Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau kepada Wajib Pajak (WP) yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar untuk ikut program amnesti pajak periode tiga.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak di periode dua, jauh dari harapan. Bak langit dan bumi dibandingkan periode pertama. Pertanda buruk?selengkapnya
Kanwil DJP Kaltimra mencatat realisasi uang tebusan tax amnesty pada periode kedua baru mencapai Rp1,03 triliun, penerimaan itu terbilang lamban mengingat pada akhir periode pertama realisasi uang tebusan mencapai Rp983 miliar.selengkapnya
Masuk periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan kebijakan bagi wajib pajak (WP). Mereka yang mendaftar tax amnesty dapat memberikan laporan Surat Pernyataan Harta (SPH) dengan tulisan tangan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku tidak puas dengan raihan dana tax amnesty (pengampunan pajak) pada periode I. Menurutnya, dana tax amnesty pada periode perdana yang tinggal 3 hari lagi ini tidak sesuai dengan target pemerintah.selengkapnya
Pemerintah segera melansir peraturan Menteri Keuangan untuk memperpanjang tenggat penyerahan persyaratan administrasi bagi wajib pajak yang berminat mengikuti program pengam punan pajak periode pertama menjadi Desember 2016.selengkapnya
Pemerintah melunak dalam melaksanakan Program Pengampunan Pajak. Pemerintah akhirnya memberikan pelonggaran syarat bagi para pengusaha untuk bisa mengikuti Program Pengampunan Pajak pada periode I dengan tarif tebusan terendah.selengkapnya
Memasuki dua pekan menjelang berakhirnya periode pertama kebijakan pengampunan pajak, ke - ikutsertaan masyarakat membeludak. Ditjen Pa jak mulai bersiaga dengan memperpanjang waktu pelayanan.selengkapnya
Ditjen Pajak tidak akan memperpanjang batas waktu pelaksanaan Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) untuk periode pertama yang tetap berakhir pada 30 September 2016.selengkapnya
Tarif uang tebusan atas harta yang sudah berada di dalam negeri dan harta yang akan direpatriasi dari luar negeri ke Tanah Air sama dan progresif tiap periodenya. Sementara, tarif uang tebusan untuk UMKM berlaku flat.selengkapnya
Hingga pengujung kuartal ketiga tahun ini, penerimaan pajak pemerintah bertumbuh positif, yakni 16,87% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi perpajakan sampai dengan Agustus 2018 mencapai Rp905,7 triliun. Penerimaan itu mencapai 56,1 persen dari target dalam APBN 2018 sebesar Rp1.618,09 triliun atau tumbuh 16,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak memperpanjang batas waktu periode tarif terendah Amnesti Pajak sehingga tetap berakhir pada tanggal 30 September 2016, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak sejak dimulainya pelaksanaan Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) hingga hari ini, Senin (19/9/2016), terpantau mencapai Rp23,5 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) periode Januari-Agustus tumbuh 18,6% menjadi Rp 88,97 triliun dibandingkan periode sama tahun 2018selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak periode kedua akan segera berakhir per 31 Desember 2017. Jelang berakhirnya periode kedua, beberapa wajib pajak pun mulai ramai mengikuti program tax amnesty.selengkapnya
Periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) berjalan lambat. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat uang tebusan hingga bulan pertama periode II atau sampai Oktober mencapai Rp94,1 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Selasa (8/11/2016), pukul 17.47 WIB, mencapai sekitar Rp3.903 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (3/11/2016), pukul 17.15 WIB, mencapai Rp3.893 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Rabu (2/11/2016), pukul 16.25 WIB, mencapai hampir Rp3.889 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya