UU Tax Amnesty Sesuai UUD 1945UU Tax Amnesty Sesuai UUD 1945Kamis 30 Jun 2016 14:31Administratordibaca 1690 kaliSemua Kategori

Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya

 Tax Amnesty Jalan Keluar Atasi Rendahnya Penerimaan PajakTax Amnesty Jalan Keluar Atasi Rendahnya Penerimaan PajakKamis 30 Jun 2016 19:46Administratordibaca 1187 kaliSemua Kategori

Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya

 Tax Amnesty sudah Sesuai KonstitusiTax Amnesty sudah Sesuai KonstitusiJumat 1 Jul 2016 16:16Administratordibaca 1079 kaliSemua Kategori

Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahwa tidak benar jika UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI merupakan inkonstitusi. Justru kata dia, pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A dalam UUD 1945.selengkapnya

 Kemnag masukkan PPN 5% dalam acuan UmrahKemnag masukkan PPN 5% dalam acuan UmrahSelasa 9 Jan 2018 15:44Ridha Anantidibaca 369 kaliSemua Kategori

Kementerian Agama (Kemnag) akan mengatur kenaikan biaya umrah yang bisa dikenakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai efek pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% oleh Pemerintah Arab Saudi.selengkapnya

 PPN Arab Saudi jadi indikator harga acuan umrahPPN Arab Saudi jadi indikator harga acuan umrahSelasa 9 Jan 2018 09:00Ridha Anantidibaca 513 kaliSemua Kategori

Pasca keputusan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% mulai 1 Januari 2018, bisa menjadi indikator kenaikan biaya umrah tiap Penyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU). Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemnag) akan mengatur kenaikan biaya yang bisa dilakukan travel umrah.selengkapnya

 UU Tax Amnesty Sudah Sesuai Konstitusi UUD 1945UU Tax Amnesty Sudah Sesuai Konstitusi UUD 1945Kamis 30 Jun 2016 19:49Administratordibaca 1298 kaliSemua Kategori

Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya

 DJP: 389 Ribu Wajib Pajak Ajukan Insentif Fiskal Covid-19DJP: 389 Ribu Wajib Pajak Ajukan Insentif Fiskal Covid-19Jumat 26 Jun 2020 16:08Ridha Anantidibaca 360 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebutkan, terdapat 389.546 Wajib Pajak (WP) yang mengajukan permohonan pemanfaatan insentif fiskal Covid-19. Insentif itu tercantum dalam PMK 44/2020.selengkapnya

 Tak Hanya Sanksi Administrasi, Imbalan Bunga Juga Mengacu pada Suku BungaTak Hanya Sanksi Administrasi, Imbalan Bunga Juga Mengacu pada Suku BungaRabu 11 Sep 2019 09:16Ridha Anantidibaca 678 kaliSemua Kategori

Penentuan besarnya imbalan bunga akan mengikuti skema penentuan besaran sanksi administratif dalam rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.selengkapnya

 Kebijakan Tax Amnesty Beri Keringanan ke Semua Wajib PajakKebijakan Tax Amnesty Beri Keringanan ke Semua Wajib PajakJumat 1 Jul 2016 04:01Administratordibaca 1506 kaliSemua Kategori

Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai UU Pengampunan Pajak sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945.selengkapnya

 Soal Imbalan Bunga PPh Badan, Ini Komentar KadinSoal Imbalan Bunga PPh Badan, Ini Komentar KadinSelasa 11 Feb 2020 10:26Ridha Anantidibaca 547 kaliSemua Kategori

Wakil Ketua Tetap Bidang Perpajakan Kadin sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) Herman Juwono menilai revisi imbalan bunga dalam Omnibus Law Perpajakan harus seimbang dengan penurunan PPh Badan.selengkapnya

 Tingkatkan Kepatuhan WP, Intip Sanksi Administrasi Perpajakan yang Akan DirevisiTingkatkan Kepatuhan WP, Intip Sanksi Administrasi Perpajakan yang Akan DirevisiSenin 9 Sep 2019 10:47Ridha Anantidibaca 498 kaliSemua Kategori

Untuk menguatkan perekonomian Indonesia dan meningkatkan kepatuhan wajib Pajak (WP), pemerintah akan melonggarkan beberapa aturan perpajakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.selengkapnya

 Menyoal Rencana Relaksasi Sanksi Administrasi PajakMenyoal Rencana Relaksasi Sanksi Administrasi PajakSelasa 10 Sep 2019 09:56Ridha Anantidibaca 445 kaliSemua Kategori

Selain relaksasi PPh badan dari 25% ke 20%, pemerintah juga melonggarkan besaran sanksi admisnistratif bagi wajib pajak yang kurang patuh.selengkapnya

 Curhatan Sri Mulyani Sulitnya Tarik PajakCurhatan Sri Mulyani Sulitnya Tarik PajakJumat 26 Jul 2019 14:05Ridha Anantidibaca 215 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu pembicara dalam acara seminar Astra terkait Ekonomi Makro 2019.selengkapnya

 Usai Suku Bunga Turun, Pengusaha Minta Menkeu Relaksasi PajakUsai Suku Bunga Turun, Pengusaha Minta Menkeu Relaksasi PajakKamis 24 Ags 2017 11:00Ajeng Widyadibaca 1021 kaliSemua Kategori

Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen. Upaya ini dinilai pengusaha belum cukup untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Masih ada permintaan dari pelaku usaha, salah satunya relaksasi pajak.selengkapnya

 TERPOPULER: UU Tax Amnesty Digugat, Jokowi Sebut Cuma Sedikit MengangguTERPOPULER: UU Tax Amnesty Digugat, Jokowi Sebut Cuma Sedikit MengangguJumat 15 Jul 2016 15:02Administratordibaca 1002 kaliSemua Kategori

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai aksi gugatan judicial review atas Undang-Undang Amnesti Pajak atau tax amnesty bukan lah gangguan yang signifikan.selengkapnya

 Ditjen Pajak Pertegas Mekanisme Angsuran PPh Pasal 25, Ini PerinciannyaDitjen Pajak Pertegas Mekanisme Angsuran PPh Pasal 25, Ini PerinciannyaRabu 2 Okt 2019 14:56Ridha Anantidibaca 987 kaliSemua Kategori

Otoritas pajak mempertegas mekanisme pembayaran angsuran PPh Pasal 25 dengan menerbitkan edaran yang diterbitkan pekan lalu.selengkapnya

 Yuk Intip Draf Kebijakan Pemerintah soal Imbalan Bunga dan Sanksi Bunga PajakYuk Intip Draf Kebijakan Pemerintah soal Imbalan Bunga dan Sanksi Bunga PajakSelasa 11 Feb 2020 10:40Ridha Anantidibaca 723 kaliSemua Kategori

Pemerintah mengusulkan ketentuan baru mengenai imbalan bunga dan sanksi administratif berupa bunga.selengkapnya

 Pemerintah Peringatkan Rencana Gugatan UU Tax AmnestyPemerintah Peringatkan Rencana Gugatan UU Tax AmnestySelasa 12 Jul 2016 13:12Administratordibaca 744 kaliSemua Kategori

Pemerintah belum bersikap terhadap rencana gugatan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang akan dilayangkan Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) ke Mahkamah Konstitusi. Namun, pemerintah memperingatkan bahwa beleid itu bertujuan untuk kepentingan negara.selengkapnya

 Mulai Masa Agustus, PKP Wajib Bukti Potong PPh Pasal 23 dan 26Mulai Masa Agustus, PKP Wajib Bukti Potong PPh Pasal 23 dan 26Kamis 18 Jun 2020 11:26Ridha Anantidibaca 442 kaliSemua Kategori

Wajib Pajak (WP) yang berstatus sebagai pengusaha kena pajak (PKP) dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wajib membuat bukti pemotongan (bukpot) serta menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 23 dan Pasal 26.selengkapnya

 Pemohon Uji Materi UU Tax Amnesty Diminta Perbaiki GugatanPemohon Uji Materi UU Tax Amnesty Diminta Perbaiki GugatanKamis 1 Sep 2016 16:15Administratordibaca 820 kaliSemua Kategori

Sidang perdana uji materi Undang-Undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty) ditunda. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemohon untuk memperbaiki gugatan terkait penjelasan legal standing atau kedudukan hukum pemohon.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :