Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengisyaratkan kenaikan cukai rokok akan membuat pasar dibanjiri rokok ilegal. Apalagi, kenaikan cukai rokok mencapai 10 persen pada tahun depan.selengkapnya
Pemerintah berencana menaikan cukai rokok pada 2021. Beredar kabar kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17%.selengkapnya
Di tengah ketidakpastian yang diakibatkan oleh pandemi Covid - 19, pemerintah dikabarkan akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021 di kisaran 13 persen - 20 persen.selengkapnya
Bank Dunia (World Bank) dalam laporannya menyatakan, simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan negara sehingga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dicapai dengan maksimal.selengkapnya
Kementerian Keuangan menetapkan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu bagian strategi Reformasi Fiskal untuk pemungutan tahun 2021 lewat PM Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024 pada 29 Juni 2020.selengkapnya
Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau maupun kenaikan batasan harga jual eceran minimum pada 2019.selengkapnya
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto memberikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan yang tidak melakukan perubahan beban cukai pada Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tidak bisa hanya memihak satu sektor tertentu dan mengesampingkan urgensi kepentingan yang lebih besar.selengkapnya
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti berharap isu kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 19% tidak benar. Ia meminta pemerintah memberikan waktu pemulihan bagi pelaku industri yang tengah terpukul akibat pandemi dan kenaikan cukai tahun ini.selengkapnya
Rencana pengumuman kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT mundur dari jadwal yang telah ditentukan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai dari Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) telah mengalami pertumbuhan yang pesat sejak dua tahun terakhir.selengkapnya
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyesalkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pasalnya, dalam Perpres 18/2020 yang diundangkan 20 Januari 2020, terdapat beberapa klausul yang mengancam keberadaan industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai memastikan tidak ada kesepakatan apapun terkait dengan wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.selengkapnya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan penegakan hukum akan dilakukan untuk mengantisipasi tarif cukai hasil tembakau yang tidak mengalami kenaikan pada 2019.selengkapnya
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) berpendapat, beredarnya isu di media mengenai kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17% tahun depan sebaiknya disikapi dengan hati-hati sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, sampai saat ini informasi tersebut sumbernya belum jelas.selengkapnya
Akhir Mei lalu merupakan waktu pelunasan pita cukai bagi industri hasil tembakau (IHT), hal ini berdampak memopong penerimaan cukai yang moncer sampai dengan akhir bulan lalu.selengkapnya
Pemerintah menyasar kepatuhan industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) untuk meningkatkan kontribusinya dalam penerimaan cukai tahun ini.selengkapnya
Pemerintah telah menetapkan tarif cukai hasikl tembakau (CHT) atau cukai rokok naik 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) 25% pada tahun depan.selengkapnya
Ekonom Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) mengimbau pemerintah untuk menyusun penyederhanaan golongan cukai tembakau, menyusul kenaikan harga rokok tahun depan. Hal ini dilakukan demi menjalankan mekanisme kontrol pemerintah agar lebih baik.selengkapnya
Mulai 1 Januari 2020, pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai dengan rata-rata sekitar 23% dan menaikkan harga jual eceran atau harga banderol dengan rata-rata sekitar 35%. Kenaikan tarif cukai rokok ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator terkait fungsi dari pungutan cukai hasil tembakau.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya