Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah menyiapkan skema pengembangan dan perbaikan ekonomi rakyat di industri pertanian.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya (idle) dipastikan tidak akan mengganggu investasi. Pasalnya, pajak progresif dikecualikan untuk kawasan industri dan kawasan yang tanahnya memiliki perencanaan bisnis jelas.selengkapnya
Meski mendapat banyak kritikan tentang program reforma agraria yang berjalan lamban, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) klaim memberi kontribusi pendanaan cukup besar dari pajak penghasilan (PPh). PPh ini didapat dari transak transaksi pemindahan hak atas tanah dan bangunan yang menjadi sumber pemasukan penerimaan Negara.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan penyusunan peraturan teknis mengenai pajak progresif tanah sedang dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan penyusunan peraturan teknis mengenai pajak progresif tanah sedang dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan hingga saat ini aturan terkait pajak progresif "tanah menganggur" masih terus dirumuskan bersama menteri keuanganselengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya dipastikan tidak akan mengganggu investasi.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya dipastikan tidak akan mengganggu investasi.selengkapnya
Menteri Agraria&Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil geregetan dengan maraknya spekulan tanah. Keberadaan mereka bikin rakyat sulit mendapat tanah.selengkapnya
PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional untuk memudahkan transaksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).selengkapnya
Pemerintah telah memutuskan akan memajaki lahan nganggur alias tidak produktif pada berbagai daerah di Indonesia. Aturan ini tengah dibahas pada jajaran Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.selengkapnya
Pemerintah terus menggodok rencana pemberlakuan tarif pajak yang lebih tinggi bagi tanah yang tidak digunakan alias menganggur. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan tengah menyamakan pemahaman dan persepsi mengenai kebijakan ini.selengkapnya
Banyaknya lahan yang tidak dimanfaatkan pada berbagai daerah turut menjadi perhatian bagi pemerintah pusat. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil berencana akan menerapkan pajak progresif pada tanah yang tidak dimanfaatkan.selengkapnya
Pemerintah masih mempertimbangkan opsi mekanisme pajak lain selain capital gain tax yang sebelumnya dijadikan pilihan dalam pengenaan pajak tanah menganggur alias idle. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional baru, Sofyan Djalil mengatakan masih akan membahas hal ini dengan Menteri Keuangan.selengkapnya
Pemerintah terus menindaklanjuti kebijakan ekonomi berkeadilan yang digulirkan pekan lalu. Dalam waktu dekat, pemerintah akan membahas dua program dalam kebijakan ekonomi berkeadilan yakni program reforma agraria dan program peningkatan ketrampilan tenaga kerja melalui pendidikan vokasional.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, menuturkan saat ini pajak progresif atas tanah belum ada dalam ketentuan perpajakan.selengkapnya
Pemerintah mengungkapkan bahwa aturan baru soal pengenaan pajak progresif untuk lahan iddle atau menganggur masih dalam tahap pembahasan awal. Rencana ini diungkapkan pemerintah pekan lalu dengan niatan agar tanah-tanah yang selama ini menganggur bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang produktif.selengkapnya
Pemerintah berencana mengenakan pajak progresif untuk lahan yang tidak digunakan secara produktif, atau bisa disebut tanah nganggur. Aturan mengenai hal ini pun tengah disiapkan.selengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan aturan pajak progresif bagi masyarakat yang memiliki lahan lebih dari satu bidang. Aturan tersebut tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang akan disahkan September 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016. Poin revisi yang dilakukan adalah soal keperluan penandatanganan surat pernyataan notaris antara nominee dan wajib pajak serta proses balik nama di Badan Pertanahan Nasional.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya