Dana repatriasi dari Program Amnesti Pajak selama Oktober 2016 atau bulan pertama periode kedua baru mencapai Rp400 miliar, padahal selama tiga bulan Periode I Amnesti Pajak (Juli-September) dana repatriasi mencapai Rp137 triliun dari target pemerintah Rp1.000 triliun.selengkapnya
Fokus amnesti pajak periode kedua cenderung untuk mengejar dana repatriasi dengan menyasar perusahaan-perusahaan ketimbang perseorangan seperti periode pertama. Selain itu, pemerintah pun mulai gencar menyosialisasikan program tersebut kepada usaha kecil dan menengah.selengkapnya
Perlahan namun pasti deklarasi dan repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus meningkat terutama pada periode kedua.selengkapnya
Program tax amnesty akan memasuki periode II mulai Oktober mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi wajib pajak kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memiliki strategi dalam melaksanakan periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dimulai awal bulan depan hingga akhir tahun. Strateginya yakni membuat para wajib pajak (WP) untuk menaruh uangnya di Indonesia dalam bentuk repatriasi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mempertimbangkan perpanjangan periode pertama program pengampunan pajak Tax Amnesty, melihat tingginya ketertarikan masyarakat akan tarif murah yang ditawarkan pada periode pertama. Sayangnya, tarif tersebut hanya berlaku hingga akhir bulan ini.selengkapnya
Sepuluh hari lagi, tahap I program amnesti (pengampunan) pajak berakhir. Muncul petisi melalui media sosial agar Presiden Joko Widodo memperpanjang periodisasinya hingga November.selengkapnya
Setelah mengalami kontraksi sejak awal tahun, akhirnya realisasi penerimaan pajak mengalami perbaikan. Realisasi penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2016 tumbuh positif, hampir mencapai 4% dibanding periode yang sama pada tahun lalu.selengkapnya
Periode semester pertama tahun ini hampir berakhir, Realisasi Penerimaan Pajak masih saja terkontraksi. Realisasi Penerimaan Pajak masih lebih rendah 3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi per akhir Mei 2016 mencapai Rp 364,1 triliun atau mencapai 26,8% dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016. Sementara itu, penerimaan pajak pada periode yang samaselengkapnya
Penerimaan pajak nampaknya masih mendapatkan stimulus dari sektor keuangan. Sejumlah bank buku IV mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang kuartal III-2019.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi perpajakan sampai dengan Agustus 2018 mencapai Rp905,7 triliun. Penerimaan itu mencapai 56,1 persen dari target dalam APBN 2018 sebesar Rp1.618,09 triliun atau tumbuh 16,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak periode kedua akan segera berakhir per 31 Desember 2017. Jelang berakhirnya periode kedua, beberapa wajib pajak pun mulai ramai mengikuti program tax amnesty.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak di periode dua, jauh dari harapan. Bak langit dan bumi dibandingkan periode pertama. Pertanda buruk?selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎di Indonesia sangat rendah. Kenaikannya di periode II tidak akan signifikan, dari 2 persen menjadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi mulai Oktober-Desember 2016. Sementara ‎untuk deklarasi luar negeri dikenai 6 persen dari sebelumnya dipatok 4 persen.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak memperpanjang batas waktu periode tarif terendah Amnesti Pajak sehingga tetap berakhir pada tanggal 30 September 2016, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang batas waktu periode tarif terendah amnesti pajak atau tax amnesty periode I, sehingga tetap berakhir pada 30 September 2016. Hal ini sebagaimana tercantum dalam UU No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Ditjen Pajak tidak akan memperpanjang batas waktu pelaksanaan Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) untuk periode pertama yang tetap berakhir pada 30 September 2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan periode I dari program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 30 September 2016. Dilihat dari perolehan uang tebusan yang masuk ke kas negara, setidaknya ada 32 orang wajib pajak pribadi yang membayar uang tebusan hingga di atas Rp100 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga per 30 September 2018 mencapai Rp 900,82 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan siap membuka seluruh kantor pajak di seluruh Indonesia untuk melayani pendaftaran program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II yang diperkirakan membludak pada Desember ini. Jam operasional pun ditambah dari Senin-Minggu mulai 4 Desember 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya