Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahazil Nazara menyatakan bahwa pemerintah konsisten menjalankan kebijakan penyederhanaan layer atau simplifikasi tarif cukai rokok.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yakni pelaku UMKM yang memiliki penghasilan maksimal Rp4,8 miliar. Pada PP itu, pemerintah menurunkan tarif pajak progresif bagi UMKM dari satu persen menjadi nol persen. Namun, tariselengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan tarif cukai produk tembakau alternatif, termasuk vape, pada 1 Juli 2018 dalam kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Tarif yang dikenakan 57 persen lebih tinggi daripada rata-rata pengguna cukai rokok saat ini.selengkapnya
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai kenaikan tarif cukai rokok akan menghambat kinerja industri. Untuk itu, pemerintah diminta mengkaji secara utuh kinerja industri rokok sebelum menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 karena penerapan kenaikan tarif cukai rata-rata 10,04 persen mulai awal 2018 ini.selengkapnya
Selain menurunkan tarif PPh final untuk UKM jadi 0,5% dari 1%, dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 yang sedang disiapkan pemerintah juga bakal mengatur batas waktu bagi WP OP maupun WP badan UKM untuk menggunakan tarif PPh Final.selengkapnya
Guna mempercepat perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sekaligus menjawab keluhan UMKM selama ini, pemerintah siap menurunkan tarif pajak. Tarif pajak penghasilan atas penjualan di bawah Rp 4,8 miliar yang semula dikenakan tarif PP 46 sebesar 1% per bulan dari jumlah omset, akan dipangkas menjadi 0,5% pada bulan ini.selengkapnya
Di tengah ekonomi yang lesu, pemerintah diminta untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Apalagi pemerintah memang memiliki hak diskresi untuk menurunkan atawa menaikkan PPN. Hak ini sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) PPN Pasal 7 ayat 3.selengkapnya
Selain mengatur perlakukan pajaknya atau tata caranya, pemerintah sedang mengkaji tarif pungutan pajak bagi usaha yang berjualan secara online.selengkapnya
Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendesak pemerintah memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari saat ini sebesar 25 persen. Pengurangan tarif tersebut harus dilakukan pemerintah karena sejalan dengan upaya negara lain meningkatkan daya saing perekonomian nasional.selengkapnya
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60/2016 tentang kenaikan tarif STNK, BPBB dan TNKB sebesar 300%.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi meyakini masih banyak Wajib Pajak (WP) Besar yang akan ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di periode II dan III, selain Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎di Indonesia sangat rendah. Kenaikannya di periode II tidak akan signifikan, dari 2 persen menjadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi mulai Oktober-Desember 2016. Sementara ‎untuk deklarasi luar negeri dikenai 6 persen dari sebelumnya dipatok 4 persen.selengkapnya
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty menyepakati dua skema tarif tebusan pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Nilai pajak ini sebesar 0,5 dan 2 persen dari nilai aset. Artinya besar tarif untuk UMKM akan menyesuaikan dengan nilai aset yang dimiliki UMKM.selengkapnya
Pemerintah disarankan untuk mengubah tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif yang diajukan dalam draf RUU Pengampunan Pajak dinilai belum ideal untuk mewujudkan repatriasi dana. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, perbedaan tarif pengampunan pajak bagi wajib pajak (WP) yang hanya sebatas melakukan deklarasi aset dengan yang mengikuti repatriasiselengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak saat ini masih dibahas oleh Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI. Pembahasan RUU ini telah berada pada tahap Panitia Kerja (Panja) yang rencananya akan segera dibahas pada masa persidangan V tahun sidang 2015-2016.selengkapnya
Penerapan kebijakan pajak berlapis dan tarif bea masuk yang tinggi membuat industri oto motif nasional sulit melaju di basis produksi. Investor asing pun harus berpikir panjang untuk mem benamkan dana investasi yang lebih besar. Besarnya tarif pajak yang dikenakan pemerintah kepada industri otomotif berdampak pada mahalnya harga jual kendaraan.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, tarif tebusan bagi wajib pajak yang ingin mengikuti Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty terlalu rendah. Prastowo juga mengusulkan, agar tarif yang ditetapkan tidak banyak lapisan. "Kalau 1%-2% pemerintah akan kalah, 5%-10% menurut saya. Jangan terlalu banyak lapisan tarifnya, hajar saja langsung dua tarif,selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Pemerintah tengah menyiapkan strategi untuk menambah lapisan pajak baru dan memperbaiki tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) di tahun 2022.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya berencana akan menetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 35%. Tarif itu ditujukan untuk orang yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya