Program pengampunan pajak atau tax amnesty di periode kedua akan berakhir pada 31 Desember 2016. Direktorat Jenderal Pajak pun mulai melakukan persiapan guna mengantisipasi lonjakan peserta seperti di akhir periode pertama.selengkapnya
Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis keikutsertaan masyarakat dalam tax amnesty atau Program Pengampunan Pajak akan semakin meningkat. Pada periode kedua ini, wajib pajak diperkirakan dalam bentuk perusahaan serta UMKM akan ramai ikut tax amnesty.selengkapnya
Dana repatriasi dari Program Amnesti Pajak selama Oktober 2016 atau bulan pertama periode kedua baru mencapai Rp400 miliar, padahal selama tiga bulan Periode I Amnesti Pajak (Juli-September) dana repatriasi mencapai Rp137 triliun dari target pemerintah Rp1.000 triliun.selengkapnya
Fokus amnesti pajak periode kedua cenderung untuk mengejar dana repatriasi dengan menyasar perusahaan-perusahaan ketimbang perseorangan seperti periode pertama. Selain itu, pemerintah pun mulai gencar menyosialisasikan program tersebut kepada usaha kecil dan menengah.selengkapnya
Program tax amnesty akan memasuki periode II mulai Oktober mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi wajib pajak kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pengampunan pajak.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap hasil dana pengampunan pajak atau tax amnesty pada periode pertama ini dapat mencapai hingga Rp 100 triliun. Sebab, ia menilai semakin banyak masyarakat yang menyadari kesalahannya dalam membayarkan kewajiban pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengumpulkan total harta deklarasi sebanyak Rp 2.514 triliun dan uang tebusan Rp 54,3 triliun berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk hingga Rabu (28/9) 15.30 WIB. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) optimistis pemerintah dapat mencapai target amnesti pajak (tax amnesty).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memiliki strategi dalam melaksanakan periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dimulai awal bulan depan hingga akhir tahun. Strateginya yakni membuat para wajib pajak (WP) untuk menaruh uangnya di Indonesia dalam bentuk repatriasi.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) akan segera berakhir pada September ini. Untuk itu, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar periode dengan tarif tebusan 2 persen ini diperpanjang.selengkapnya
Sepanjang pekan depan bakal menjadi waktu paling sibuk bagi petugas pajak, masyarakat, dan kalangan pengusaha yang ingin ikut program pengampunan pajak.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir penyelenggaraannya. Sejauh ini, program pengampunan pajak seumur hidup sekali ini terbilang cukup sukses dengan tingginya tarif tebusan yang diperoleh.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir penyelenggaraannya. Sejauh ini, program pengampunan pajak seumur hidup sekali ini terbilang cukup sukses dengan tingginya tarif tebusan yang diperoleh.selengkapnya
Sejak pertengahan 2016, pemerintah membuat gebrakan dengan melaksanakan program amnesti pajak yang bertujuan menambah penerimaan negara, repatriasi dana dari luar negeri, dan memperbaiki basis data perpajakan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta anggota Real Estate Indonesia (REI) ikut Program Amnesti Pajak mengingat masih rendahnya jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program itu pada periode pertama.selengkapnya
Pemerintah cukup optimistis program pengampunan pajak atau tax amnesty ‎bakal berhasil. Hal tersebut sangat masuk akal karena seluruh pihak total dalam melakukan sosialisasi program tersebut. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri juga ikut turun langsung untuk sosialisasi program tax amnesty.selengkapnya
Program pengampunan pajak, atau tax amnesty sebentar lagi akan berakhir pada Maret 2017. Pemerintah, saat ini, lebih memfokuskan untuk menarik pada wajib pajak usaha kecil menengah, atau UKM dan profesi untuk ikut serta program tersebut.selengkapnya
Periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) berjalan lambat. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat uang tebusan hingga bulan pertama periode II atau sampai Oktober mencapai Rp94,1 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Selasa (8/11/2016), pukul 17.47 WIB, mencapai sekitar Rp3.903 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (3/11/2016), pukul 17.15 WIB, mencapai Rp3.893 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (24/10/2016), pukul 15.27 WIB, mencapai Rp3.864 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya