Guna menjalankan roadmap e-Commerce yang sudah dicetuskan, pemerintah kemudian membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Ini tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau e-Commerce yang diundangkan pada Agustus 2017 lalu.selengkapnya
Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kehttp://www.klinikpajak.co.id/files/foto-e140dbab44e01e699491a59c9978b924.jpgmenterian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bergabung menjadi satu kelompok kerja atau pokja pada Kamis (7/12/2017).selengkapnya
Kementerian Keuangan memastikan penarikan PMK 210/2018 terkait perpajakan e-commerce tak akan menganggu roadmap yang direncanakan selesai tahun ini.selengkapnya
Pemerintah membentuk kelompok kerja (pokja) khusus untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) Tahun 2017-2019.selengkapnya
Kementerian Keuangan menegaskan akan konsisten menjalankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau hingga 2021.selengkapnya
Pemerintah menegaskan konsisten untuk menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). "Dengan adanya simplifikasi ini tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai. Seharusnya begitu. Semoga kepatuhan juga membaik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara saat dihubungi diselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan konsisten dalam menjalankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau atau cukai rokok hingga 2021. Pasalnya jika tidak konsisten, maka nanti pola kebijakan akan berubah-ubah.selengkapnya
Penyusunan roadmap atau peta jalan simplifikasi cukai hasil tembakau (CHT) perlu mempertimbangkan kompleksitas industri hasil tembakau (IHT). Langkah itu diperlukan, supaya setiap kebijakan yang diimplementasikan lebih efektif dan mencakup semua aspek.selengkapnya
Pemerintah berencana menyesuaikan kembali tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2021. Penyesuaian ini dilakukan seiring target penerimaan cukai pada tahun depan sebesar Rp178,47 triliun.selengkapnya
Implementasi Perpres Nomor 13/2018 tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme dinilai bisa menambah ‘garang’ pemerintah.selengkapnya
Salah satu komponen vital dalam program Reformasi Perpajakan, yakni core tax administration system ditargetkan bisa dibangun pada 2019.selengkapnya
Akhirnya, Peraturan Presiden (Perpres) tentang beneficial ownership (BO), yang mengatur keterbukaan pemilik manfaat dari sebuah korporasi resmi berlaku. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 13 Tahun 2018 tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme.selengkapnya
Implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 mengenai pelaporan penerima manfaat korporasi senantiasa diikuti oleh pembentukan badan khusus untuk melakukan pendataan tersebut.selengkapnya
Pengamat Kebijakan Fiskal Yustinus Prastowo mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemanfaatan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau dan Pajak Rokok yang baru diterbitkan dinilai tepat untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan dalam jangka pendek.selengkapnya
Pemerintah berjanji bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Daftar Prioritas Investasi (DPI) dalam waktu dekat. Rencananya, Perpres tersebut bakal dikeluarkan pada Maret mendatang.selengkapnya
Setelah mengalami proses yang berliku, aturan mengenai keterbukaan beneficial owner atau pemilik manfaat dari korporasi akhirnya terbit dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) nomor 13 Tahun 2018 tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme.selengkapnya
Pembaruan core tax administration system yang kini sudah uzur akan segera dilakukan. Langkah ini bakal menambah daya gedor otoritas pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi. Selain untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan terorisme, Perpres ini akan membantu Direktorat Jenderal Pajak memburu para pemilik perusahaan yang sengaja menyembunyikan kepemilikannya.selengkapnya
Pengamat kebijakan fiskal Yustinus Prastowo menilai penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemanfaatan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau dan Pajak Rokok tepat untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan dalam jangka pendek. "Ini ide yang win win, karena mengatasi masalah jangka pendek dan tidak menambah beban industri," ujar Yustinus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (21/9).selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan sinyal positif terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengembangan industri mobil listrik. Di mana semua fasilitas fiskal, nantinya bisa diakses pelaku usaha pada sektor automotif ramah lingkungan ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya