Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo meminta badan usaha milik negara (BUMN) bergerak cepat menarik arus masuk dana repatriasi dari para wajib pajak peserta tax amnesty yang selama ini menyembunyikan dananya di luar negeri.selengkapnya
Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Ronny Bako meminta pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk tidak ingkar janji mencapai target penerimaan pajak dari hasil uang tebusan tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Jika tidak berhasil, kredibilitas pemerintah dan DPR bisa menjadi taruhannya.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sedang gencar dilakukan pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit atau menakuti wajib pajak (WP).selengkapnya
Pemerintah telah menggulirkan program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎sejak Juli 2016. Lantas siapa saja yang harus ikut dan memanfaatkan program ini? Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan,‎ tidak setiap orang atau wajib pajak harus ikut dalam program ini. Sebab, tax amnesty pada dasarnya bersifat sukarela dan tidak mengikat bagi seluruh wajib pajak.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) yang mewajibkan semua wajib pajak mengungkapkan dan melaporkan hartanya, mulai memicu keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta membuat terobosan agar kebijakan tersebut malah tidak membebani masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.selengkapnya
Wacana pemerintah untuk memangkas tarif pajak penghasilan / PPh Badan terus bergulir. Tidak hanya turun dari 25% saat ini menjadi 17% seperti keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasetiadi bahkan mengatakan PPh badan bisa menjadi 10%.selengkapnya
Pengamat Perpajakan Yustinus Pratowo mengatakan, rencana Presiden Jokowi untuk sosialisasi amnesti pajak di Singapura memang cukup penting bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut. Sebab negara ini menjadi 'sarang' dana milik warga negara Indonesia (WNI).selengkapnya
Usulan Fraksi Partai Demokrat dan PKS soal Tax Amnesty atau pengampunan pajak dinilai tidak masuk akal. Jika usulan mereka diterapkan, maka minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty bakal berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan tax amnesty berpotensi tidak laku atau tidak optimalselengkapnya
Usulan fraksi Partai Demokrat dan PKS soal tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai tidak masuk akal. Jika usulan mereka diterapkan, maka minat wajib pajak (WP) untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty akan berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan tax amnesty berpotensi tidak laku atau tidak optimal.selengkapnya
Usulan dua fraksi yaitu Demokrat dan PKS soal tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai tidak masuk akal. Jika usulan mereka diterapkan, maka minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty bakal berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan tax amnesty berpotensi tidak laku atau tidak optimal.selengkapnya
Nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak harus diputuskan dalam waktu dekat agar bisa diimplementasikan bulan depan. Namun, masih ada perbedaan pendapat di fraksi DPR sebelum RUU tersebut masuk dalam sidang paripurna DPR, besok.selengkapnya
Usulan Tax Amnesty tanpa penghapusan utang pokok pajak dinilai bakal sulit diterapkan. Tanpa penghapusan utang pokok pajak, minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty diyakini akan rendah.selengkapnya
Rencana Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bertentangan dengan perintah Undang-Undang Dasar. Bukan karena di balik itu justru melindungi kejahatan ekonomi trans-nasional, namun juga karena kekayaan yang “digelapkan†tersebut semestinya diusut bagian mana yang sejatinya aset nasional dan harus dikembalikan.selengkapnya
Rencana Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bertentangan dengan perintah Undang-Undang Dasar. Bukan karena di balik itu justru melindungi kejahatan ekonomi trans-nasional, namun juga karena kekayaan yang “digelapkan†tersebut semestinya diusut bagian mana yang sejatinya aset nasional dan harus dikembalikan.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) kini menjadi program yang lazim dilakukan banyak negara untuk menarik modal (repatriasi) dan memperkuat basis wajib pajak baru. Pengamat perpajakan Universitas Indonesia, Danny Darussalam menjelaskan bahwa kebijakan umum penerapan tax amnesty yang dilakukan banyak negara bukanlah barang baru.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menarik modal (repatriasi) diyakini bisa mendongkrak perekonomian dalam negeri. Seperti halnya di 31 negara ini. Pengamat perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam mengatakan, tax amnesty juga berguna untuk memperkuat basis wajib pajak baru.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako meminta kalangan DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak. Sebab pengampunan pajak ini mendesak untuk disahkan karena berkaitan dengan nasib APBN Perubahan 2016 dan juga APBN 2017.selengkapnya
Alotnya proses pembuatan UU Tax Amnesty di DPR dikarenakan ada tiga persoalan. Pertama, belum sinkronnya antara legislatif dan eksekutif tentang pembahasan tax amnesty (pajak pengampunan). Kedua, masih mengganjalnya kepentingan di kalangan pengusaha dengan pemerintah. Dan terakhir, belum tersosialisasikannya rencana RUU Tax Amnesty kepada masyarakat.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Darussalam menyarankan DPR untuk tidak meminta kenaikan tarif tebusan pengampunan pajak, khususnya untuk tarif tebusan repatriasi modal. Kalau tarif terlalu tinggi, Darusaslam khawatir program pengampunan pajak tidak akan laku. Darussalam mengatakan, pengampunan pajak punya tujuan besar membangun ekonomi Indonesia dengan uang-uang yang masukselengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih digodok pemerintah dan DPR diharapkan bisa menarik dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri masuk ke Indonesia atau biasa disebut repatriasi modal. Namun, repatriasi modal sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya