Rokok elektrik dikenai cukai 57% dari hargaRokok elektrik dikenai cukai 57% dari hargaRabu 4 Jul 2018 10:14Ridha Anantidibaca 557 kali

Pemerintah menunda realisasi pungutan cukai terhadap likuid rokok elektrik (vape). Sebelumnya pemerintah berencana menarik cukai vape sebesar 57% mulai 1 Juli 2018, namun kemudian diundur menjadi berlaku mulai 1 Oktober 2018.selengkapnya

 Pungutan cukai vape mulai OktoberPungutan cukai vape mulai OktoberRabu 4 Jul 2018 10:16Ridha Anantidibaca 417 kali

Pemerintah akhirnya melonggarkan waktu pemungutan cukai terhadap likuid rokok elektrik (vape) sebesar 57%. Sedianya, pungutan cukai likuid vape tersebut berlaku mulai 1 Juli 2018 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya

 Pungutan Cukai Vape Mulai Diberlakukan Oktober 2018Pungutan Cukai Vape Mulai Diberlakukan Oktober 2018Rabu 4 Jul 2018 13:51Ridha Anantidibaca 400 kali

Pemerintah akhirnya melonggarkan waktu pemungutan cukai terhadap likuid rokok elektrik ( vape) sebesar 57 persen.selengkapnya

 Tarif cukai likuid vape Indonesia di bawah RusiaTarif cukai likuid vape Indonesia di bawah RusiaRabu 10 Jan 2018 09:40Ridha Anantidibaca 1074 kali

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memungut cukai likuid rokok elektrik (vape atau e-cigarette) yang mengandung tembakau sebesar 57% mulai Juli tahun ini. Pemerintah menilai, tarif tersebut masih dalam kisaran yang wajar.selengkapnya

 Amnesti Pajak Suntik PerekonomianAmnesti Pajak Suntik PerekonomianRabu 5 Okt 2016 11:39Admindibaca 683 kali

Sebanyak 66% harta yang diungkapkan dalam kebijakan pengampunan pajak pada periode pertama bersifat likuid, sehingga diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.selengkapnya

 Bea Cukai: Tarif maksimum cukai rokok elektrik untuk batasi peredaran vapeBea Cukai: Tarif maksimum cukai rokok elektrik untuk batasi peredaran vapeRabu 13 Nov 2019 09:38Ridha Anantidibaca 746 kali

Pemerintah melakukan sejumlah upaya demi menekan peredaran dan konsumsi rokok elektrik atau vape, salah satunya dengan menerapkan tarif cukai maksimum pada likuid vape sebesar 57%.selengkapnya

 Aturan cukai likuid vape terbit bulan iniAturan cukai likuid vape terbit bulan iniSenin 8 Jan 2018 16:19Ridha Anantidibaca 763 kali

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan aturan teknis pengenaan cukai pada likuid rokok elektrik (vape) atau e-sigaret sebesar 57%. Rencananya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai akan merilis Peraturan Dirjen Bea dan Cukai (Perdirjen) beleid tersebut dalam waktu dekat.selengkapnya

 Cukai cairan vape sudah menyumbang Rp 30 miliar ke penerimaan negaraCukai cairan vape sudah menyumbang Rp 30 miliar ke penerimaan negaraSelasa 25 Sep 2018 11:31Ridha Anantidibaca 954 kali

Pemerintah sudah mendapatkan penerimaan dari cukai dari likuid vape. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyatakan negara telah menerima cukai yang berasal dari vape (e-sigaret) sebesar Rp 30 miliar.selengkapnya

 Pro Kontra Cukai Vape, Pakar: Harusnya Pajak Rokok yang DitinggikanPro Kontra Cukai Vape, Pakar: Harusnya Pajak Rokok yang DitinggikanJumat 10 Nov 2017 08:37Ajeng Widyadibaca 1550 kali

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberlakukan cukai sebesar 57 persen bagi likuid vape atau rokok elektrik. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tersebut telah ditandatanganinya.selengkapnya

 Pemerintah naikkan tarif cukai 15,3%, emiten bir harus kerja kerasPemerintah naikkan tarif cukai 15,3%, emiten bir harus kerja kerasKamis 20 Des 2018 11:42Ridha Anantidibaca 1127 kali

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol 5% atau golongan jenis A sebesar 15,3% nampaknya membuat emiten khamar juga harus bekerja keras di tahun depan untuk dapat mempertahankan margin.selengkapnya

 Pemerintah Diminta Kaji Ulang Cukai Industri VapePemerintah Diminta Kaji Ulang Cukai Industri VapeSelasa 30 Jan 2018 12:00Ridha Anantidibaca 479 kali

Pemerintah dinilai ‎tidak bisa membandingkan industri rokok elektrik (vape) dengan industri rokok kakap di Indonesia. Hal ini mengacu pada pengenaan cukai ke industri vape yang dinilai tidak realistis. Apabila tetap dikenakan, maka pemerintah harus meninjau ulang besaran cukai yang akan dikenakan ke industri vape.selengkapnya

 Cukai vape belum pengaruhi bisnis rokokCukai vape belum pengaruhi bisnis rokokRabu 10 Jan 2018 09:52Ridha Anantidibaca 420 kali

Rencana mengerek cukai likuid rokok elektrik atau vape pada pertengahan tahun 2018 dan aturan teknisnya akan keluar bulan ini tidak begitu banyak mempengaruhi industri rokok.selengkapnya

 Dolar AS Melemah, Investor Menunggu Kepastian Reformasi PajakDolar AS Melemah, Investor Menunggu Kepastian Reformasi PajakJumat 10 Nov 2017 09:07Ajeng Widyadibaca 454 kali

Kementerian Perdagangan akan memberlakukan cukai sebesar 57 persen bagi likuid yang menjadi perasa pada vape atau rokok elektrik. Pemberian cukai ini dimaksudkan sebagai bentuk kontrol terhadap izin impor likuid dari luar negeri.selengkapnya

 Dirjen Pajak Beberkan 5 Jenis Harta yang Paling Banyak Diungkap Pemohon Tax AmnestyDirjen Pajak Beberkan 5 Jenis Harta yang Paling Banyak Diungkap Pemohon Tax AmnestySelasa 4 Okt 2016 13:23Admindibaca 1751 kali

Program "tax amnesty" periode pertama sudah selesai. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melaporkan hasil terakhir pada 30 September 2016 pukul 24.00 WIBselengkapnya

 PENGAMPUNAN PAJAK : Kompromi Tanpa IntimidasiPENGAMPUNAN PAJAK : Kompromi Tanpa IntimidasiRabu 3 Ags 2016 14:54Administratordibaca 1078 kali

Program pengampunan pajak ibarat ‘obat kuat’ di tengah lesunya perekonomian nasional. Ia menjadi tumpuan dalam upaya menggerakkan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara. Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak kini menjadi amunisi andalan pemerintah. Dalam perjalanannya, proses pembahasan beleid tersebut relatif singkat, meskipun banyak dinamika yang menyertainya.selengkapnya

 Menghadapi kenaikan cukai, begini rekomendasi saham rokokMenghadapi kenaikan cukai, begini rekomendasi saham rokokJumat 22 Jan 2021 10:04Ridha Anantidibaca 488 kali

Saham emiten rokok masih menghadapi tekanan berat pada tahun 2021. Pemerintah bakal menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12,5% pada Februari 2021 mendatang. Selain itu, emiten rokok juga menghadapi penurunan daya beli yang berlanjut di tengah pandemi.selengkapnya

 Cukai rokok segera naik, ini rekomendasi saham GGRM, HMSP, RMBA & WIIMCukai rokok segera naik, ini rekomendasi saham GGRM, HMSP, RMBA & WIIMJumat 22 Jan 2021 09:53Ridha Anantidibaca 818 kali

Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan naik sebesar 12,5% mulai Februari 2021. Bagaimana prospek dan rekomendasi saham rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) dan PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA)?selengkapnya

 Kenaikan cukai dan pelemahan daya beli membayangi saham rokokKenaikan cukai dan pelemahan daya beli membayangi saham rokokJumat 23 Okt 2020 11:51Ridha Anantidibaca 466 kali

Pelemahan daya beli dan wacana kenaikan cukai rokok membayangi pergerakan saham-saham emiten rokok. Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas menilai, secara industri prospek saham-saham rokok tidak terlalu bagus.selengkapnya

 Ditjen Pajak Perketat Ketentuan Penghitungan CadanganDitjen Pajak Perketat Ketentuan Penghitungan CadanganSenin 12 Ags 2019 08:59Ridha Anantidibaca 1289 kali

Pemerintah memperketat mekanisme penghitungan cadangan yang bisa dikurangkan sebagai biaya. Langkah ini dilakukan, karena aturan yang berlaku saat ini kerap digunakan sebagian korporasi untuk memperkecil jumlah pajak yang harus disetor ke negara.selengkapnya

 Infrastruktur MenantiInfrastruktur MenantiKamis 26 Jan 2017 13:28Ajeng Widyadibaca 614 kali

Memasuki babak terakhir amnesti pajak, harapan agar dana warga negara Indonesia yang masih diparkir di luar negeri masuk ke dalam negeri terlihat semakin tipis. Selain dinamika politik, pemilik dana masih berpikir ulang untuk investasi ke sektor riil yang ditawarkan pemerintah.selengkapnya

12

 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :