Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang yang Mengalami Kerusakan, Penurunan Mutu, Kemusnahan, atau Penyusutan Volume dan/atau Berat dan Penanganan Selisih Berat dan/atau Volume Barang Impor Curah akan segera diterbitkan. Rancangan peraturan ini merupakan perubahan atas peraturan menteri keuangan (PMK) No. 147 tahun 2007.selengkapnya
Pemerintah menambah insentif perpajakan dalam program perlindungan ekonomi nasional (PEN) dalam bentuk pembebasan fasilitas bea masuk impor yang menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP).selengkapnya
Serikat Perusahaan Pers (SPS) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas pembebasan pajak untuk pengetahuan (no tax for knowledge). Asosiasi mendesak Menkeu menghapus pajak kertas untuk koran.selengkapnya
Pemerintah menetapkan biaya batas bea masuk untuk barang-barang impor yang dibawa dari luar negeri. Pembebasan barang bawaan tersebut sebesar USD500 per orang.selengkapnya
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusulkan pembebasan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% untuk pengangkutan barang. Tujuannya untuk mendorong minat pemilik barang atau pengusaha mulai menggunakan moda kereta api.selengkapnya
Pemerintah melalui Bea Cukai telah menetapkan aturan baru terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya USD 100 menjadi USD 75 per orang per hari dan akan mulai diberlakukan pada 10 Oktoberselengkapnya
Bea Cukai menetapkan aturan baru terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya 100 dolar AS menjadi 75 dolar AS per orang per hari dan akan mulai diberlakukan pada 10 Oktober 2018.selengkapnya
Pemerintah menyebut investasi di bawah Rp500 miliar berkesempatan memperoleh fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) dalam waktu tertentu atau disebut tax holiday.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memperluas cakupan industri pionir yang diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan atau "tax holiday".selengkapnya
Kementerian Perindustrian mengusulkan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan bea masuk sebesar 5% untuk Low Carbon Emmision Vehicle (LCEV) atau kendaraan remah emisi karbon. Usulan ini masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong wajib pajak peserta tax amnesty agar memanfaatkan fasilitas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) final atas harta yang telah dideklarasi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesegera mungkin.selengkapnya
Tenggat waktu fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas harta yang dideklarasikan dalam program amnesti pajak, 31 Desember 2017, membuat Direktorat Jenderal Pajak memberi keleluasaan dalam mengurus hal tersebut.selengkapnya
Presiden Jokowi (Jokowi) menjelaskan, program tax amnesty atau amnesti pajak itu adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang. Kedua, dengan tax amnesty nanti bisa dilakukan pembebasan sanksi administrasi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menolak untuk membebaskan pajak mobil baru. Ia mengatakan tak ada rencana atau pembahasan tentang pembebasan pajak mobil baru tersebut dalam waktu dekat.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan pembebasan pajak mobil baru atau pajak pertambahan atas barang mewah (PPnBM).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak merestui adanya usulan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang diajukan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui adanya pembebasan pajak atas dividen bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan di dalam negeri.selengkapnya
Pemerintah telah memberikan relaksasi atas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen. Ketentuan tersebut sebagaimana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diundangkan pada Senin (5/10).selengkapnya
Pemerintah telah memberikan relaksasi berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen yang menggunakan mekanisme PPh Final sebesar 10%.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif bagi Usaha Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka menanggulangi dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) Final, subsidi bunga UMKM, dan stimulus kredit UMKM.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya