Presiden Joko Widodo mengajak para pengusaha Indonesia yang menyimpan dana di luar negeri untuk memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amnesty) guna membangun ekonomi bangsa.selengkapnya
Presiden Joko Widodo hari ini meresmikan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Program ini merupakan salah satu langkah unggulan pemerintah untuk menarik dana pengusaha Indonesia yang ada di luar negeri untuk kembali ke dalam negeri (repatriasi).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini secara resmi mencanangkan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang rencananya akan mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi membujuk pengusaha yang banyak menyimpan dananya di luar negeri untuk mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Pencanangan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) oleh Presiden Republik Indonesia, Jumat (1/7/2016).selengkapnya
Presiden Joko Widodo hari ini membuka acara Pencanangan Pengampunan Pajak, atau yang dikenal juga sebagaitax amnesty. Pencanangan ini berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji bakal mengundang para pihak yang menyimpan dananya dalam jumlah besar di luar negeri ke Istana.selengkapnya
Pembangunan infrastruktur berjalan besar-besaran. Sementara realisasi penerimaan pajak yang merupakan bahan bakar pembangunan diperkirakan jauh dari targetnya.selengkapnya
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menginginkan seluruh para Wajib Pajak (WP) untuk ikut terlibat dalam kebijakan pengampunan pajak meskipun program ini tidak bersifat memaksa.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, menginginkan seluruh para wajib pajak untuk ikut terlibat dalam kebijakan pengampunan pajak meskipun program ini tidak bersifat memaksa.selengkapnya
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyatakan UU Pengampunan Pajak merupakan momentum yang penting untuk menarik dana dari investasi luar negeri dan digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan Indonesia.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menyatakan disetujuinya RUU APBN-Perubahan 2016 dan Pengampunan Pajak oleh parlemen telah menstimulus penguatan nilai tukar rupiah Selasa ini.selengkapnya
Pemerintahan bersiap menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) pada Juli 2016. Saat kebijakan ini berjalan, diharapkan bisa memicu masuknya dana repatriasi hingga Rp 1.000 triliun ke Indonesia.selengkapnya
Bank besar mempersiapkan diri berebut limpahan dana pengampunan pajak (tax amnesty). Tak hanya bank milik pemerintah (BUMN), sejumlah bank asing dikabarkan berpeluang menjadi bank penampung dana pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis, pasca UU Pengampunan Pajak disetujui, arus modal orang Indonesia di luar negeri bakal mengalir ke tanah air. Mudah-mudahan benar pak.selengkapnya
Pemerintah meyakini pengesahan UU Pengampunan Pajak akan membawa dampak ganda bagi iklim dunia usaha, terutama karena hilangnya satu ketidakpastian besar terkait arah kebijakan pajak nasional.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Kalangan pengusaha menyambut positif telah disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Satu di antaranya, Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) Thomas Effendy yang menilai, tax amnesty bakal mendorong pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Setelah Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak disahkan, Pemerintah terus mencari cara agar dana-dana orang Indonesia yang berada di luar negeri bisa tertarik masuk ke dalam negeri (repatriasi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang bisa dibiayai oleh dana repatriasi ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya