Memasuki pekan pertama pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty‎ mulai terasa. Hingga hari ketiga, Rabu (20/7), Direktorat Jenderal Pajak telah mendapatkan Rp 100 miliar dari wajib pajak yang telah melaporkan pernyataan hartanya.selengkapnya
Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal sebagai Tommy Soeharto melaporkan harta kekayaannya ke kantor pajak, sebagai bagian dari program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Dalam program pengampunan pajak (tax amnesty), Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal dengan panggilan Tommy Soeharto tidak hanya melaporkan aset yang ada luar negeri atau deklarasi. Dalam program yang sudah bergulir sejak Juli lalu, Tommy Soeharto juga akan membawa pulang dana tersebut ke Indonesia atau repatriasi.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo akan memanggil sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini memiliki dana yang ditaruh di luar negeri demi menghindari pajak. Pemanggilan ini akan dilakukan bertahap mulai usai Lebaran.selengkapnya
Kekayaan finansial tersembunyi dari kawasan Asia pada negara-negara surga pajak mencapai US,3 triliun atau terbesar ketiga setelah Eropa dan Amerika Serikat (AS) sehingga menyebabkan negara kehilangan penerimaan dari sektor pajak. Hal itu dipaparkan Erica Westenberg, Senior Governance Officer dari Natural Resource Governance Institute (NRGI) dalam pemaparan soal Pemilik Utama atau Beneficialselengkapnya
Dalam Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty tidak ada kewajiban bagi pemilik modal untuk membawa dananya pulang ke dalam negeri. Kebijakan tersebut hanya bentuk fasilitas insentif dari negara. Lalu dari mana pemerintah yakin orang Indonesia berminat?selengkapnya
Rencana pemerintah menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty mulai Juli tahun ini diyakini akan memperkuat pasar keuangan yang mencakup pasar uang, pasar obligasi, dan pasar saham akibat derasnya arus investasi masuk (capital inflow) ke Tanah Air.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta seluruh lembaga keuangan untuk melakukan pendaftaran dalam rangka mendukung penyampaian informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sebelum akhir Februari 2018. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan yang Berisi Informaselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, sebanyak 112 lembaga jasa keuangan telah mendaftarkan diri kepada Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang No.9/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017 untuk mendukung pelaksanaan akses informasi keuangan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017 untuk mendukung pelaksanaan akses informasi keuangan.selengkapnya
Program pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) untuk kepentingan perpajakan mulai berjalan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerima data nasabah dari lembaga keuangan untuk keperluan perpajakan. Data itu akan diolah untuk mendukung pengumpulan setoran pajak pada tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya.selengkapnya
Selain menyiapkan infrastruktur terkait implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga terus menjalin kamunikasi dengan pelaku di industri keuangan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan lembaga keuangan yang mendaftar sebagai peserta yang wajib melaporkan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam rangka pelaksanaan keterbukaan informasi untuk perpajakan (AEoI) terus meningkat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memundurkan batas waktu pendaftaran lembaga keuangan terkait kebijakan Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi 31 Maret 2018. Sebelumnya, batas waktu pendaftaran adalah akhir Februari 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai mengintip data nasabah Indonesia dan warga negara asing (WNA) jasa keuangan dalam negeri yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan lembaga keuangan yang mendaftar sebagai peserta yang wajib melaporkan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam rangka pelaksana keterbukaan informasi untuk perpajakan (AEoI) terus meningkat.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017 untuk mendukung pelaksanaan akses informasi keuangan.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya
Industri keuangan syariah saat ini tengah dikembangkan oleh pemerintah. Besarnya potensi dari jumlah penduduk muslim di Indonesia diyakini dapat menjadi peluang bagi industri keuangan syariah dalam negeri untuk dapat tumbuh seperti industri keuangan konvensional. Namun, saat ini market share dari industri keuangan syariah di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan industri keuanganselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya