Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan pengampunan pajak setelah sebulan berlaku efektif. Hal ini menyusul dana tebusan yang didapat selama sepekan aturan amnesti pajak berlaku dinilai terlalu kecil.selengkapnya
Presiden Joko Widodo sejak 1 Juli 2016 lalu telah mengesahkan Amnesti Pajak sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah resmi bergulir sejak Senin, 18 Juli 2016 kemarin. Animo masyarakat terhadap kebijakan tersebut pun mulai terlihat, seiring dengan mulai berdatangannya para wajib pajak ke sejumlah Kantor Pelayanan Pajak, meskipun baru tahap konsultasi.selengkapnya
Tarif uang tebusan atas harta yang sudah berada di dalam negeri dan harta yang akan direpatriasi dari luar negeri ke Tanah Air sama dan progresif tiap periodenya. Sementara, tarif uang tebusan untuk UMKM berlaku flat.selengkapnya
Inilah poin-poin UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty 1. Pengampunan Pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Kewajiban perpajakan yang mendapatkan pengampunan Pajak terdiri atas kewajiban Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan atas Barang Mewahselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro sore ini menemui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani. Dalam pertemuan ini, Bambang sempat menceritakan mengenai proses pembentukan RUU Tax Amnesty. Saat ini, RUU tersebut tengah dibahas pada tingkat parlemen.selengkapnya
Pemerintah menargetkan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty (TA) bisa disahkan dan berlaku per 1 Juli 2016. Artinya, pembahasannya dikebut dalam sebulan ini. Realistiskah? Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno mengatakan, selain menargetkan realisasi tax amnesty pada 1 Juli 2016, pemerintah mematok masa pengampunan selama 10 bulan.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, sikap pemerintah terkait masa pemberlakuan rencana kebijakan Tax Amnesty tetap berpatokan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak. Bahkan, Bambang membantah pemerintah mengusulkan perpanjangan masa berlaku pengampunan pajak tersebut. "Kami enggak pernah usulin, kami tetap berpatokan pada RUU," kata Bambang di kantornya, Kamis (13/6)selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan pada Juni ini. Dengan stimulus fiskal ini, harapan pemerintah mendorong konsumsi masyarakat akan mengorbankan penerimaan pajak yang ditaksir bakal kehilanganselengkapnya
Pemerintah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Kebijakan ini berlaku mulai Juni 2016 dengan tujuan mendorong sisi konsumsi masyarakat. Pemerintah berharap kelompok masyarakat dengan rentang penghasilan Rp 4,5 juta per bulan memiliki lebih banyak uang untuk dibelanjakan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) percaya diri bahwa RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty/TA) diketok palu DPR pada Juni. Sebulan kemudian diterapkan. "Kami harap pekan kedua (Juni) selesai. Setelah panja selesai. Setelah itu paripurna dan bisa langsung diterapkan bulan berikutnya (1Juli) semgat kita sama," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto di kantornya, Jakartaselengkapnya
Pemerintah optimistis pembahasan RUU pengampunan pajak atau tax amnesty akan segera rampung. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut pembahasan tax amnesty ini akan selesai sebelum masa reses DPR atau akhir bulan ini. "Kita harapkan bahwa akhir bulan ini atau setidaknya awal bulan depan sebelum masa reses sebelum berakhir itu sudah disetujui. Yang lagi dibicarakan itu tarifnya, prinsipnya DPRselengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap agar tarif tebusan dalam pengampunan pajak atau tax amnesty tak membengkak. Mengingat, saat ini, pemerintah dan DPR masih membahas draf undang-undang pengampunan pajak, termasuk di dalamnya persoalan besaran tarif tebusan. "Sebenarnya tax amnesty ini menjadi daya tarik tapi tarifnya jangan minta naik terus. Ini masih dalam semangat repatriasi,selengkapnya
Pemerintah dan DPR RI diminta untuk tegas dalam membahas RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Pasalnya ada kemungkinan pihak asing melakukan lobi-lobi guna menggagalkan RUU Tax Amnesty demi kepentingan negaranya. Pasalnya, negara-negara tetangga yang sering dijadikan tempat untuk menyimpan dana-dana warga RI bakal kekeringan likuiditas akibat kebijakan tax amnesty.selengkapnya
Pengamat perpajakan menilai ada gerakan dari pihak asing yang diduga ingin menggagalkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) agar dana yang disimpan di luar Indonesia tidak kembali. Gerakan tersebut makin terlihat jelas menjelang pembahasan RUU itu di DPR, melalui sejumlah LSM dan politisi yang ingin dana-dana milik orang Indonesia tidak kembali karena akan mengancam likuiditas negaraselengkapnya
Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo menyarankan tarif tebusan yang diberlakukan dalam RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty lebih baik dilakukan secara flat atau tidak bertingkat sesuai kurun waktu. "Lebih baik tarifnya sederhana saja, misalnya kalau yang tidak repatriasi atau melakukan pelaporan harta dikenakan 10 persen, sedangkan yang repatriasi 5 persen. Itu kan pembeda yang jauh.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Namun dari kebijakan tersebut, penerimaan pajak dipastikan melayang hingga Rp 18 triliun pada 2016. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 jutaselengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Aturan tersebut dijanjikan terbit pada Juni 2016 dan berlaku surut mulai Januari 2016. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan keselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menelisik data informasi keuangan wajib pajak (WP) yang berada di luar negeri sebagaimana program Automatic Exchange of Information (AEoI) mulai bulan ini.selengkapnya
Pemerintah telah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 1 Agustus 2020 bagi pelanggan produk digital seperti Spotify, Netflix, dan sebagainya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dalam beberapa bulan pemerintah telah memperoleh Rp 96 miliar dari penarikan PPN tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya