Jumat sore, 2 September 2016, ada pemandangan tak biasa di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Di mana seorang pengusaha nasional James Riady, pemilik group Lippo, menyatakan akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menyatakan, Wajib Pajak (WP) yang ingin mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty) harus lebih dulu melunasi tunggakan pajaknya. Membayar tunggakan pajak adalah salah satu syarat pengajuan tax amnesty dan bukti pelunasannya harus dilampirkan dalam Surat Pernyataan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyatakan tekadnya untuk mensukseskan tax amnesty. Dan hingga 5 September kemarin, data wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya di luar negeri mencapai Rp30,4 triliun.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengaku saat ini pihaknya tak terlalu fokus pada penerimaan pengampunan pajak atau Tax Amnesty sebesar Rp 165 triliun. Menurutnya, target penambahan Wajib Pajak (WP) baru sebanyak 1.929 jauh lebih penting dari Tax Amnesty.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak ternyata membawa berkah. Lantaran ada 1.929 wajib pajak (WP) baru. Di mana 6,16 % dari total WP itu telah menyampaikan Surat Penyertaan Harta (SPH).selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Ken Dwijugiasteadi mengaku siap menerima konsekuensi jika penerimaan dari program tax amnesty tak capai target. Ken mengatakan, dirinya siap menerima hukuman apapun dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.selengkapnya
Langkah Wajib Pajak Besar seperti Bos Lippo Group James Riady dan mantan Ketua Umum Asosisasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi yang secara terang-terangan ikut serta dalam program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty memberikan angin segar bagi otoritas pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku pasrah dan siap menerima skenario terburuk, apabila target yang dipatok pemerintah dalam program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty sebesar Rp165 triliun tidak tercapai.selengkapnya
Pemerintah merilis data terbaru terkait tindak lanjut program pengampunan pajak yang sudah berjalan sejak Juli lalu. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugeasteadi mengungkapkan, hingga 5 September 2016 Rp 223,89 triliun harta yang dideklarasikan dengan Rp 4,78 triliun uang tebusan. Angka ini didapat dari 31.322 wajib pajak yang mengajukan surat pernyataan harta.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan beberapa Peraturan Menteri maupun Peraturan Dirjen untuk melengkapi penjelasan mengenai tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang penjelasan lanjutan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang baru dirilis Senin kemarin (29/8), dinilai mampu melegakan masyarakat, khususnya masyarakat kecil. Lewat peraturan itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa para pensiunan, nelayan, petani, dan subjek pajak lain yang mengantongi gaji di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diperbolehkan tidak mengikuti tax amnesty. Pilihannya membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan.selengkapnya
September diprediksi menjadi bulan baik bagi program pengampunan (amnesti) pajak yang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ditanya soal ini, Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi malah santai-santai saja. Kata dia, deklarasi aset di dalam negeri itu, sama halnya dengan mendepositokan uang di dalam negeri. "Kamu punya duit, kamu deklarasi.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan tidak ada pemaksaan bagi masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diusung oleh pemerintah. Pernyataan ini merespons keresahan masyarakat baru-baru ini terhadap program amnesti pajak hingga munculnya Tagar #StopBayarPajak di media sosial Twitter.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menegaskan program pengampunan pajak (tax amnesty) terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Akan tetapi pemerintah tidak akan mengampuni para pelaku kejahatan yang dengan sengaja menerbitkan faktur fiktif, sehingga merugikan negara dalam nilai besar.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengaku khawatir terkait program pengampunan pajak ini. Lantaran hingga kini, uang tebusan yang masuk masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp 165 triliun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo telah menyampaikan evaluasinya terkait pelaksanaan program amnesti pajak kepada Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.selengkapnya
Pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan sejak Senin 18 Juli 2016. Secara serentak semua kantor Pelayanan Pajak mulai melayani para pengusaha yang ingin mengikuti program tax amnestyselengkapnya
Direktur Jendral Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi bakal merayakan Hari Raya Idul Fitri 1437 H bersamaan dengan euforia disahkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi Undang-undang (UU). Bahkan dia mengaku bakal membawa kegembiraan Tax Amnesty ke kampung halamannya di Malang.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan dukungan terhadap implementasi tax amnesty atau pengampunan pajak. "Banyak pihak yang meragukan Direktorat Jenderal Pajak mendukung tax amnesty, apa tidak. Saya tegaskan bahwa dukung kami seribu persen," kata Ken di Jakarta, Jumat (10/6).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya