Kemenkeu: Tidak Ada Pajak Khusus untuk e-CommerceKemenkeu: Tidak Ada Pajak Khusus untuk e-CommerceKamis 17 Jan 2019 11:41Ridha Anantidibaca 465 kali

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada produk pajak baru khusus untuk industri e-commerce atau toko online. Peraturan Menteri Keuangan bernomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik dibuat untuk menata perkembangan e-commerce di Indonesia.selengkapnya

 Selebgram dan Youtuber Setor Pajak Rp 2,7 MiliarSelebgram dan Youtuber Setor Pajak Rp 2,7 MiliarKamis 17 Jan 2019 11:37Ridha Anantidibaca 367 kali

Selebgram dan youtuber kini menjadi salah satu hobi, bahkan pekerjaan yang diminati. Lewat media sosial para selebgram dan youtuber bisa mengantongi uang puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.selengkapnya

 Sri Mulyani Janji Berlaku Adil Soal Pajak Toko OnlineSri Mulyani Janji Berlaku Adil Soal Pajak Toko OnlineKamis 17 Jan 2019 11:33Ridha Anantidibaca 270 kali

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menkeu 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Melakui aturan itu, kini industri e-commerce dikenakan pajak.selengkapnya

 Alasan Sri Mulyani Tak Wajibkan Pedagang Online Punya NPWPAlasan Sri Mulyani Tak Wajibkan Pedagang Online Punya NPWPKamis 17 Jan 2019 11:30Ridha Anantidibaca 702 kali

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama pelaku e-Commerce yang tergabung idEA (Asosiasi ecommerce Indonesia) telah mencapai kesepakatan. Salah satunya tidak mewajibkan pedagang atau penyedia jasa toko online untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).selengkapnya

 Aturan Pajak e-Commerce Terbit, Pedagang Online Wajib Punya NPWPAturan Pajak e-Commerce Terbit, Pedagang Online Wajib Punya NPWPKamis 17 Jan 2019 11:26Ridha Anantidibaca 326 kali

Pemerintah baru saja merilis aturan perpajakan untuk e-Commerce. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).selengkapnya

 Sri Mulyani Tegaskan PMK 210/2018 Bukan untuk Pajaki E-commerceSri Mulyani Tegaskan PMK 210/2018 Bukan untuk Pajaki E-commerceKamis 17 Jan 2019 11:19Ridha Anantidibaca 1221 kali

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan jika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik, tidak dimaksudkan untuk memungut pajak.selengkapnya

 Insentif Pengurangan Pajak 200 Persen Ditargetkan Terbit April 2019Insentif Pengurangan Pajak 200 Persen Ditargetkan Terbit April 2019Kamis 17 Jan 2019 11:15Ridha Anantidibaca 512 kali

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan aturan insentif pengurangan pajak hingga 200 persen (super deductable tax) terhadap industri yang menyelenggarakan program vokasi dapat terbit April 2019.selengkapnya

 Keringanan Pajak 50 Persen untuk Pemilik Bangunan Cagar Budaya di Kota MalangKeringanan Pajak 50 Persen untuk Pemilik Bangunan Cagar Budaya di Kota MalangKamis 17 Jan 2019 11:07Ridha Anantidibaca 750 kali

Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, resmi menetapkan 32 bangunan peninggalan masa kolonial sebagai cagar budaya. Sertifikat penetapan telah diserahkan Wali Kota Malang pada para pemilik bangunan itu.selengkapnya

 Ritel Keluhkan Batas Pengembalian PPNRitel Keluhkan Batas Pengembalian PPNKamis 17 Jan 2019 11:02Ridha Anantidibaca 330 kali

Pengelola ritel belanja SOGO, PT Panen Lestari Internusa, mengeluhkan batas pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau value added tax (VAT) refund yang tidak sejalan dengan misi untuk menggenjot pariwisata nasional. Tingginya batasan VAT refund membuat wisatawan asing tak berminat belanja di Indonesia.selengkapnya

 E-Commerce Beromzet di Bawah PTKP tak Wajib Lapor NPWPE-Commerce Beromzet di Bawah PTKP tak Wajib Lapor NPWPKamis 17 Jan 2019 10:51Ridha Anantidibaca 297 kali

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pelaku usaha yang berjualan melalui platform marketplace tidak akan diwajibkan untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun melaporkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan tersebut ditujukan untuk pelaku usaha yang memiliki penghasilan di bawah ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).selengkapnya

 Dinilai Menabrak UU PPN, Ini Penjelasan Ditjen Pajak terkait PMK Pajak E-CommerceDinilai Menabrak UU PPN, Ini Penjelasan Ditjen Pajak terkait PMK Pajak E-CommerceKamis 17 Jan 2019 10:48Ridha Anantidibaca 359 kali

Pemerintah akhirnya menjelaskan keputusan mereka yang mewajibkan seluruh penyedia platform e-commerce untuk menjadi pengusaha kena pajak (PKP).selengkapnya

 Pemerintah Siapkan Konsep Pemajakan untuk E-Commerce Cross BorderPemerintah Siapkan Konsep Pemajakan untuk E-Commerce Cross BorderKamis 17 Jan 2019 10:45Ridha Anantidibaca 404 kali

Setelah menetapkan mekanisme perlakuan perpajakan bagi e-commerce lokal, pemerintah telah mematangkan konsep pengenaan pajak bagi praktik perdagangan melalui sistem elektronik yang bersifat lintas batas atau cross border.selengkapnya

 Ditjen Bea Cukai & Ditjen Hubla Jalin Kerja SamaDitjen Bea Cukai & Ditjen Hubla Jalin Kerja SamaKamis 17 Jan 2019 10:42Ridha Anantidibaca 310 kali

Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menandatangani nota kesepahaman dalam rangka pengawasan lalu lintas barang, sarana pengangkut laut, dan pertukaran data terkait surat persetujuan berlayar, serta surat tanda kebangsaan kapal Indonesia.selengkapnya

 Aturan Pajak Baru Tidak Mengharuskan Pebisnis Daring Segera Melapor NPWP dan NIKAturan Pajak Baru Tidak Mengharuskan Pebisnis Daring Segera Melapor NPWP dan NIKKamis 17 Jan 2019 10:39Ridha Anantidibaca 290 kali

Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan aturan perpajakan baru bagi pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) tetap berlaku sesuai rencana semula, yaitu 1 April 2019. Menepis kekhawatiran yang muncul di kalangan pebisnis online berskala mini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, tujuan pemberlakuan aturan itu bukan untuk memburu penerimaan pajak dari e-commerce.selengkapnya

 Direktorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau SelebgramDirektorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau SelebgramKamis 17 Jan 2019 10:29Ridha Anantidibaca 573 kali

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya

 Pajak `E-Commerce` Diberlakukan 1 April 2019, Begini AturannyaPajak `E-Commerce` Diberlakukan 1 April 2019, Begini AturannyaRabu 16 Jan 2019 11:20Ridha Anantidibaca 312 kali

Baru-baru ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan peraturan tentang kebijakan pembayaran pajak bagi para pelaku e-commerce di Indonesia, termasuk pembuat konten di media sosial (Selebgram) dan YouTuber.selengkapnya

 POLEMIK PAJAK E-COMMERCE: Ini Kesepakatan Antara Pemerintah dan Pelaku UsahaPOLEMIK PAJAK E-COMMERCE: Ini Kesepakatan Antara Pemerintah dan Pelaku UsahaRabu 16 Jan 2019 11:15Ridha Anantidibaca 544 kali

Kementerian Keuangan menanggapi polemik implementasi PMK No. 210/PMK.010/2018 tentang Ecommerce dengan menggelar pertemuan antara Badan Kebijakan Fiskal, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai serta idEA (Asosiasi ecommerce Indonesia).selengkapnya

 Berapa Besar Potensi Pajak E-Commerce? Ini PenjelasannyaBerapa Besar Potensi Pajak E-Commerce? Ini PenjelasannyaRabu 16 Jan 2019 11:12Ridha Anantidibaca 194 kali

Jika benar efektif diterapkan, PMK No. 210/PMK.010/2018 yang mengatur mengenai kewajiban perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik akan memperbaiki peforma penerimaan PPN dalam negeri.selengkapnya

 Pemerintah Siapkan Langkah Atasi Ketimpangan Struktur Penerimaan PajakPemerintah Siapkan Langkah Atasi Ketimpangan Struktur Penerimaan PajakRabu 16 Jan 2019 11:08Ridha Anantidibaca 422 kali

Pemerintah tengah memikirkan langkah untuk merespons ketimpangan dalam struktur penerimaan pajak nonmigas.selengkapnya

 Naik Status, KPP Mikro Tanjung Selor Harus Kerja MaksimalNaik Status, KPP Mikro Tanjung Selor Harus Kerja MaksimalRabu 16 Jan 2019 11:04Ridha Anantidibaca 552 kali

Sebagai ibu kota Provinsi Kaltara, Tanjung Selor secara ideal sudah layak mempunyai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama sendiri.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :