Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (LR) 2 Jawa Barat siap melakukan pengecekan terkait kesiapan bank-bank di Jawa Barat yang telah ditunjuk pemerintah sebagai gateway program amnesti pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan, pembayaran uang tebusan oleh Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak dapat dicicil karena alasan apapun. Uang tebusan merupakan syarat WP mendapatkan fasilitas pengampunan pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo dinilai perlu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk lebih meyakinkan wajib pajak yang mengikuti program amnesti, tidak tersandung hukum dikemudian hari.selengkapnya
Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani turut mengapresiasi ketegasan pemerintah yang tampak responsif dalam mengawal tax amnesty. Ia menilai, langkah pemerintah dalam mengeluarkan amnesti pajak bisa menambah pendapatan negara.selengkapnya
Sosialisasi tentang perpajakan dan cara menghitung nominal pajak yang dikenakan kepada para pelaku usaha di Pulau Nias, Sumatera Utara, dinilai sangat minim. Fernis Giawa, Direktur PT Benteng Muda Indonesia, yang memiliki usaha penampungan hasil bumi di Nias, Kamis, mengaku hingga saat ini tidak tahu bagaimana cara para petugas pajak menghitung jumlah pajak yang dikenakan kepada mereka sebagaiselengkapnya
Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia, Berly Martawardaya, mengatakan kondisi keuangan negara saat ini berjalan normal sehingga masyarakat diminta tak khawatir. Namun Pemerintah diminta menggali dan memperluas sumber pendapatan salah satunya melalui pajak.selengkapnya
Mekanisme pelaporan Surat Pemberitahun (SPT) tahunan perlu dipermudah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Pengusaha meminta kenaikan harga jual eceran (HJE) bagi hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) jenis liquid vape perlu mempertimbangkan kelangsungan industri.selengkapnya
Caranya dengan mengunjungi situs https://djponline.pajak.go.id saja. Untuk dapat menggunakan fasilitas e-Filing, Wajib Pajak hanya perlu mengikuti langkah berikut seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (24/2/2016).selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang telah dilaksanakan pemerintah dalam rangka memenuhi sejumlah kebutuhan strategis untuk pendanaan dinilai perlu dievaluasi seperti terkait dengan sektor perpajakan dan kondisi perekonomian global.selengkapnya
Di tengah pandemi Covid-19 seluruh sektor pelayanan publik dituntut beradaptasi dengan kebiasaan dan tatanan kehidupan baru untuk mencegah penyebaran virus. Sebab itu, strategi atau inovasi melalui teknologi diperlukan untuk menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antarorang.selengkapnya
Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hasil perubahan dari Kontrak Karya (KK) kini mendapatkan angin segar berupa jaminan dan kepastian soal kewajiban keuangan kepada negara.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2017. Dalam naskah peraturan itu, bagi wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak, PP ini berlaku atas harta bersih yang belum atau kurang diungkap.selengkapnya
Sejak pertengahan 2016, pemerintah membuat gebrakan dengan melaksanakan program amnesti pajak yang bertujuan untuk menambah penerimaan negara, repatriasi dana dari luar negeri, dan memperbaiki basis data perpajakan.selengkapnya
Pemerintah tidak ragu mengejar wajib pajak besar yang belum memanfaatkan program pengampunan pajak. Para wajib pajak kelas kakap atau prominen yang belum mengikuti tax amnesty diminta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebe lum berakhir pada Maret 2017.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta wajib pajak yang memiliki dana besar, tetapi mengalami kesulitan mengikuti program pengampunan pajak‎ agar segera melaporkan ke dirinya.selengkapnya
Untuk mengejar pelaksanaan amnesti pajak tahap kedua dan ketiga, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mengubah strategi komunikasi yang dilakukannya. Ditjen Pajak mengaku akan membagi segmentasi wajib pajak (WP) sehingga sosialisasi yang dilakukan lebih tepat sasaran. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP)selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai membidik usaha mikri, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II. Dalam program tax amensty, UMKM mendapatkan perlakuan khusus dengan pengenaan tarif tebusan flat sebesar 0,5 dan 2 persen hingga 31 Maret 2017.selengkapnya
Banyak cara yang bisa dilakukan dalam mengikuti program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Selain melalui bukti tanda terima setelah menyerahkan surat pelaporan harta (SPH), para Wajib Pajak (WP) juga akan mendapat hadiah.selengkapnya
Pengusaha dan Pendiri Barito Pasific Grup Prajogo Pangestu disambut oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, saat melaporkan Surat Pernyatan Harta (SPH) untuk mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya