E-commerce Kini Kena Pajak, Berikutnya Giliran Selebgram dan YoutuberE-commerce Kini Kena Pajak, Berikutnya Giliran Selebgram dan YoutuberSelasa 15 Jan 2019 10:18Ridha Anantidibaca 560 kaliSemua Kategori

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 tahun 2018 tentang Pajak untuk E-commerce. Terbitnya beleid ini diapresiasi, karena sudah cukup lama ditunggu untuk memberi kepastian bagi para pelaku usaha dan fiskus di lapangan.selengkapnya

 Pelaku e-commerce minta perlakuan pajak adil dengan penjual di medsosPelaku e-commerce minta perlakuan pajak adil dengan penjual di medsosRabu 31 Jan 2018 12:09Ridha Anantidibaca 804 kaliSemua Kategori

Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) meminta pemerintah dapat menjamin perlakuan yang sama terkait pengenaan pajak, terhadap seluruh pelaku usaha online. Termasuk, pelaku toko online yang memasarkan jualannya lewat media sosial.selengkapnya

 Asosiasi E-Commerce Ingin Bahas Pajak Digital Bersama MenkeuAsosiasi E-Commerce Ingin Bahas Pajak Digital Bersama MenkeuKamis 18 Jul 2019 15:06Ridha Anantidibaca 381 kaliSemua Kategori

Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) berharap dapat bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajarannya. Pengurus asosiasi tersebut ingin membahas upaya Kementerian Keuangan yang bertekad mengoptimalkan penarikan pajak dari sektor digital.selengkapnya

 Rencana Pajak E-Commerce DiskriminatifRencana Pajak E-Commerce DiskriminatifRabu 31 Jan 2018 09:58Ridha Anantidibaca 535 kaliSemua Kategori

Pelaku industri e-commerce menilai rencana penerapan pajak untuk belanja daring diskriminatif. Perlakuan berbeda diterapkan pada pedagang di platform marketplace dan platform media sosial.selengkapnya

 Tokopedia masih pelajari aturan pajak untuk e-commerceTokopedia masih pelajari aturan pajak untuk e-commerceSenin 14 Jan 2019 10:00Ridha Anantidibaca 400 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan aturan pajak untuk e-commerce yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.selengkapnya

 Pemerintah Diminta Kaji Lebih Jauh Pajak E-CommercePemerintah Diminta Kaji Lebih Jauh Pajak E-CommerceJumat 29 Mar 2019 10:01Ridha Anantidibaca 335 kaliSemua Kategori

Pemerintah sebaiknya menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce) yang rencananya diberlakukan pada 1 April mendatang.selengkapnya

 PMK Pajak E-Commerce Ditarik, Pemerintah Perlu Terbitkan PPPMK Pajak E-Commerce Ditarik, Pemerintah Perlu Terbitkan PPSenin 8 Apr 2019 09:25Ridha Anantidibaca 508 kaliSemua Kategori

Institute for Digital Law and Society (Tordillas) mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum alternatif solusi mengisi kekosongan penerapan e-commerce usai Menteri Keuangan mencabut PMK No. 210/2018.selengkapnya

 Pajak E-Commerce, Susah-Susah Kau KutangkapPajak E-Commerce, Susah-Susah Kau KutangkapSenin 5 Feb 2018 09:18Ridha Anantidibaca 480 kaliSemua Kategori

Sejak pertama kali dibahas, aturan mengenai pemajakan e-commerce memang tak pernah sepi dari perbincangan.selengkapnya

 Pemerintah Diimbau Tunda Penerapan Pajak E-CommercePemerintah Diimbau Tunda Penerapan Pajak E-CommerceJumat 29 Mar 2019 11:31Ridha Anantidibaca 537 kaliSemua Kategori

Pemerintah diimbau menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada 1 April mendatang. Penundaan dinilai perlu agar ada cukup waktu bagi pemerintah untuk mengkaji lebih jauh, secara cermat dan hati-hati, mengenai dampak negatif dari kebijakan itu terhadap industri maupun pelaku e-commerce dan marketplace yanselengkapnya

 Aturan Pajak e-Commerce Dicabut, Sri Mulyani Selesaikan PR IniAturan Pajak e-Commerce Dicabut, Sri Mulyani Selesaikan PR IniSelasa 2 Apr 2019 15:55Ridha Anantidibaca 287 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Regulasi itu mulanya berlaku efektif mulai 1 April 2019.selengkapnya

 Pajak E-Commerce Mulai 1 April, Penerapannya Harus CermatPajak E-Commerce Mulai 1 April, Penerapannya Harus CermatJumat 29 Mar 2019 10:23Ridha Anantidibaca 271 kaliSemua Kategori

Pemerintah harus cermat dan hati-hati dalam menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce). Aturan ini rencananya berlaku 1 April 2019.selengkapnya

 PMK Pajak E-commerce Ditarik, Indef Endus Adanya KetidaksiapanPMK Pajak E-commerce Ditarik, Indef Endus Adanya KetidaksiapanSenin 1 Apr 2019 08:41Ridha Anantidibaca 389 kaliSemua Kategori

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai bahwa masalah utama dari ditariknya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) e-commerce adalah lantaran kurangnya sosialisasi PMK tersebut kepada sejumlah stakeholder terkait.selengkapnya

 Menperin Usul e-Commerce Dapat Pajak RendahMenperin Usul e-Commerce Dapat Pajak RendahSabtu 8 Okt 2016 08:25Administratordibaca 1186 kaliSemua Kategori

Pemerintah berencana meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid 14 dalam dua pekan mendatang. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tarif rendah bagi pelaku usaha perdagangan online (e-commerce) di paket lanjutan tersebut.selengkapnya

 Pajak e-Commerce Diharapkan Tingkatkan Penerimaan NegaraPajak e-Commerce Diharapkan Tingkatkan Penerimaan NegaraSelasa 15 Jan 2019 09:45Ridha Anantidibaca 252 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan peraturan perlakuan perpajakan bagi pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce). Kebijakan itu diyakini dapat mendongkrak penerimaan negara.selengkapnya

 DJP masih menyusun Perdirjen tentang pajak e-commerceDJP masih menyusun Perdirjen tentang pajak e-commerceSenin 11 Feb 2019 14:03Ridha Anantidibaca 367 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya

 Pemerintah harus cari cara dan pendekatan lain setelah pajak e-commerce batalPemerintah harus cari cara dan pendekatan lain setelah pajak e-commerce batalSenin 1 Apr 2019 10:12Ridha Anantidibaca 418 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemkeu) memutuskan untuk menarik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya

 Penarikan peraturan pajak e-commerce disayangkan, lebih baik ditundaPenarikan peraturan pajak e-commerce disayangkan, lebih baik ditundaSenin 1 Apr 2019 10:46Ridha Anantidibaca 623 kaliSemua Kategori

Keputusan Kementerian Keuangan (Kemkeu) menarik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce) disayangkan. Pasalnya, kebijakan ini seharusnya bermanfaat untuk memberikan penegasan bagi pelaku perdagangan elektronik.selengkapnya

 Genjot Industri e-Commerce, Pemerintah Beri Insentif PajakGenjot Industri e-Commerce, Pemerintah Beri Insentif PajakJumat 11 Nov 2016 08:29Administratordibaca 469 kaliSemua Kategori

Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Dalam paket kebijakan ini, pemerintah memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce. Salah satu kemudahan tersebut adalah adanya insentif perpajakan.selengkapnya

 Atur Pajak e-Commerce Ingin Damaikan Pedagang Konvensional dan OnlineAtur Pajak e-Commerce Ingin Damaikan Pedagang Konvensional dan OnlineKamis 17 Jan 2019 13:13Ridha Anantidibaca 397 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa munculnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 tahun 2018 tentang e-Commerce adalah untuk mewujudkan kesetaraan antara pedagang konvensional dan pedagang online. Beleid ini dimaksudkan agar ada persamaan perlakuan antara dua pedagang tersebut.selengkapnya

 Cita: Pajak e-commerce bisa signifikan naikkan penerimaan negaraCita: Pajak e-commerce bisa signifikan naikkan penerimaan negaraSenin 14 Jan 2019 09:57Ridha Anantidibaca 663 kaliSemua Kategori

Center for Indonesia Taxation (Cita) melihat seiring meningkatnya transaksi melalui online, penerimaan perpajakan berasal dari e-commerce juga akan mengalami peningkatan signifikan.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :