Pada periode I DJP mencatat hasil akhir tax amnesty sebesar Rp 97,2 triliun dari uang tebusan. Dari jumlah tersebut, deklarasi harta mencapai Rp 4.500 triliun dan repatriasi Rp 137 triliun.selengkapnya
Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak telah selesai pada akhir bulan lalu. Setidaknya, harta Tax Amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.622 triliun. Dana tersebut berasal dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.534 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 951 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 137 triliun. Sementara uang tebusan yang telah terkumpul sebanyak Rp 89,2 triliun.selengkapnya
Total deklarasi harta dalam program amnesti pajak di hari terakhir periode pertama dengan tarif tebusan paling rendah mencapai Rp 3.195 triliun.selengkapnya
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas terhadap pencapaian dana repatriasi. “Untuk itu, seluruh aparat DJP akan terus bekerja keras mendorong repatriasi modal hingga akhir periode,†tegas Ken di Jakarta, kemarin.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi dana tebusan amnesti pajak atau tax amnesty sudah mencapai Rp9,31 triliun per 14 September 2016 pukul 08.45 WIB.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, hingga Selasa (13/09/2016), dana tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty/TA) mencapai Rp9,18 triliun, atau 5,6% dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Pekan kedua bulan September untuk pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty 2016, tercatat dana repatriasi yang terkumpul mencapai Rp18,8 triliun, sementara dana tebusan hanya Rp8,89 triliun.selengkapnya
Duit tebusan dari program amnesti (pengampunan) pajak per 10 September 2016 hanya Rp8,5 triliun. Atau 5,2% dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat progres program amnesti pajak per 7 September 2016 mencapai 3,6 persen atau terkumpul uang tebusan Rp6,35 triliun dari target Rp165 triliun hingga batas akhir 31 Maret 2017.selengkapnya
Perolehan uang tebusan program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hingga pukul 10.00 WIB, Rabu 7 September 2016, menembus angka Rp5,30 triliun atau 3,2 persen dari total target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun.selengkapnya
Pengusaha yang memiliki perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle (SPV) di luar negeri yang ingin mengkuti program tax amnesty kini boleh berlega hati. Para pengusaha yang memiliki SPV, yang dalam hal ini menjalankan kegiatan operasional aktif dapat mengikuti Tax Amnesty dengan mudah.selengkapnya
Ternyata uang tebusan tax amnesty tidak seseram yang dibayangkan masyarakat. Buktinya, ada wajib pajak yang membayar uang tebusan sebesar Rp32.selengkapnya
Kanwil Direkotarat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III berhasil menghimpun tebusan wajib pajak (WP) yang melakukan deklarasi dalam kebijakan pengampunan pajak sebesar Rp28 miliar. Kepala Kanwil DJP Jatim III Rudy Gunawan Bastari mengatakan dengan perolehan tebusan sebesar maka mencapai urutan ke-11 secara nasional.selengkapnya
Hasil kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) selama dua bulan awal ini terhitung sangat minim. Menteri Keuangan Sri Mulyani menengarai beberapa penyebab persoalan tersebut. Namun, dia optimistis, perolehan dana dari hasil kebijakan itu akan melonjak pada bulan September nanti.selengkapnya
Seretnya aliran dana repatriasi dari program amnesti pajak yang baru mencapai Rp863 miliar dari total keseluruhan jumlah harta yang mencapai Rp42,56 triliun sampai bulan Agustus 2016, membuat banyak kalangan bertanya apakah program ini akan benar-benar berhasil.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat, sampai Agustus 2016, dana hasil repatriasi yang tercatat Rp863 miliar dari total keseluruhan jumlah harta yang Rp42,56 triliun. Angka ini terbilang sangat kecil dari harapan. Lantas apa yang menyebabkan para Wajib Pajak (WP) yang sebagian besar pengusaha ini masih enggan untuk melakukan repatriasi.selengkapnya
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Achmad Baiquni mengatakan, Hong Kong menjadi salah satu sumber besar dana repatriasi amnesti pajak, mengingat banyak warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha di kota pelabuhan tersebut. "Saya yakin banyak, makanya kita pilih Singapura dan Hong Kong karena banyak orang Indonesia yang bermukim di sini," katanyaselengkapnya
Direktur Utama PT Bank BNI (persero) Tbk Achmad Baiquni mengatakan Hong Kong menjadi salah satu sumber besar dana repatriasi amnesti pajak, mengingat banyak warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha di kota pelabuhan tersebut.selengkapnya
Direktur Utama PT Bank BNI (Persero) Tbk, Achmad Baiquni, mengatakan, Hong Kong menjadi salah satu sumber besar dana repatriasi amnesti pajak, mengingat banyak WNI yang memiliki usaha di kota pelabuhan internasional itu. "Saya yakin banyak, makanya kita pilih Singapura dan Hong Kong karena banyak orang Indonesia yang bermukim di sini," katanyaselengkapnya
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mulai menikmati dampak positif dari program amnesti pajak dengan meningkatknya likuiditas dan perolehan laba dari obligasi. "Yang jelas saat ini BTN sudah mendapatkan dampak dari adanya tax amnesty. Satu, kita bisa menarik obligasi di bulan Agustus, yaitu dengan (sebelumnya) mengeluarkan obligasi Rp3 triliun sudah bisa ditarik lebih dari Rp3 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya