Pajaki E-Commerce, Kemenkeu Klaim Demi Lindungi UKMPajaki E-Commerce, Kemenkeu Klaim Demi Lindungi UKMJumat 18 Jan 2019 13:45Ridha Anantidibaca 314 kaliSemua Kategori

Penerapan pajak terhadap para pelaku e-commerce diklaim oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan beberapa keuntungan terhadap para pelaku usaha, khususnya Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya

 Pajak e-Commerce Efektif Berlaku 1 April 2019Pajak e-Commerce Efektif Berlaku 1 April 2019Senin 14 Jan 2019 14:33Ridha Anantidibaca 546 kaliSemua Kategori

Pemerintah resmi memungut pajak kepada pelaku usaha e-commerce mulai 1 April 2019. Ketentuan pengenaan pajak ini pun telah terbit, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik.selengkapnya

 Pengamat: Penerapan Pajak E-Commerce Beri KepastianPengamat: Penerapan Pajak E-Commerce Beri KepastianSenin 14 Jan 2019 14:25Ridha Anantidibaca 380 kaliSemua Kategori

Aturan penerapan pajak untuk pelaku e-commerce dinilai memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Akan tetapi, perlu sosialisasi lebih gencar sebelum dilakukan.selengkapnya

 Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak E-commerce dan Dagang lewat MedsosSri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak E-commerce dan Dagang lewat MedsosSenin 14 Jan 2019 09:34Ridha Anantidibaca 1195 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Pajak Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik E-Commerce. Peraturan itu ditujukan untuk kegiatan e-commerce dalam daerah kepabeanan Indonesia dan berlaku mulai 1 April 2019.selengkapnya

 Sejumlah Pekerjaan Rumah Pemberlakuan Pajak Dagang-ElSejumlah Pekerjaan Rumah Pemberlakuan Pajak Dagang-ElSenin 14 Jan 2019 09:22Ridha Anantidibaca 282 kaliSemua Kategori

Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengungkapkan terbitnya PMK No.210/PMK.010/2018 patut diapresiasi karena sudah cukup lama ditunggu untuk memberi kepastian bagi para pelaku usaha dan fiskus di lapangan.selengkapnya

 Pemerintah Revisi Aturan Kredit Pajak Luar NegeriPemerintah Revisi Aturan Kredit Pajak Luar NegeriKamis 10 Jan 2019 10:40Ridha Anantidibaca 738 kaliSemua Kategori

Pemerintah merevisi aturan kredit pajak luar negeri untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian serta mendorong Wajib Pajak (WP) mengklaim manfaat Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).selengkapnya

 Tax holiday gaet 8 wajib pajak dengan nilai investasi Rp 161,3 triliunTax holiday gaet 8 wajib pajak dengan nilai investasi Rp 161,3 triliunJumat 19 Okt 2018 10:33Ridha Anantidibaca 489 kaliSemua Kategori

Sejak diresmikan pada April lalu, kebijakan penghapusan Pajak Penghasilan (PPh) Badan alias tax holiday mulai membuahkan hasil. Beleid yang tertuang dalam PMK Nomor 35/PMK.010/2018 ini telah menjaring delapan wajib pajak (WP) dengan nilai rencana investasi sebesar Rp 161,3 triliunselengkapnya

 Kemkeu masih bahas PMK tentang cukai rokokKemkeu masih bahas PMK tentang cukai rokokJumat 12 Okt 2018 10:24Ridha Anantidibaca 527 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemkeu) hingga saat ini masih merumuskan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait cukai rokok yang akan dilaksanakan di tahun 2019.selengkapnya

 Pemerintah Diminta Tak Revisi Aturan Simplifikasi CukaiPemerintah Diminta Tak Revisi Aturan Simplifikasi CukaiJumat 5 Okt 2018 10:38Ridha Anantidibaca 247 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk tetap mempertahankan peta jalan (roadmap) penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 146/2017.selengkapnya

 Industri Rokok Malang Tertekan, Gapero Minta Pentahapan Cukai DirevisiIndustri Rokok Malang Tertekan, Gapero Minta Pentahapan Cukai DirevisiSelasa 4 Sep 2018 10:38Ridha Anantidibaca 390 kaliSemua Kategori

Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) meminta Peraturan Manteri Keuangan (PMK) No. 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau perlu direvisi karena dinilai dapat mengancam keberadaan industri hasil tembakau (IHT) di daerah tersebut.selengkapnya

 GAPPRI Berharap Kebijakan Cukai Rokok 2019 Status Quo, Ini AlasannyaGAPPRI Berharap Kebijakan Cukai Rokok 2019 Status Quo, Ini AlasannyaJumat 31 Ags 2018 14:34Ridha Anantidibaca 1277 kaliSemua Kategori

Gabungan Perserikatan Pabrik Rook Kretek Indonesia (GAPPRI) berharap kebijakan cukai 2019 status quo, tetap sesuai dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau 2018.selengkapnya

 CUKAI VAPE: Tiga Regulasi DiterbitkanCUKAI VAPE: Tiga Regulasi DiterbitkanJumat 13 Jul 2018 09:16Ridha Anantidibaca 1088 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan tiga beleid yang mendukung implementasi pengenaan cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dalam bentuk vape rokok elektrik.selengkapnya

 POLEMIK PMK 229/2017: Ditjen Bea Cukai Klaim Mayoritas Pengguna Jasa Sudah PatuhPOLEMIK PMK 229/2017: Ditjen Bea Cukai Klaim Mayoritas Pengguna Jasa Sudah PatuhJumat 25 Mei 2018 13:09Ridha Anantidibaca 861 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) belum mengindikasikan memberikan relaksasi terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 229/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian dan Kesepakatan Internasional.selengkapnya

 Kesempatan kedua dari pemerintah untuk wajib pajak tak patuh sepi peminatKesempatan kedua dari pemerintah untuk wajib pajak tak patuh sepi peminatSelasa 15 Mei 2018 10:36Ridha Anantidibaca 542 kaliSemua Kategori

Akhir tahun lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan PMK Nomor 165/2017. Lewat PMK ini, pemerintah memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya untuk melakukan Pengungkapan Aset Sukarela dengan Tarif Final (Pasfinal).selengkapnya

 Ada celah penyimpangan penghitungan pajakAda celah penyimpangan penghitungan pajakSenin 5 Mar 2018 11:48Ridha Anantidibaca 389 kaliSemua Kategori

Wewenang fiskus atau petugas pajak untuk memakai metode lain dalam menghitung peredaran bruto membuat bergidik. Sebab dikhawatirkan kewenangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 itu membuka ruang penyimpangan lebih luas bagi fiskus.selengkapnya

 Cara lain hitung omzet dianggap ilegal, ini penjelasan pengamatCara lain hitung omzet dianggap ilegal, ini penjelasan pengamatSenin 5 Mar 2018 11:45Ridha Anantidibaca 605 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. PMK ini hanya diperuntukkan bagi WP orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan WP Badan.selengkapnya

 Pengamat: Aturan Pajak tak akan memberatkan bila Wajib Pajak jujurPengamat: Aturan Pajak tak akan memberatkan bila Wajib Pajak jujurJumat 2 Mar 2018 11:39Ridha Anantidibaca 606 kaliSemua Kategori

Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15/2018 terkait cara lain menghitung peredaran bruto atau omzet Wajib Pajak.selengkapnya

 Ditjen Pajak terbitkan aturan turunan PMK 73 untuk lembaga keuanganDitjen Pajak terbitkan aturan turunan PMK 73 untuk lembaga keuanganJumat 9 Feb 2018 10:57Ridha Anantidibaca 659 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017 untuk mendukung pelaksanaan akses informasi keuangan.selengkapnya

 Muncul lagi, Pajak minta laporan transaksi kartu kredit dari bankMuncul lagi, Pajak minta laporan transaksi kartu kredit dari bankJumat 2 Feb 2018 14:42Ridha Anantidibaca 578 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 228/PMK.03/2017 kembali meminta perbankan untuk menyerahkan data-data transaksi kartu kredit ke pemerintah.selengkapnya

 Ditjen Pajak Luruskan Ketentuan Denda Gagal Repatriasi Bukan 200%Ditjen Pajak Luruskan Ketentuan Denda Gagal Repatriasi Bukan 200%Selasa 16 Jan 2018 09:26Ridha Anantidibaca 515 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak menyatakan peserta pengampunan pajak (tax amnesty) yang gagal merealisasikan komitmen repatriasi alias pemulangan harta dari luar negeri ke dalam negeri tidak terancam denda 200%. Tapi, harus membayar pajak penghasilan atas harta terkait ditambah dengan sanksi administrasi 2% per bulan yang dihitung sejak 1 Januari 2017.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :