Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak akan pantau kegiatan para wajib pajak melalui media sosial.selengkapnya
Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah baru saja menetapkan pajak penghasilan final (PPh final) UMKM turun menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%.selengkapnya
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan PPh final Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) 0,5%. Peluncuran tersebut manjadi bagian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berencana memberikan batas waktu pada kebijakan PPh Final. Bagi WP UMKM perorangan akan diperbolehkan menggunakan PPh Final selama enam tahun, sementara WP Badan tiga tahun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sedang menggodok aturan perpajakan untuk kegiatan e-commerce yang akan diterapkan agar tidak mengesampingkan kewajiban pajak para pelaku online shop di media sosial.selengkapnya
Beleid pajak e-commerce berupa Peraturan Menteri Keuangan bakalan segera terbit. Salah satu isinya adalah penurunan Pajak Penghasilan (PPh) final untuk pebisnis Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5% dari omzet. Aturan sebelumnya pajak PPh adalah 1%.selengkapnya
Tim Samsat Jakarta Barat menelusuri alamat pemilik Ferrari B 1 RED yang ramai diperbincangkan. Pemilik mobil yang diketahui atas nama Andi Firmansyah telah menunggak pajak sebesar Rp 25 juta.selengkapnya
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyebut pengenaan pajak pada barang tak berwujud tidak akan berpengaruh signifikan terhadap perkembangan bisnis e-commerce maupun ekonomi kreatif.selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah membahas peraturan pajak yang akan dikenakan bagi e-commerce. Peraturan ini pun akan segera dikeluarkan pada akhir 2017.selengkapnya
CEO Bukalapak Ahmad Zaky berharap pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada industri digital di Indonesia. Zaky mengatakan salah satu keberpihakan yang seharusnya diberikan adalah dalam hal regulasi pajak.selengkapnya
Perusahaan perdagangan elektronik atau e-commerce, Tokopedia meminta pemerintah untuk memikirkan ulang terkait pengenaan pajak pada transaksi di e-commerce.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus membidik potensi untuk pengenaan pajak, terhadap suatu objek yang selama ini bisa dikenakan pajak, sesuai dalam aturan perundang-undangan perpajakan nasional.selengkapnya
Pemerintah kembali menegaskan bahwa wajib pajak yang memiliki penghasilan tertentu maka secara otomatis akan dikenai pajak. Kondisi ini pun tak terkecuali pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara online, seleb Instagran atau selebgram yang kerap mengiklankan produk suatu merek dagang, atau youtuber yang mendapat keuntungan dari iklan suatu produk.selengkapnya
Industri e-commerce digadanggadang sebagai salah satu sektor yang bakal kebanjiran dana repatriasi hasil program pengampunan pajak (tax amnesty). Oleh karena itu, pelaku usaha e-commerce di Tanah Air didorong untuk memanfaatkan peluang tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali melelang mobil sitaan Subaru. Kali ini jumlahnya hanya 10 unit dan prosesnya digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.selengkapnya
Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan peredaran foto sejumlah petugas pajak berseragam biru yang tengah mendatangi sejumlah ruko di Medan, Sumatra Utara. Pada bagian belakang seragam, terdapat tulisan: Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengingatkan ada sanksi administratif berupa denda bagi Wajib Pajak (WP) yang terlambat lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mereka. WP yang dimaksud adalah untuk Orang Pribadi dan Badan atau perusahaan.selengkapnya
Sebagian dari Anda bisa jadi pernah mengantre dan merasa membuang waktu saat lapor pajak di Kantor Pelayanan Pajak. Namun, kini masalah tersebut sudah terpecahkan. Anda dapat menghemat waktu dan menekan biaya operasional dengan lapor pajak online atau e-Filing pajak. e-Filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik dan terhubung melalui internet pada website DJP Online atauselengkapnya
Caranya dengan mengunjungi situs https://djponline.pajak.go.id saja. Untuk dapat menggunakan fasilitas e-Filing, Wajib Pajak hanya perlu mengikuti langkah berikut seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (24/2/2016).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya