Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu secara tidak langsung mendorong pelaku usaha untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menyiapkan aturan turunan untuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima ataus Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu yang sudah rampung dibahas. Dalam revisi aturan tersebut, tarif PPh final untuk UKM diturunkan jadi 0,5% dari yang saat ini 1%.selengkapnya
Implementasi revisi Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu mulai diterapkan pada tanggal 1 Juli 2018.selengkapnya
Siap-siap setelah implementasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46/2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, aturan lain terkait e-commerce bakal segera dirampungkan.selengkapnya
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 tahun 2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018 pada Februari lalu. Berdasarkan regulasi tersebut, terdapat 27 sektor industri yang diberikan fasilitas BMDTP, termasuk empat sektor baru yaitu industri pembuatan lead ingot, telepon seluler, kacamata, dan kacang almond.selengkapnya
Pemerintah menyebut investasi di bawah Rp500 miliar berkesempatan memperoleh fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) dalam waktu tertentu atau disebut tax holiday.selengkapnya
Rencana pemerintah untuk mengubah besaran PPh final dari 1% menjadi 0,5% melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu seharusnya diperuntukkan bagi seluruh wajib pajak Usaha Kecil Menengah (UKM), termasuk pelaku bisnis konvensional agar tercipta keseselengkapnya
HIPMI Tax Center menyatakan amnesti pajak yang merupakan program penghapusan pajak terutang bagi setiap wajib pajak melalui pengungkapan harta dan membayar sejumlah uang tebusan tertentu, memberikan berbagai keuntungan. Karena itu, Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani menilai wajib pajak tak perlu khawatir dalam mengikuti program tersebut.selengkapnya
Meski capaian paket kebijakan dari satu hingga 12 belum begitu memuaskan, pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi lanjutan. Salah satu kebijakan yang tertera dalam peket itu mengenai pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet tertentu.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Di bawah bayang-bayang ketidakpastian global, muncul ide penerapan reverse Tobin Tax yaitu semacam insentif pajak untuk dana asing yang mau bertahan dalam kurun waktu tertentu di pasar modal. Kebijakan ini digadang-gadang bisa mendorong investor asing menanamkan dan menyimpan lebih lama dananya di pasar modal domestik.selengkapnya
Pelemahan minat belanja masyarakat jadi sorotan pelaku usaha. Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia pun mengusulkan agar pemerintah menerapkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam periode tertentu guna mengatasi persoalan itu. Namun, Ekonom dan Peneliti Pajak menilai, bila diterapkan, dampak kebijakan tersebut hanya sesaat.selengkapnya
Pemerintah terus menggalakkan sosialisasi mengenai implementasi PPh final 0,5% bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Walaupun sebenarnya aturan ini telah banyak diulas dan dibicarakan oleh banyak pihak, tetapi tak jarang masih ada wajib pajak atau pihak-pihak tertentu yang bertanya mengenai implementasi kebijakan tersebut.selengkapnya
Belum lama ini pemerintah Jepang mengumumkan kebijakan baru yang menggembirakan wisatawan mancanegara (wisman), yaitu membebaskan pajak setelah membeli produk untuk dikonsumsi dalam jumlah tertentu.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid 16 untuk mendorong investasi asing masuk ke tanah air. Salah satu kebijakan dalam paket itu adalah libur bayar Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday dalam waktu tertentu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat, pembaruan skema tax holiday atau pembebasan pajak 100 persen bagi investasi baru dengan nilai tertentu, yang telah dipatenkan melalui Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 35 Tahun 2018, telah membuat investor semakin tertarik untuk menggunakan fasilitas tersebut sejak diterbitkan pada April 2018.selengkapnya
Pemerintah bakal membuat ketentuan agar dalam jangka waktu tertentu, ketiga skema tersebut bisa diterapkan secara kumulatif.selengkapnya
Pemerintah kembali menegaskan bahwa wajib pajak yang memiliki penghasilan tertentu maka secara otomatis akan dikenai pajak. Kondisi ini pun tak terkecuali pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara online, seleb Instagran atau selebgram yang kerap mengiklankan produk suatu merek dagang, atau youtuber yang mendapat keuntungan dari iklan suatu produk.selengkapnya
Netizen di media sosial belakang aktif membuat meme tentang sosok atau peristiwa tertentu yang sedang menjadi perhatian masyarakat. Begitu juga dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Rencana Presiden Joko Widodo membuat suaka pajak (tax haven) di wilayah tertentu di Indonesia menuai pro-kontra. Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto menilai dari sisi perbankan, sejauh tujuan suaka pajak tersebut mendorong kegiatan ekonomi domestik, sejatinya kebijakan yang harus didukung.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya