Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meluncurkan sistem pelaporan elektronik melalui portal DJP Online. Layanan ini untuk mendukung dan mempermudah pelaporan pajak anak usaha korporasi global. Pelaporan perpajakan anak usaha korporasi global ini untuk mencegah praktik transfer pricing.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyampaikan apresiasi kepada Tim Satuan Tugas Fismondev Kepolisian Republik Indonesia Daerah Metro Jaya yang telah berhasil melakukan pengungkapan perkara penjualan meterai tempel palsu melalui blog dan toko online.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan memberikan apresiasi kepada Tim Satgas Fismondev Polda Metro Jaya atas pengungkapan perkara penjualan meterai tempel palsu melalui blog atau toko online.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan apresiasi kepada Tim Satuan Tugas Fismondev Polda Metro Jaya yang telah menindaklanjuti laporan dari Direktorat Intelijen Perpajakan Ditjen Pajak dan berhasil melakukan pengungkapan perkara penjualan meterai tempel palsu melalui blog dan toko online.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengapresiasi kerja Tim Satuan Tugas Fismondev Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap tindak pidana penjualan meterai tempel palsu melalui blog dan toko online, yang merugikan negara Rp6,1 miliar.selengkapnya
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pengenaan pajak untuk transaksi e-commerce. Ternyata bukan hanya marketplace saja, transaksi online di media sosial seperti Facebook dan Instagram juga akan dikenakan pajak.selengkapnya
Rencana Kementerian Keuangan perihal regulasi pajak ke pelaku usaha online (e-commerce) dinilai perlu dilakukan uji publik. Oleh karena itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan uji publik atas rancangan regulasi pajak toko online. Hingga saat ini, idEA mengaku belum menerima draf dari aturan tersebut.selengkapnya
Tak lama lagi, pemerintah akan mengeluarkan aturan perpajakan e-commerce. Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) di bisnis jual beli berbasis online atau e-commerce.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menyusun aturan untuk bisnis jual beli online (e-commerce). Aturan yang nanti berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) disiapkan tersebut mencakup dari sisi kepabeanan dan pajak.selengkapnya
Ketiadaan data soal transaksi online kerap menyulitkan pemerintah susun kebijakan ekonomi digital. Padahal di sisi lain, kebutuhan regulasi soal tata kelola ekonomi digital sangat dibutuhkan saat ini.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) segera mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) mengenai pajak untuk bisnis jual beli online (e-commerce) dalam waktu dekat. Dalam hal ini, dunia usaha mengharapkan insentif dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi merchant yang menyetorkan PPN.selengkapnya
Para wajib pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir di Jogja tidak perlu repot lagi ke Balai Kota untuk melaporkan surat pemberitahuan pajak daerah (SPTPD) sekaligus pembayaran pajaknya. Hal itu bisa dilakukan secara daring atau online.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebut bahwa pemungutan pajak kepada masyarakat yang menggunakan akun di media sosial untuk keperluan endorsement produk, seperti Selebgram dan lapak jual beli barang online bukanlah hal baru. Namun memang di Indonesia para pemilik akun tersebut kurang patuh membayar Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya
Pajak untuk sektor pengusaha berbasis online atau e-commerce hingga saat ini masih belum dapat dipungut sesuai pemungutan pajak. Hal ini pun cukup menjadi sorotan utama pengusaha non e-commerce.selengkapnya
Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako menilai, tiga kementerian bisa memanggil para pelaku usaha nirkabel di Indonesia, bukan hanya Google melainkan juga para pelaku online shop alias ecommerce di Indonesia.selengkapnya
Peraturan menteri (Permen) tentang perusahaan konten berbasis internet asal global atau over the top (OTT) belum juga rampung. Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan pelaku OTT tetap harus membentuk badan usaha tetap (BUT) atawa permanent establishment (PE) di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah kini telah memfasilitasi para calon pengusaha untuk mendirikan usahanya. ‎Hal ini tertuang dalam paket kebijakan ekonomi jilid XII yang sudah diterbitkan pemerintah. Dalam paket kebijakan ekonomi itu, pemerintah telah memotong jumlah pembayaran pajak untuk mendirikan sebuah perusahaan. Sebelumnya, pembayaran pajak harus dilakukan 54 kali pembayaran sedangkan penyederhanaan menjadi 10selengkapnya
Perpanjangan masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2015 secara online atau e-Filing membuahkan hasil. Sampai hari ini, penyerahan e-Filing telah menembus 7 juta SPT, baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha. "Tercapai target e-Filing 7 juta SPT sampai hari ini. Sudah lewat 7 juta. Itu dari wajib pajak orang pribadi dan badan yangselengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan saat ini tidak persoalan kewajiban pajak untuk Uber dan Grab selaku penyedia aolikasi tranportasi online. Pasalnya, kedua perusahaan tersebut telah tedaftar sebagai badan usaha di Tanah Air. "Karena Uber dan Grab sudah incorporated di Indonesia, mereka sudah memiliki izin, ya sudah mereka sudah masuk sebagai subjek pajak," kata Menteri Komunikasiselengkapnya
“1% dari omzet,beratkah untuk anggota YUBI?†Pertanyaan dari Arif Hidayat (narasumber dari Klinik Pajak) kepada anggota YUBI Solo di acara kopdar dengan tema Tax for UMKM. Jawaban dari peserta kopdar ternyata “berat†menyisihkan 1% omzet untuk pajak. Minggu pertama bulan Maret ini, YUBI Solo khusus mengundang Klinik Pajak sebagai narasumber untuk menyampaikan materi Tax for UMKM. Pajakselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya