuk menambah basis pajak yang selama ini minim karena keterbatasan akses data.selengkapnya
Saat ini, isu pajak menjadi isu yang dibicarakan di berbagai negara. Perkembangan ekonomi global, terutama digital ekonomi membuat isu pajak kian kompleks. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini semakin menjamur perusahaan multinasional, yaitu perusahaan yang beroperasi di banyak negara. Kehadiran perusahaan tersebut lanjut dia, menimbulkan pertanyaan bahwa ke negara mana peruselengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Ken Dwijugiasteadi mengatakan pemerintah menjamin keamanan data-data peserta tax amnesty. Menurut dia, data-data yang sudah ada dalam database mereka tidak boleh digunakan untuk penunjang data tindak pidana. Jaminan keamanan juga termasuk untuk nama-nama yang akan masuk tax amnesty, namun orang tersebut bermasalah sejak lama dari sisi hukum.selengkapnya
Pemerintah memastikan akan menjaga kerahasiaan data para peserta kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Artinya, selama program ini berjalan, otoritas pajak tidak diperbolehkan memberikan data secuil pun kepada lembaga lain. Lantas, bagaimana jika kebijakan ini telah melalui masa tenggat di Maret 2017 mendatang? Apakah data-data tersebut bisa tetap terjaga pasca berakhirnya program tax amselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjamin kerahasiaan data para pengemplang pajak yang ikut dalam tax amnesty. Dengan demikian, maka aset dari Wajib Pajak tersebut tidak akan dibocorkan. "Data di tax amnesty tidak bisa dijadikan bukti hukum secara pidana. Artinya jika mau periksa, tidak bisa minta data dari DJP," kata dia di kediamannya, Jakarta (12/5/2016) semalam.selengkapnya
Pengampunan pajak atau Tax Amnesty dinilai harus dirancang dengan matang. Pasalnya, perlu perluasan akses-akses untuk mencari data-data baru yang lebih baik. “(Perlu) perluasan akses ke data perbankan, integrasi NIK (nomor induk kependudukan) dan NPWP (nomor pokok wajib pajak), perbaikan koordinasi dan integrasi sistem administrasi, serta konsistensi penegakan hukum adalah ranah yang mestiselengkapnya
Sebelum UU Tax Amnesty disahkan oleh DPR, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengklaim telah memiliki basis data untuk digunakan dalam menyasar wajib pajak yang selama ini menunggak. Bahkan, Menteri Keuangan kala itu, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan siap untuk menggunakan data ini agar target tebusan sebesar Rp165 triliun dapat tercapai.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan memberi data-data terkait peserta program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Jelang penerapan tax amnesty, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengaku selama ini selalu kesulitan untuk mendapatkan data perpajakan. Padahal, data ini selama ini dibutuhkan untuk mencapai target penerimaan pajak. "Tax based, kami jujur bingung karena datanya tidak lengkap dan akurat. Karena ada beberapa Undang-Undang yang menyulitkan seperti UU devisa," kata Bambang di Kantor Pusat Apindoselengkapnya
Ditjen Pajak selama ini selalu membuka data hasil raihan tax amnesty. Data ini selalu update dan dapat dipantau oleh masyarakat umum.selengkapnya
UU Tax Amnesty akhirnya disahkan di rapat paripurna DPR. Dalam UU Pengampunan Pajak tersebut, pemerintah menjamin semua rahasia data pajak para pengusaha. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengaku tidak percaya dengan jaminan yang diberikan pemerintah. Karena jika sampai data pajak pengusaha bocor,Kadin tidak mendapat kompensasi apapun dari pemerintah.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pembicara dalam acara sosialisasi pengampunan pajak atau Tax Amnesty di Hall D2 JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 1 Agustus 2016. Dalam paparannya Jokowi menegaskan bahwa data peserta yang mendaftar tax amnesty ini tidak boleh dijadikan alat bukti di pengadilan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan data peserta pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan diobok-obok. Dia juga meminta para pengusaha yang berniat mengikuti program tersebut agar tidak takut, karena program tax amnesty bukanlah sebuah perangkap.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berjanji tidak akan membocorkan data para pemohon pengampunan pajak (tax amnesty) baik dari kalangan orang-orang kaya maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada pihak luar, termasuk aparat penegak hukum. Jika melanggar, pegawai pajak terancam kurungan penjara selama 5 tahun.selengkapnya
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi menjamin keamanan data bagi masyarakat yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Hal ini disampaikan Ken di tengah-tengah sosialisasi Amnesti Pajak yang digelar di The Hall Senayan City, Jakarta, Kamis (11/8/2016).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan negara menjamin sepenuhnya kerahasiaan data peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan demikian dia meminta seluruh masyarakat akan segera berpartisipasi dalam program ini.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membongkar data jumlah para petinggi di industri perbankan yang telah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Presiden Rebuplik Indonesia, Joko Widodo memastikan, negara menjamin sepenuhnya kerahasiaan data peserta yang terlaporkan selama masa pengampunan pajak digulirkan. Oleh karena itu, Jokowi meminta seluruh masyarakat segera berpartisipasi dalam program ini.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menyebut potensi pajak Indonesia yang belum dibayarkan mencapai ribuan triliun rupiah. Luhut mengatakan, data tersebut berdasarkan catatan yang dimiliki Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya