Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menilai bahwa pemberian insentif atau relaksasi pajak dalam stimulus kedua yang diberikan Pemerintah harus diperluas ke semua industri. Saat ini insentif pajak baru sebatas diberikan kepada sektor manufaktur saja.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengusulkan agar pemerintah melonggarkan kebijakan fiskal, dengan memangkas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menjaga kelangsungan industri ritel di tahun depan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sedang memfinalisasi rancangan insentif pajak untuk 11 sektor industri selain manufaktur sebagai stimulus di tengah pandemi Covid-19. Sebelas sektor industri itu merupakan sektor yang terdampak dari situasi pandemi virus corona baru atau Covid-19, yakni di antaranya transportasi, perhotelan, dan perdagangan.selengkapnya
Kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) merupakan kebijakan ekonomi pemerintah yang diamanatkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kebijakan tersebut untuk mendukung dan memajukan industri kecil menengah agar dapat bersaing di pasar global.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berusaha mendorong pemberian insentif bagi sektor industri yang bisa menghasilkan inovasi dan melakukan vokasi atau kegiatan pendidikan dalam Revolusi Industri 4.0.selengkapnya
Kado awal tahun dari pemerintah berupa pemberian diskon pajak mobil baru nyatanya tak membuat seluruh pihak antusias dan menyambut gembira. Jika industri komponen masih tak optimistis, industri ban menyuarakan hal serupa.selengkapnya
Industri rokok nasional yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) mendorong pemerintah untuk tidak menunda penggabungan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin dan Sigaret Putih Mesin, lantaran hingga saat ini pabrikan rokok besar asing masih menikmati tarif cukai murah.selengkapnya
Pemerintah berencana memberikan fasilitas keringanan pajak bagi industri pionir yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif tax holiday. Dalam aturan terbaru, syarat memperoleh tax holiday dalam bentuk fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan merupakan industri pionir yang menanamkan modal di Indonesia minimal senilai Rp 500 miliar.selengkapnya
Pemerintah tengah mengkaji pemberikan insentif fiskal baru dalam wujud tax super deduction, guna mendukung kegiatan research and development (R&D) serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) penyokong industri generasi keempat (industri 4.0). Insentif ini akan melengkapi dua insentif lain, tax holiday dan tax allowence, yang hasil revisi regulasinya akan segera diberlakukan.selengkapnya
Pemerintah memberikan insentif pengurangan pajak penghasilan bruto diatas 100 persen atau super deductible tax. Insentif pajak ini hanya diberikan kepada industri yang melakukan pelatihan dan pendidikan vokasi bagi para pekerja serta kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu.selengkapnya
Industri properti di Yogyakarta mulai merasakan dampak adanya amnesti pajak yang dilakukan pemerintah. Para pengembang mengaku mulai merasakan adanya peningkatan transaksi dari perumahan-perumahan yang mereka bangun di beberapa wilayah di Yogyakarta. Meski belum signifikan tetapi ada peningkatan.selengkapnya
Kehadiran Online Travel Agencies (OTA) asing di Indonesia mulai terasa membebani industri perhotelan Tanah Air. Ini lantaran para pebisnis OTA asing melalaikan kewajiban membayar pajak luar negeri atau PPh Pasal 26.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemperin) kembali memberikan keringanan pajak kepada pelaku usaha. Lantaran di awal tahun ini Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2018 tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Dalam Implementasi Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentuselengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yakni pelaku UMKM yang memiliki penghasilan maksimal Rp4,8 miliar. Pada PP itu, pemerintah menurunkan tarif pajak progresif bagi UMKM dari satu persen menjadi nol persen. Namun, tariselengkapnya
Investor pada sektor industri padat karya harus memenuhi beberapa persyaratan agar bisa menikmati fasilitas investment allowance.selengkapnya
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 35/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan diharapkan mendorong tumbuhnya industri antara.selengkapnya
Terobosan kebijakan terus dilakukan sebagai upaya untuk menggairahkan iklim usaha di dalam negeri, sehingga pada akhirnya turut memacu pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah strategis dalam waktu dekat akan direalisasikan, yakni melalui pemberian insentif fiskal berupa diskon pajak kepada sektor industri manufaktur.selengkapnya
Aturan baru terkait perluasan cakupan industri penerima pembebasan pajak penghasilan badan 100 persen atau tax holiday telah resmi di teken pemerintah. Aturan itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 yang merevisi PMK 35/ 2018.selengkapnya
Industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama pada periode Januari-April 2018. Sumbangan sektor manufaktur ini mencapai Rp103,07 triliun dengan mencatatkan per tumbuhan double digit sebesar 11,3%.selengkapnya
Pemerintah memperluas industri pionir yang mendapatkan fasilitas pengurangan pajak Penghasilan (PPh) Badan atau biasa disebut tax holiday lewat aturan baru yang baru saja diluncurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Beleid ini berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 26 November 2018.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya