Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bidang Usaha Pertambangan Mineral.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mendorong pemerintah untuk membuat pedoman kebijakan perpajakan di sektor pertambangan untuk acuan pusat dan daerah. Dengan begitu, kasus seperti sengketa pajak air antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Papua tidak perlu terulang lagi.selengkapnya
Menanggapi putusan Mahkamah Agung yang menghapus pajak air permukaan PT Freeport Indonesia sesuai kesepakatan kontrak karya, Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyatakan ini menjadi bukti kelemahan pemerintah provinsi dalam mencari alternatif sumber pajak. Ibaratnya, pemprov gagal berinovasi mencari alternatif pemasukan daerah.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Papua mendesak PT Freeport Indonesia membayarkan pajak kepada pemerintah daerah. Pajak itu adalah tunggakan pajak air yang digunakan perusahaan asing tersebut dari sungai Aghawagon dan Otomona, terhitung pada rentang tahun 2011 hingga pertengahan 2015.selengkapnya
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi III masih banyak yang tidak sama.selengkapnya
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah menyelesaikan persoalan restitusi pajak para pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi tiga.selengkapnya
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen atas Pajak Penghasilan (PPh) pekerja industri tekstil, produk tekstil, dan alas kaki. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai Dari Pemberi Kerja Dengan Kriteria Tertentu yang diteken Presiden Jokowi pada 17 Oktober tahun ini.selengkapnya
Sengketa pengembalian atau restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) yang melibatkan perusahaan pemegang lisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III akhirnya dibawa ke pengadilan pajak. Jalan tersebut ditempuh lantaran tidak adanya titik temu antara pengusaha dan pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak.selengkapnya
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) belum mengetahui adanya tunggakan kewajiban pajak oleh pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Jumlah tunggakan pajak tersebut jumlahnya hingga triliunan rupiah. Berdasarkan data yang diperoleh Beritasatu.com, tunggakan pajak beberapa PKP2B hingga akhir 2015 kemarin antara lain; iuran tetap sebesar US$ 617.175.selengkapnya
Sengketa pajak pertambahan nilai (PPN) pada pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan Batu bara (PKP2B) generasi III masih belum menemui kejelasan. Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Pandu Sjhrir mengungkapkan, ada kelebihan pajak sekira Rp1,5 triliun yang harusnya dikembalikan kepada para kontraktor, karena memang mereka berhak atas restitusi pajak pertambanganselengkapnya
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menagih Direktorat ‎Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk segera membayar kelebihan pembayaran pajak (restitusi). Dalam hitungan APBI, besaran restitusi yang belum dibayarkan mencapai Rp 1,5 triliun. Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengatakan, ada 11 perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), khususnya padaselengkapnya
Sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menyeret perusahaan pemegang Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi ke III tak kunjung selesai. Bahkan, sampai saat ini kelebihan pembayaran pajak (restitusi) yang dilakukan perusahaan batu bara tak kunjung dibayarkan. Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan, Direktorat Jenderal Pajakselengkapnya
Sengketa pajak pertambahan nilai (PPN) pada pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi III masih belum menemui kejelasan. Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu Sjhrir mengungkapkan, ada kelebihan pajak sekira Rp1,5 triliun yang harusnya dikembalikan kepada para kontraktor, karena memang mereka berhak atas restitusi pajak pertambanganselengkapnya
Dengan pertimbangan dalam rangka percepatan penciptaan lapangan kerja sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, pemerintah memandang perlu mendorong peningkatan investasi pada industri padat karya. Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 April 2016 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Peraturanselengkapnya
Perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi III menuntut perlakuan sama dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam hal ini ada kesetaraan mekanisme restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Supriatna Suhala memaparkan masing-masing perusahaan PKP2B generasi ketiga mendapatselengkapnya
Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang perlakuan perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam bidang usaha pertambangan batubara.selengkapnya
Pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan perusahaan batubara. Kendati tarif PPh badan akan dipangkas, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tidak akan menurunkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.selengkapnya
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengisyaratkan kenaikan cukai rokok akan membuat pasar dibanjiri rokok ilegal. Apalagi, kenaikan cukai rokok mencapai 10 persen pada tahun depan.selengkapnya
Simplifikasi tarif cukai rokok dari 12 layer menjadi 5 layer diperkirakan akan menciptakan oligopolistik. Ini karena perusahaan Industri Hasil Tembakau (IHT) skala kecil akan bergantung ke industri besar.selengkapnya
Insentif tax allowance dan tax holiday yang diberikan pemerintah kian sepi peminat. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengkaji permasalahan hingga kebutuhan kebutuhan terkini sektor industri.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya