Batas bea impor via kiriman diturunkanBatas bea impor via kiriman diturunkanJumat 26 Jan 2018 11:45Ridha Anantidibaca 338 kali

Pemerintah berencana menurunkan batasan pengenaan bea masuk atas barang kiriman dari luar negeri. Ini demi meminimalisir peredaran produk impor eceran di pasar. Rencananya, kebijakan itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang bisnis jual beli online (e-commerce) yang saat ini masih dipersiapkan Kementerian Keuangan.selengkapnya

 Pemberlakuan UU Tax Amnesty: Pemerintah Tunggu Kiriman DPRPemberlakuan UU Tax Amnesty: Pemerintah Tunggu Kiriman DPRKamis 30 Jun 2016 16:09Administratordibaca 516 kali

emerintah mengharapkan DPR segera mengirimkan dokumen pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) agar kebijakan itu bisa segera direalisasikan per 1 Juli 2016. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden memang memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani UU pascadisahkan DPR.selengkapnya

 Transaksi Impor Barang Kiriman Dibatasi Jadi US`$`75Transaksi Impor Barang Kiriman Dibatasi Jadi US`$`75Senin 17 Sep 2018 09:31Ridha Anantidibaca 562 kali

Pemerintah memberikan batasan transaksi impor barang kiriman dalam sehari sebesar US melalui implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.04/2018.selengkapnya

 Aturan Barang Kiriman Diubah, Simak Bea MasuknyaAturan Barang Kiriman Diubah, Simak Bea MasuknyaSelasa 14 Jan 2020 12:52Ridha Anantidibaca 681 kali

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai menetapkan ketentuan impor terbaru terkait barang kiriman yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.04/2019.selengkapnya

 Bea Cukai sosialisasikan ketentuan barang impor kirimanBea Cukai sosialisasikan ketentuan barang impor kirimanSelasa 28 Jan 2020 08:32Ridha Anantidibaca 506 kali

Adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, Bea dan Cukai menyelenggarakan sosialisasi pada Jumat (24/).selengkapnya

 Bea Masuk dan Pajak Barang Kiriman E-Commerce DinaikkanBea Masuk dan Pajak Barang Kiriman E-Commerce DinaikkanRabu 25 Des 2019 09:54Ridha Anantidibaca 532 kali

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif pajak pada barang kiriman melalui niaga daring (e-commerce). Kebijakan ini diberlakukan untuk nilai barang kiriman yang berada di atas batas minimal pembebasan (de minimis) bea masuk, yaitu tiga dolar AS per pengiriman atau consignment note (CN).selengkapnya

 Ingat! Aturan Barang Kiriman Terbaru Berlaku 10 OktoberIngat! Aturan Barang Kiriman Terbaru Berlaku 10 OktoberSelasa 9 Okt 2018 08:55Ridha Anantidibaca 532 kali

Bea Cukai menetapkan aturan baru terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya 100 dolar AS menjadi 75 dolar AS per orang per hari dan akan mulai diberlakukan pada 10 Oktober 2018.selengkapnya

 Barang Kiriman Buku Bebas dari Kewajiban PerpajakanBarang Kiriman Buku Bebas dari Kewajiban PerpajakanRabu 25 Des 2019 10:16Ridha Anantidibaca 374 kali

Meski menurunkan ambang batas pembebasan bea masuk atau deminimis value bagi barang kiriman, pemerintah memastikan ketentuan itu tak berlaku bagi semua jenis buku.selengkapnya

 Bea Cukai Ingatkan Aturan Barang Kiriman Terbaru Berlaku OktoberBea Cukai Ingatkan Aturan Barang Kiriman Terbaru Berlaku OktoberSelasa 9 Okt 2018 15:13Ridha Anantidibaca 395 kali

Pemerintah melalui Bea Cukai telah menetapkan aturan baru terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya USD 100 menjadi USD 75 per orang per hari dan akan mulai diberlakukan pada 10 Oktoberselengkapnya

 Bea Cukai Ubah Ketentuan Impor Barang Kiriman Lewat e-CommerceBea Cukai Ubah Ketentuan Impor Barang Kiriman Lewat e-CommerceSelasa 18 Sep 2018 10:07Ridha Anantidibaca 685 kali

Demi lindungi industri kecil dan menengah dalam negeri, pemerintah melalui Bea Cukai mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya USD 100 menjadi USD 75 per orang per hari.selengkapnya

 Pemerintah Pastikan Deminimis Value Barang Kiriman Turun Jadi U MiliarPemerintah Pastikan Deminimis Value Barang Kiriman Turun Jadi U MiliarKamis 6 Sep 2018 14:03Ridha Anantidibaca 474 kali

Pemerintah menurunkan ambang batas bebas bea masuk atau deminimis value impor barang kiriman dari US0 menjadi US.selengkapnya

 Banjir Produk China, Perlakuan Fiskal Barang Kiriman akan DiubahBanjir Produk China, Perlakuan Fiskal Barang Kiriman akan DiubahRabu 25 Des 2019 10:08Ridha Anantidibaca 355 kali

Pemerintah menyatakan bahwa perubahan perlakuan fiskal kepada barang kiriman ditujukan untuk mendorong daya saing e-commerce domestik.selengkapnya

 Batas Minimum Tarif Bea Masuk Impor Barang Kiriman Bakal Dibahas?Batas Minimum Tarif Bea Masuk Impor Barang Kiriman Bakal Dibahas?Kamis 8 Feb 2018 08:49Ridha Anantidibaca 704 kali

Selain menyelesaikan skema perlakuan fiskal terhadap e-commerce atau perdagangan daring, pemerintah membuka peluang untuk membahas perubahan batas minimum tarif bea masuk yang tercantum di Peraturan Menteri Keuangan No.182/PMK.04/2016 tentang impor barang kiriman.selengkapnya

 Akhir Januari, hanya buku pelajaran yang tak kena pajak impor barang kirimanAkhir Januari, hanya buku pelajaran yang tak kena pajak impor barang kirimanSelasa 28 Jan 2020 14:14Ridha Anantidibaca 1071 kali

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan bahwa buku pelajaran tak akan dikenakan pajak impor barang kiriman pada 30 Januari nanti.selengkapnya

 Batas Bebas Bea Impor Turun dari US Menjadi USBatas Bebas Bea Impor Turun dari US Menjadi USRabu 25 Des 2019 10:03Ridha Anantidibaca 367 kali

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menurunkan de minimis value bea masuk barang impor kiriman dari US menjadi US per kiriman.selengkapnya

 Perhatian! Belanja Barang Impor Via E-Commerce Sekarang Kena PajakPerhatian! Belanja Barang Impor Via E-Commerce Sekarang Kena PajakRabu 25 Des 2019 10:23Ridha Anantidibaca 568 kali

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis) atas barang kiriman dari sebelumnya US menjadi US per kiriman (consignment note) untuk bea masuk. Sedangkan pungutan Pajak dalam Rangka Impor diberlakukan normal (tidak ada batas ambang bawah/de minimis).selengkapnya

 De Minimus Value Berlaku Akhir Bulan Ini, 3 Produk Dapat PengecualianDe Minimus Value Berlaku Akhir Bulan Ini, 3 Produk Dapat PengecualianSelasa 14 Jan 2020 14:48Ridha Anantidibaca 342 kali

Pemerintah resmi mengundangkan aturan baru mengenai de minimus value impor barang kiriman.selengkapnya

 Ini Rahasia Bea Cukai Ungkap 72.592 Importir yang Hindari PajakIni Rahasia Bea Cukai Ungkap 72.592 Importir yang Hindari PajakRabu 12 Des 2018 14:07Ridha Anantidibaca 301 kali

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat terdapat 72.592 transaksi impor barang kiriman yang terjaring sistem anti-splitting.selengkapnya

 Batas Impor Bebas Bea dan Pajak Diturunkan Jadi USD75Batas Impor Bebas Bea dan Pajak Diturunkan Jadi USD75Senin 17 Sep 2018 14:29Ridha Anantidibaca 340 kali

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengubah batasan impor untuk barang kiriman yang terkena pembebasan bea masuk dan pajak.selengkapnya

 Tak Ada Lagi Ambang Batas Pengenaan Pajak dalam Rangka ImporTak Ada Lagi Ambang Batas Pengenaan Pajak dalam Rangka ImporSelasa 24 Des 2019 08:29Ridha Anantidibaca 699 kali

Selain menurunkan ambang batas pembebasan bea masuk atau de minimis value, pemerintah juga memastikan pengenaan pajak dalam rangka impor bagi barang kiriman.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :