Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 26 Oktober, dana tebusan dari program amnesti pajak periode II mencapai Rp 716,33 miliar. Di periode II ini, DJP mengkhususkan agar pemasukan amnesti pajak bisa didukung oleh pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II yang dimulai sejak Oktober-Desember 2016 diharapkan pola pelaksanaannya lebih merata. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak ingin seperti periode pertama yang menumpuk pada bulan terakhir.selengkapnya
Sekedar mengingatkan saja, periode I program amnesti pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membukukan dana tebusan Rp 97,2 triliun. Sementara pencatatan aset atawa deklarasi mencapai Rp 4.500 triliun, dan repatriasi Rp 137 triliun.selengkapnya
Secara umum, program amnesti pajak periode pertama terbilang sukses. Pengampunan pajak di periode Juli-September 2016 mampu menghasilkan uang tebusan Rp 93,8 triliun. Program ini juga menarik dana reptriasi tercatat senilai Rp 137 triliun.selengkapnya
Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Bekasi Barat, Muhammad Primbang Aprilianto menyatakan, periode tahap kedua pemberlakuan program tax amnesty bakal menyasar golongan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Konsentrasi ini diharapkan dapat menggenjot capaian dana tax amnesty dari sektor UKM.selengkapnya
Penerimaan dana melalui deklarasi dan restitusi aset pada tahap I program amnesti pajak lebih baik dari yang diperkirakan.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) baru saja berlalu. Jumlah penyertaan atau pelaporan harta mendekati Rp 4.000 triliun, sedangkan perolehan dana tebusan sudah hampir Rp 100 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku terharu oleh pencapaian tersebut.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan secara pribadi belum puas dengan hasil periode I Program Amnesti Pajak karena nilai pelaporan harta dan uang tebusan masih kecil.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas atas hasil periode I Program Amnesti Pajak karena nilai pelaporan harta dan uang tebusan masih kecil.selengkapnya
Pemerintah telah memberi kelonggaran untuk masyarakat yang ingin ikut tax amnesty atau pengampunan pajak. Kelonggaran diberikan supaya masyarakat bisa ikut tax amnesty pada tarif paling rendah atau periode pertama.selengkapnya
Pemerintah belum berniat memperpanjang periode pertama pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) kendati realisasi dana tebusan masih minim.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan isu perpanjangan masa periode satu penyampaian surat pernyataan harta program amnesti pajak hingga Desember 2016 adalah tidak benar.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan mempermudah proses administrasi pengampunan pajak. Hanya itu yang ia janjikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, bukan mengubah undang-undang untuk memperpanjang periodesasi program tax amnesty tersebut.selengkapnya
Banyak pertanyaan mengenai Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang ditanyakan oleh masyarakat. Sebenarnya, siapa saja yang bisa memanfaatkan dan syarat-syarat yang diperlukan untuk mengikuti tax amnesty?selengkapnya
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak telah berjalan sebulan lebih. Namun pembahasan kebijakan tax amnesty di Dewan Perwakilan Rakyat ini terseok-seok. Padahal, pemerintah berharap aturan tersebut segera disahkan untuk mengejar pemasukan dari tarif tebusan hingga Rp 165 triliun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada para Wajib Pajak agar berpartisipasi dalam program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, lantaran masih ada tahapan kedua dan ketiga dengan tarif tebusan masing-masing sebesar tiga dan lima persen.selengkapnya
Program pengampunan pajak, atau tax amnesty sebentar lagi akan berakhir pada Maret 2017. Pemerintah, saat ini, lebih memfokuskan untuk menarik pada wajib pajak usaha kecil menengah, atau UKM dan profesi untuk ikut serta program tersebut.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty akan berakhir pada Maret 2017, dimana saat ini pemerintah saat ini lebih menfokuskan pada usaha kecil menengah (UKM) dan profesi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau wajib pajak (WP) yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar untuk ikut program amnesti pajak periode tiga.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau kepada Wajib Pajak (WP) yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar untuk ikut program amnesti pajak periode tiga.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya