Kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) yang mewajibkan semua wajib pajak mengungkapkan dan melaporkan hartanya, mulai memicu keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta membuat terobosan agar kebijakan tersebut malah tidak membebani masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah mendapatkan data nasabah asal Indonesia senilai Rp1.300 triliun dari implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEoI).selengkapnya
Gelombang pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) hampir berakhir. Tapi perolehan dana tebusan hingga pekan ini masih jauh dari target pemerintah Rp 165 triliun. Melihat perkembang tersebut, beberapa kalangan, seperti ekonom dan pengusaha, mengusulkan agar pemerintah memperpanjang periode pertama yang berakhir pada 30 September nanti,selengkapnya
Pemerintah memberi sinyal tertutupnya ruang untuk perpanjangan periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan tarif tebusan termurah 2 persen. Penegasan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty telah mulai dijalankan. Pemerintah pun saat ini telah menyiapkan fasilitas khusus kepada wajib pajak untuk dapat memanfaatkan tarif ini. Salah satunya adalah fasilitas tarif tembusan yang sangat rendah.selengkapnya
Pemerintah telah memberi kelonggaran untuk masyarakat yang ingin ikut tax amnesty atau pengampunan pajak. Kelonggaran diberikan supaya masyarakat bisa ikut tax amnesty pada tarif paling rendah atau periode pertama.selengkapnya
Peminat program pengampunan pajak atau tax amnesty hingga saat ini terus meningkat. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga 30 Juli 2016 terdapat 340 wajib pajak yang memilih skema deklarasi dalam program pengampunan pajak ini.selengkapnya
Perolehan uang tebusan program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hingga pukul 10.00 WIB, Rabu 7 September 2016, menembus angka Rp5,30 triliun atau 3,2 persen dari total target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) akan berakhir pada 31 Maret 2017.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sebanyak 2.992 Wajib Pajak (WP) tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) atau tidak pernah membayar pajak. Dan kini WP tersebut ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan nilai pengungkapan harta Rp 8,52 triliun.selengkapnya
Pemerintah mendorong wajib pajak untuk mendeklarasikan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak maupun Surat Penyertaan Harta (SPH) sebelum ketahuan Direktorat Jenderal Pajak. Atas harta tersebut hanya akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final, tanpa denda. Adapun Ditjen Pajak sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman untuk menilai harta yang dimaksud.selengkapnya
Anda terlanjur memasukkan surat pernyataan harta dan ingin mencabutnya? Tenang, keinginan Anda untuk membatalkan keikutsertaan dalam kebijakan pengampunan pajak bisa direalisasikan.selengkapnya
Masyarakat yang ingin mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak mesti melaporkan seluruh harta kekayaannya. Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.3/2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pada periode I DJP mencatat hasil akhir tax amnesty sebesar Rp 97,2 triliun dari uang tebusan. Dari jumlah tersebut, deklarasi harta mencapai Rp 4.500 triliun dan repatriasi Rp 137 triliun.selengkapnya
Jumat sore, 2 September 2016, ada pemandangan tak biasa di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Di mana seorang pengusaha nasional James Riady, pemilik group Lippo, menyatakan akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan, tampaknya optimistis program pengampunan pajak akan berjalan pada 1 Juli mendatang. Namun, efektivitas program tax amnesty tersebut masih terus menjadi sorotan. Dijadwalkan, pada 21 Juni pekan ini, Rancangan Undang-Undang Tax amnesty dapat disetujui oleh parlemen. Apabila pengesahan RUU itu berlangsung sesuai jadwal, maka mulai 1 Juli program tax amnesty bisaselengkapnya
Para pengusaha menyambut positif rencana pemerintah melonggarkan proses administrasi program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) periode I. Pelonggaran tersebut bisa menjadi solusi pendeknya waktu pelaksanaan periode I amnesti pajak hingga akhir September ini agar menikmati tarif tebusan terendah.selengkapnya
Tak sia-sia upaya Direktorat Jenderal Pajak mendekati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Sejak periode II program tersebut digulirkan pada awal Oktober lalu hingga akhir November, duit tebusan dari UMKM telah menembus Rp 1 triliun.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak telah memasuki periode kedua. Pada periode kali ini, tax amnesty diproyeksi tidak akan semeriah sebelumnya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak memperpanjang batas waktu periode tarif terendah Amnesti Pajak sehingga tetap berakhir pada tanggal 30 September 2016, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya