Hingga awal September (6/9), atau sekitar dua bulan sejak dilaksanakan, program pengampunan pajak atau tax amnesty belum bisa menarik para konglomerat. Wajib pajak besar alias orang kaya (net worth individual) masih sedikit sekali yang ikut tax amnesty. Hasilnya bisa diduga, perolehan tebusan masih sangat jauh dari target.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pemerintah siap menjawab gugatan uji materi atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengatakan pihaknya akan melihat hingga akhir Desember 2016, sebelum memastikan alokasi dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya dana repatriasi paling lambat terkumpul akhir tahun, sebelum diketahui sektor apa saja yang akan kecipratan dana tersebut.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi membenarkan ratusan pengusaha besar akan mengikuti program tax amnesty pekan ini. Namun dia tidak menyebut secara pasti jumlah pengusaha besar yang akan menyerbu kantor pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menyatakan, Wajib Pajak (WP) yang ingin mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty) harus lebih dulu melunasi tunggakan pajaknya. Membayar tunggakan pajak adalah salah satu syarat pengajuan tax amnesty dan bukti pelunasannya harus dilampirkan dalam Surat Pernyataan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyatakan tekadnya untuk mensukseskan tax amnesty. Dan hingga 5 September kemarin, data wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya di luar negeri mencapai Rp30,4 triliun.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengaku saat ini pihaknya tak terlalu fokus pada penerimaan pengampunan pajak atau Tax Amnesty sebesar Rp 165 triliun. Menurutnya, target penambahan Wajib Pajak (WP) baru sebanyak 1.929 jauh lebih penting dari Tax Amnesty.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan akan bertanggung jawab penuh seandainya program pengampunan pajak (tax amnesty) gagal. Dia pun mengaku siap menerima hukuman jika target tax amnesty tidak tercapai.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Ken Dwijugiasteadi mengaku siap menerima konsekuensi jika penerimaan dari program tax amnesty tak capai target. Ken mengatakan, dirinya siap menerima hukuman apapun dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Ken Dwijugiasteadi mengatakan, hingga 5 September 2016 terdapat 9.588 wajib pajak yang tidak pernah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) atau tidak pernah membayar pajak, mengikuti program amnesti pajak. Jumlah tersebut mencapai 30,61% dari jumlah wajib pajak yang menyampaikan surat pernyataan harta (SPH).selengkapnya
Komisi XI DPR RI kembali melanjutkan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selain menanyakan perihal klarifikasi pemangkasan anggaran pada APBNP 2016, Komisi VI DPR RI menanyakan progres kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah meminta Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi fokus terhadap wajib pajak (WP) besar untuk ikut dalam tax amnesty. Saat ini, Sri Mulyani sedang menunggu proses pelaporan dari WP-WP besar tersebut.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, jika harta warisan tidak perlu dimasukkan dalam objek untuk pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengakui penanganan kepada wajib pajak besar yang ingin mengikuti program amnesti pajak harus dilakukan dengan ekstra hati-hati karena melibatkan banyak modal maupun aset.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan alasan dikeluarkannya Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Padahal, UU Tax Amnesty sudah disahkan dan mulai berlaku pada Juli 2016 lalu.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi memastikan bahwa masyarakat berpendapatan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak perlu ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Manfaat lainnya, pemerintah tidak memberlakukan denda 200 persen yang berlaku di Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak.selengkapnya
September diprediksi menjadi bulan baik bagi program pengampunan (amnesti) pajak yang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ditanya soal ini, Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi malah santai-santai saja. Kata dia, deklarasi aset di dalam negeri itu, sama halnya dengan mendepositokan uang di dalam negeri. "Kamu punya duit, kamu deklarasi.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi membantah jika penerbitan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan lebih lanjut Mengenai Pelaksanaan UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, untuk menjawab keresahan yang terjadi di masyarakat soal tax amnesty.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi membantah jika sejauh ini animo masyarakat yang akan ikut tax amnesty berkurang dan terkesan takut mengungkap hartanya. Bahkan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan, lebih banyak wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya ketimbang melakukan repatriasi atau membayar tebusan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan hasil dari program amnesti pajak berdampak pada pembenahan sistem perpajakan selain target penerimaan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya