Beberapa waktu lalu, Google diduga mengemplang pajak di Indonesia. Bahkan, raksasa mesin pencari itu sempat menolak diperiksa petugas pajak karena selama ini mangkir dari menyetor pajak di Indonesia.selengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafiz Tohir meyatakan mendukung langkah pemerintah melalui bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berencana membuat aturan khusus untuk mempermudah pemungutan pajak pada perusahaan over the top (OTT), seperti Google.selengkapnya
Pemerintah mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersikap tegas pada perusahaan yang menolak di pajaki, namun melakukan aktivitas usahanya di Indonesia. Seperti perusahaan over the top (OTT), Google.selengkapnya
Dikabarkan mangkir dalam membayar pajak, bahkan menolak untuk diperiksa oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Google Indonesia menyatakan telah bekerja sama dengan pemerintah dan telah membayar pajak.selengkapnya
Saat menjabat sebagai Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyebut Facebook, Twitter, Google, dan Yahoo belum pernah membayar pajak. Padahal keempatnya terdaftar sebagai badan usaha tetap (BUT) di Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan semua perusahaan baik lokal atau internasional wajib membayar pajak. Sri Mulyani menyebut Google selama ingin beroperasi di Indonesia.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi kembali menegaskan pihaknya tidak akan membuka pintu negosiasi bagi manajemen Google karena tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak di Indonesia.selengkapnya
Google Asia Pacific Pte Ltd sejak beberapa waktu belakangan menjadi sorotan publik lantaran enggan membayar kewajibannya berupa pajak di Indonesia. Namun kini tampaknya sudah hampir menemui titik cerah.selengkapnya
Hal ini tertuang melalui skema Bentuk Usaha Tetap (BUT). Termasuk juga mengejar pajak dari Google yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan. "Iyaa. Saya dorong terus. Saya minta tunjukin, good will, duduk sama-sama selesaikan masalah ini," kata Rudiantara di Kantor Kemenko Ekonomi Selasa (11/10/2016).selengkapnya
Perusahaan multinasional Google hingga kini tidak pernah membayar pajaknya ke Pemerintah Indonesia dari seluruh aktivitas bisnisnya di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah akan mengejar pajak perusahaan yang bergerak di bidang teknologi yang meraup pundi-pundi di Indonesia. Setelah Google, kini 2 perusahaan teknologi lain yang sedang diburu adalah Twitter dan Yahoo.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan, masih terus berupaya mengejar pajak Google. Mereka sedang menyiapkan berbagai langkah untuk mewujudkan hal itu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) diminta tidak membeda-bedakan aturan pajak alias memberikan perlakukan istimewa pada perusahaan yang menetap di Indonesia dengan perusahaan asing seperti Google.selengkapnya
Asosisasi Pengusaha Indonesia meminta pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak untuk terus mengejar kewajiban perpajakan perusahaan multinasional yang bergerak di bidang teknologi, Google. Hingga kini, perusahaan tersebut tersebyt mangkir dari kewajibannya pada negara.selengkapnya
Pemerintah Prancis akan menempuh segala cara untuk memastikan perusahaan multinasional yang beroperasi di wilayahnya taat membayar pajak. Ini menyusul setelah Google dan McDonald diduga menggelapkan pajak. "Kami akan terus mengawasi kasus ini juga kemungkinan kasus-kasus lainnya," kata Menteri Keuangan Prancis, Michel Sapin, dilansir darithe Guardian, Senin (30/5).selengkapnya
Perusahaan- perusahaan teknologi seperti Google, Facebook Inc dan Amazon Inc mulai menghadapi sidang pajak layanan digital Prancis. Seperti diberitakan Reuters, ketiga perusahaan itu mulai bersaksi dalam sidang.selengkapnya
‎Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan kasus penghindaran pajak yang dilakukan oleh Google tidak akan mempengaruhi investasi di sektor teknologi dan digital di Indonesia. Saat ini, investasi di sektor tersebut masih menunjukkan tren positif.selengkapnya
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memandang persoalan Google yang tidak mau diperiksa pajaknya oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), harus dilakukan secara hati-hati.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, perusahaan berbasis teknologi Google harus membayar pajak di Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan bahwa upaya untuk menjaring pajak dari Google masih tetap berjalan. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyidikan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya